Politik Afirmasi dan Permasalahannya Bagi Perempuan

Jumlah perempuan di DPR belum mencapai kuota 30 persen, demikian juga di partai politik. Hal ini berhubungan dengan dunia politik yang masih sangat maskulin. Perempuan dalam politik baru mendapat ruang untuk diakui kehadirannya pada masa Reformasi. Adanya pembungkaman kelompok-kelompok yang berseberangan dengan penguasa dan hilangnya suara kelompok terpinggirkan selama masa otoriter Orde Baru membuat salah satu prioritas utama Reformasi dalam ranah politik adalah memperbaiki kualitas representasi politik. Sebagai kelompok yang paling terabaikan kepentingannya, perempuan masuk menjadi agenda prioritas tersebut.  

Keseriusan negara dalam mendorong keterlibatan perempuan di ranah publik terlihat dari dikeluarkannya Instruksi Presiden No. 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh Presiden Abdurrahman Wahid, yang kemudian diikuti dengan politik afirmasi dengan memperbarui aturan partai politik dan pemilihan umum (Pemilu).

Kebijakan afirmatif ini merupakan tindakan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada perempuan agar secara aktif terlibat dalam politik formal, termasuk jabatan-jabatan politik dan struktur politik dalam partai politik, lembaga legislatif, dan lembaga eksekutif serta level kementerian.

Perwujudan kebijakan politik afirmasi ini, ditetapkan lewat Undang-undang No. 31/2002 tentang Partai Politik dan UU No. 12/2003 tentang Pemilihan Umum serta UU No. 2/2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Di mana dalam berbagai aturan perundangan itu tercantum jika partai politik harus menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pendirian maupun dalam kepengurusan di tingkat pusat serta daerah.

“Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen” (Pasal 65).

Jumlah perempuan di DPR belum 30 persen sebenarnya. Angka 30 persen sendiri mengacu pada penelitian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa jumlah minimum 30 persen adalah angka yang memungkinkan terjadinya suatu perubahan dan membawa dampak signifikan pada kualitas keputusan yang diambil dalam lembaga-lembaga publik. Upaya ini merupakan bagian dari kesepakatan internasional pada Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1979, yang ditandatangani oleh seluruh negara anggota, termasuk Indonesia.

Baca juga: Salah Paham Atas Kebijakan Afirmatif bagi Perempuan

Jumlah Perempuan di DPR Serta Politik afirmasi yang masih belum efektif

Kendati sudah ada aturan tersebut, peningkatan representasi jumlah perempuan di DPR serta di ranah politik masih jauh dari harapan. Hasil penelitian dari Cakra Wikara Indonesia, organisasi yang berfokus pada kajian sosial politik berperspektif gender, yang bertajuk Menyoal Data Representasi Perempuan di Lima Ranah (2018), menunjukkan, sejak diberlakukannya aturan tersebut hingga sekarang ini, angka perempuan yang berhasil duduk di legislatif belum pernah mencapai angka 30 persen.

Menurut data, pada periode 1999-2004 kursi perempuan di DPR hanya mencapai 9,09 persen, meningkat dua persen pada periode 2004-2009. Baru pada Pemilu 2009 ada kemajuan signifikan di angka 18 persen, namun kembali menurun pada Pemilu 2014 dengan angka 17,32 persen.  

“Hal itu karena saat pertama kali diadopsi pada pemilihan umum 2004, kebijakan afirmasi dalam UU Pemilu masih bersifat imbauan dan tidak ada aturan sanksi jika dilanggar. Baru menjelang Pemilu 2009 dan Pemilu 2014 ada penguatan aturan tersebut dengan diberlakukannya sanksi kepada partai politik jika tidak memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan,” tulis CWI.

Tak jauh berbeda dari pusat, di tingkat provinsi (DPRD) menunjukkan kecenderungan yang sama. Hasil Pemilu Legislatif 2009 memperlihatkan bahwa rata-rata perolehan kursi perempuan adalah 16 persen. Hal tersebut seolah kembali membuktikan jika pemenuhan syarat 30 persen keterwakilan tidak berbanding lurus dengan kemenangan calon wakil rakyat perempuan di ranah politik.

Baca juga: Kuota Caleg Perempuan Dipenuhi, Tapi Tak Dijadikan Prioritas

Artikel The Conversation bertajuk Bagaimana mendongkrak keterwakilan perempuan di DPR? menganalisis bagaimana masalah UU Pemilu, sistem partai, dan sistem hukum di sebuah negara merupakan faktor sistematik. Sementara faktor terpenting yang memengaruhi perempuan secara langsung, seperti, ideologi serta aturan internal partai yang menentukan motivasi perempuan sebagai calon anggota legislatif seharusnya mendapat perhatian lebih.

Hal itu dibuktikan dari data hasil Pemilu 2009 dan 2014 yang memperlihatkan bahwa sebagian besar perempuan yang terpilih menjadi anggota DPR RI merupakan calon yang ditempatkan di nomor urut atas, sehingga prioritas kader perempuan merupakan hal yang tak kalah krusial.

“Mayoritas caleg yang berhasil melenggang ke Senayan pada pemilu adalah mereka yang dinominasikan pada nomor urut satu,” menurut artikel tersebut.

Namun sayangnya, politik afirmasi yang bercita-cita memajukan perempuan ini belum sepenuhnya menjadi agenda sebagian besar partai politik di Indonesia. Dalam kesimpulan penelitiannya, CWI juga menggarisbawahi bahwa politik afirmasi ini cenderung sekedar menjadi pemenuhan syarat administratif mengikuti pemilu bagi partai-partai. Perempuan dicalonkan sekadar sebagai pemenuhan syarat jenis kelamin tanpa memandang potensi, perspektif dan kapasitasnya bagi fungsi-fungsi perwakilan di DPR. Partai tidak memahami esensi kebijakan afirmasi, yang dipahami sebatas pencalonan 30 persen kuota perempuan yang dimaknai sebagai identitas tubuhnya dan bukan identitas gendernya.

Selain itu, kebanyakan partai tidak melihat lebih jauh kriteria perempuan yang dicalonkan, kapasitas yang dimiliki, dan potensi yang dihadirkan untuk bisa mencapai tujuan lebih besar yaitu melakukan transformasi kebijakan yang lebih inklusif.

Perempuan dicalonkan sekadar sebagai pemenuhan syarat jenis kelamin tanpa memandang potensi, perspektif dan kapasitasnya bagi fungsi-fungsi perwakilan di DPR. Partai tidak memahami esensi kebijakan afirmasi, yang dipahami sebatas pencalonan 30 persen kuota perempuan yang dimaknai sebagai identitas tubuhnya dan bukan identitas gendernya.

“Fakta memperlihatkan bahwa dalam hal pengalaman berpolitik kader dan caleg perempuan tertinggal dibanding caleg laki-laki. Partai mencalonkan perempuan, tetapi tidak secara khusus melakukan program penguatan kapasitas kader dan caleg perempuan serta tidak memberikan dukungan khusus dalam proses pencalonan dan kampanye yang dapat meningkatkan kesempatan perempuan untuk terpilih,” tulis CWI.

Kebijakan yang tak berpihak pada perempuan

Dampak dari kebijakan afirmasi yang ditempatkan hanya sebagai syarat administrasi semata tanpa memikirkan cita-cita awalnya yaitu mendorong kebijakan yang mendukung lebih banyak perempuan ini tentu punya implikasi yang sangat besar.

Menurut Ketua CWI Anna Margret, persoalan representasi perempuan di ranah institusi politik formal bukan sekedar urusan jumlah, melainkan juga substansi yang dibawa oleh para perempuan di institusi-institusi tersebut, sehingga arah kebijakan, program, bahkan anggaran yang disusun tidak abai terhadap kekhasan pengalaman dan kepentingan perempuan. Dengan demikian, politik tidak hanya menjadi urusan formal prosedural, tetapi betul-betul mampu menawarkan solusi bagi permasalahan riil dalam masyarakat, termasuk di dalamnya masalah yang dialami perempuan.

“Satu hal yang perlu kita catat juga, peraturan itu penting, kita ngomong tentang aturan-aturan formal. Tapi yang namanya aturan itu diimplementasi oleh manusia secara kolektif, entah oleh sebuah organisasi atau partai politik. Jadi ya itu balik lagi si partai politiknya ngerti enggak esensi politik afirmasi ini, sejalan enggak? Kebijakan afirmasi 30 pencalonan di legislatif ada aturannya, dijalankan enggak? Iya dijalankan. Tapi ada hasilnya? Enggak,” ujar Anna kepada Magdalene.

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga Hambat Kepemimpinan Perempuan

Implikasi paling nyata dari permasalahan ini tercermin dari bermunculan Rancangan Undang-undang (RUU) yang justru jauh dari cita-cita politik afirmasi sendiri dan sebaliknya berusaha meminimkan gerakan perempuan, RUU Ketahanan Keluarga misalnya yang berusaha kembali menempatkan perempuan ke ranah domestik. Sedangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang jelas menyangkut hajat hidup perempuan malah tidak diprioritaskan serta tidak dilihat sebagai masalah serius.

Anna mengatakan bahwa impian akan ada solidaritas otomatis terhadap perempuan setelah perempuan lainnya berhasil naik di pucuk kepemimpinan merupakan asumsi dan mitos. Kita harus melihat secara jeli latar belakang perempuan yang mengisi angka keterwakilan itu seperti apa, karena bisa jadi mereka ada karena pengaruh dari laki-laki atau kepentingan lain, tambahnya.

“Identitas perempuan itu beragam. Perempuan yang mana akan dukung perempuan mana? Ada sisterhood atau solidaritas itu bagus harus didukung. Kepekaan sama isu perempuan didapat dari pengalaman berjejaring dengan kelompok yang berbeda dan tersisihkan tapi kalau enggak gimana?,” ujar Anna.

“Mungkin kita punya pemimpin DPR perempuan pertama, tapi otonomi dia dalam membuat kebijakan itu ada enggak? Atau dia harus kompromi dengan struktur kuasa yang lebih luas? Kalau kebijakan dia enggak pro perempuan, kita harus lihat dia ada di institusi macem apa? Apakah institusinya udah demokratis? Dia betul punya kuasa apa enggak? Apakah dia punya kuasa secara otonom untuk mengambil kebijakan? Jangan-jangan dia hanya dijadikan sebagai sesuatu yang simbolik aja,” tambah Anna.

Read More
tokoh perempuan dalam proklamasi

7 Tokoh Perempuan yang Berperan dalam Proklamasi Kemerdekaan

Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Hari bersejarah itu diselenggarakan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. 

Sebelumnya, sudah ada rangkaian peristiwa yang mendorong Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.

Pada 14 Agustus 1945, golongan muda seperti Sutan Syahrir, Wikana, dan Darwis mendengar dari Radio BBC bahwa Jepang telah menyerah kepada pihak Sekutu. Hal ini mendorong mereka mendesak Presiden Soekarno untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Akan tetapi, para senior ini menolak untuk melakukannya secara terburu-buru.

Baca Juga: Tokoh Perempuan Disney Masih Terjebak Stereotip Negatif Perempuan Pemimpin

Pada tanggal 16 Agustus malam hari, Soekarno dan Mochammad Hatta dibawa oleh golongan muda ke Rengasdengklok agar mereka tidak terpengaruh oleh Jepang, dan meyakinkan kedua tokoh tersebut agar tetap memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Peran Tokoh Perempuan dalam Proklamasi Kemerdekaan

Akhirnya setelah diskusi tersebut, di Jakarta, Wikana dan Achmad Soebardjo melakukan perundingan dan menelurkan kesepakatan bahwa proklamasi akan dilangsungkan di Jakarta. Setelah itu, Soekarno dan Hatta pun dibawa kembali ke ibu kota, ke rumah Laksamana Muda Maeda sebagai tempat rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Setelah melalui perundingan, malam itu teks proklamasi pun dirumuskan di rumah Laksamana Muda Maeda. Terlepas dari jasa para tokoh-tokoh ini, proklamasi kemerdekaan tidak akan berjalan dengan lancar tanpa bantuan dari tokoh-tokoh perempuan yang turut andil dalam hal ini. Ada yang menjadi anggota pengibar bendera, ada juga yang menjadi anggota pengamanan pada hari itu, serta Ibu Negara Fatmawati yang berjasa menjahit Bendera Pusaka Merah Putih dan menyediakan makanan untuk warga yang datang pada acara tersebut.

Berikut ini beberapa peran tokoh perempuan yang turut andil dalam pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

1. Fatmawati, Ibu Negara Pertama

Fatmawati merupakan Ibu Negara pertama yang memiliki andil besar dalam penyelenggaraan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Lahir di Bengkulu,  5 Februari 1923, Fatmawati merupakan tokoh perempuan yang menjahit bendera Merah Putih yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta.

Baca Juga: 4 Pahlawan Perempuan dari Jawa Barat adalah Tokoh Feminisme

Tidak hanya menjahit bendera saja, Fatmawati juga membuka dapur umum di rumahnya untuk menyuplai makan pagi untuk rakyat yang hadir dalam acara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

2. Oetari Soetarti

Oetari merupakan mahasiswi Ika Daigaku (sekolah kedokteran pada zaman Jepang) yang turut datang menyaksikan detik-detik Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Ia bertugas sebagai salah satu anggota pos Palang Merah Indonesia (PMI) di Bidara Cina. Oetari kemudian menikah dengan seorang teman kampusnya Cr. Suwardjono Surjaningrat, yang kemudian menjadi Menteri Kesehatan era Soeharto pada periode 1978-1988.

3. Retnosedjati

Retnosedjati juga salah satu mahasiswi Ika Daigaku yang hadir dalam detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ia lahir di Den Haag, Belanda pada 29 Maret 1924. Dia menjadi anggota Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah Prof. Soetojo setelah Indonesia merdeka. Sebelumnya, pada perang kemerdekaan Indonesia, ia sudah menjadi anggota PMI dan bertugas mengurus obat-obatan untuk prajurit di Solo, Yogyakarta, serta Klaten.

4. Tokoh Perempuan yang Bertugas dalam Penaikan Bendera Pusaka: Yuliari Markoem

Yuliari Markoem merupakan salah satu tokoh mahasiswi yang bertugas dalam penaikan Bendera Pusaka. Ia merupakan mahasiswa Ika Daigaku yang juga turut andil membantu dalam Perang Kemerdekaan sebagai penghubung dalam kegiatan pengiriman kebutuhan medis di daerah-daerah gerilya.

5. Gonowati Djaka Sutadiwiria

Gonowati merupakan perempuan asal Semarang yang juga turut andil dalam penyelenggaraan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945. Ia bertugas sebagai anggota pengamanan pada saat itu. Gonowati merupakan mahasiswa Sekolah tinggi Kedokteran  Ika Daigaku dan juga anggota Palang Merah Indonesia (PMI), yang berperan dalam membantu mengumpulkan obat-obatan dalam Perang Kemerdekaan.

6. Zuleika Rachman Masjhur Jasin

Zuleika merupakan anggota PMI Mobile Colonne setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Di hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Zuleika yang juga merupakan pemimpin mahasiswi Ika Daigaku juga ikut menyaksikan detik-detik proklamasi di jalan Pegangsaan Timur No. 56 itu.

7. Tokoh Perempuan Pejuang Revolusi Kemerdekaan: S.K Trimurti

Perempuan bernama lengkap Surastri Karma Trimurti ini merupakan perempuan asal Boyolali yang juga bekerja sebagai wartawan. Ia sangat gencar dalam melawan kolonialisme serta anti terhadap penjajahan Belanda. 

Ia lulus dari sekolah kelas dua untuk anak pegawai rendah Tweede Indiansche School. Sebelum menjadi seorang wartawan, S.K Trimurti pernah mengajar di sekolah-sekolah dasar di Surakarta, Bandung, Banyumas, serta Solo, pada 1930. Ia juga aktif dalam berpolitik dengan bergabung dalam sebuah partai bernama Partindo pada 1933.

Baca Juga: Perempuan Pemimpin dalam Film: Kurang Representasi, Diseksualisasi

SK Trimurti juga merupakan tokoh perempuan yang sering menyuarakan permasalahan perempuan dan ia percaya dengan revolusi kemerdekaan, perempuan bisa mencapai kebebasan sebagai warga negara. Ia juga pernah ditangkap dan dipenjara oleh pemerintah Hindia Belanda karena menyebarkan pamflet anti-kolonialisme.

Setelah bebas dari penjara, S.K Trimurti aktif menulis dengan nama samaran dan terkenal kritis serta anti-kolonialisme. Salah satu koran tempat ia bekerja adalah Pikiran Rakyat dan bersama dengan suaminya ia pun menerbitkan koran Pesat, yang dilarang oleh pemerintah Jepang.

Dalam Proklamasi Kemerdekaan, ia diminta mengibarkan Bendera Pusaka Merah Putih, tetapi ia menolak dan merekomendasikan Latied Hendraningrat dari Peta (Pembela Tanah Air). Setelah Indoensia merdeka, ia menjadi Menteri Perburuhan pertama.

Read More

Martha Tilaar dan Pelajaran Penting Soal Perempuan Pengusaha

Menjadi pengusaha perempuan di dunia yang maskulin ini memang tidak pernah mudah. Ada saja tantangan dan hambatan yang datang, baik dari dalam maupun luar lingkungan kita sendiri. Hal itu juga dihadapi oleh Martha Tilaar, pendiri perusahaan kosmetik dan berbagai layanan kecantikan Martha Tilaar Group.

Martha merintis usahanya dari nol, memulai dari modal yang sedikit, dengan menyulap garasi rumahnya. Meski ia lulusan akademi kecantikan di Amerika Serikat, yang dijalaninya ketika mengikuti suami, akademisi H.R. Tilaar, melanjutkan studi, jalan ketika pulang ke tanah air tidak mudah.

Martha, yang lahir pada 1937 dengan nama Martha Handana, mengatakan bahwa cara pandang, sistem, dan budaya di masyarakat terkait perempuan sering kali menyandung langkah mereka dalam berkarier. 

“Dulu kalau mau utang ke bank itu perempuan enggak boleh. Susah. Mereka tidak percaya. Makanya saya ke Singapura. Di Indonesia justru aneh, ya. Perempuan enggak boleh usaha sekuat tenaga. Padahal ada prestasinya. Ada income, bisa nyicil,” katanya saat diwawancarai Magdalene awal tahun ini.

Ia menambahkan, “Kita harus mandiri dan punya keterampilan untuk bisa berdiri sendiri. Jangan minta-minta.”

Perjalanan dan capaian kariernya tidak membuat Martha berhenti pada keinginan untuk membuat produk dan layanan kecantikan demi profit semata. Ia juga bertekad memberdayakan perempuan dan mengajarkan esensi kemandirian finansial sebagai sebuah hal penting yang bisa menyelamatkan mereka. Kata Martha, salah satu tujuannya adalah untuk mencegah perdagangan perempuan.

 “Saya tergerak dari kisah hidup kenalan saya di Hong Kong. Dia hidup dengan HIV. Waktu kecil, dia dijual ke germo-germo oleh ibu-bapaknya untuk menghidupi adik-adiknya. Itu yang melukai hati saya. Jadi perempuan enggak ada hak sama sekali untuk ngomong,” ujar Martha.

Martha meyakini bahwa pendidikan adalah jawabannya. Karena itu, pada tahun 1990-an, Martha mendirikan sebuah sekolah kecantikan di bilangan Kuta, Bali, dan mencari murid dari berbagai daerah di Indonesia.

“Semua [biaya pendidikan] gratis. Kita makan bareng-bareng, kerja bareng-bareng. Alumninya sudah 6.000 orang lebih. Ikatan dinas selama tiga tahun [bekerja di Martha Tilaar Group], setelah itu bebas mau lanjut atau buka usaha sendiri. Tujuannya supaya mereka punya keterampilan,” ujarnya.

Pada usia 83 tahun, Martha masih aktif berkegiatan, baik di dunia bisnis maupun melukis. Berikut kutipan obrolan Devi Asmarani dan Hera Diani dari Magdalene dengan Martha Tilaar, didampingi Head of Corporate Communication Martha Tilaar Group, Palupi Candrarini, awal tahun ini.

Simak juga episode podcast How Women Lead bersama Martha Tilaar dan putrinya Wulan Tilaar.

Magdalene: Bagaimana awal mula Ibu berpikir untuk menekuni bidang kecantikan?

Martha Tilaar: Pikiran kita, kita itu termasuk saya, itu enggak beres. Sebab berpikirnya, everything from the West is the best. Waktu saya sekolah di sekolah Belanda, pandangannya kalau you inlander, you underdeveloped. Waktu sekolah di Amerika juga. Sedih sekali saya. Pada saat itu, saya melihat kecantikan selalu yang mahal-mahal. Padahal belum tentu cocok buat kita. Jadi, saya kepingin identitasnya kecantikan Indonesia. Waktu saya pertama-tama cari buku, satu pun buku tentang kecantikan Indonesia, jamu-jamu, itu enggak ada di Indonesia. Kalau di luar negeri itu banyak.

Baca juga: Tantangan Perempuan di Dunia Kerja: Dari Cuti Melahirkan Sampai ‘Glass Ceiling’

Akhirnya, eyang saya bilang, “Ya udah, kamu pergi aja ke dukun-dukun beranak. Biar kamu belajar langsung dari mereka.” Bagaimana setelah melahirkan biar lancar susu (ASI), slimming, pake parem (campuran herbal), pilis (campuran herbal yang ditempel di dahi),.

Tapi, teman-teman saya yang mengenal saya pada bilang, “Waduh, Martha Tilaar itu orang gila. Baru dari Amerika, dia kepingin belajar dari dukun-dukun. Dia kepingin cepet kaya. Kamu jangan ke salon dia. Nanti kamu dipelet.” Jadi, selalu negatif begitu.

Apa yang membuat Ibu ingin fokus pada dunia kecantikan khusus perempuan Indonesia dan dengan memanfaatkan bahan-bahan dari Indonesia?

Saya dapat shock therapy waktu saya kuliah di Amerika. Karena berpikir yang dari Barat itu paling bagus, jadi make up ludruk (seni drama tradisional dari Jawa Timur), wayang, itu dianggap kampungan. Padahal, itu justru value-nya besar. Seorang guru saya dulu bilang, “Martha, your end paper must be about the indigenous make-up from your country.” Kaget saya. Saya enggak tahu apa-apa.

Itulah kesalahan kita semua. (Budaya Indonesia) dianggap kampungan. Akhirnya, seorang teman saya dari Jepang menawarkan saya buat menulis tentang geisha. Saya sudah senang, berpikir tugas saya bagus tentang geisha itu. Tapi guru saya bilang, “Martha, you are from Indonesia. Why you wrote your paper in Japanese way?” Duh, saya bingung.

Baca juga: Kepemimpinan Perempuan Era Orde Baru: Jadi Istri dan Ibu Nomor Satu

Akhirnya saya jujur, saya bilang, “Because I don’t know about my culture.” Dia bilang, “Shame on you. As an Indonesian you don’t know about your culture.” Dari situ, barulah saya sadar. Ya Tuhan, kalau pulang nanti, saya akan melestarikan budaya saya dalam bidang kecantikan. 

Setelah pulang ke Indonesia, bagaimana Ibu mulai merintisnya?

Waktu saya bilang saya punya mimpi besar mempercantik perempuan Indonesia, bapak saya mengumpulkan saudara-saudara saya untuk meminjamkan uang. Dari situ jadilah salon berukuran 4×6 meter di garasi rumah. Sekitar tahun 1970-an.

Apa tantangan yang Ibu hadapi saat merintis salon itu?

Terus terang, karena saya ke dukun, banyak yang tidak mau datang. Orang-orang kita kan kayak gitu. Jealous, gosip, selalu gosip. Saya sedih sekali. Tapi, saya lihat kiri kanan. Saya berinovasi. Harus kreatif. Kebetulan rumah saya dekat dengan Kedutaan Besar Polandia, jadi saya punya ide. Saya tawarkan bisnis saya. Saya bilang, “I’m an American-licensed beautician, would like to serve you from top to toe, for hair, facial, manicure, pedicure, lotion, massage. So, please call me, Dra. Martha Tilaar.

Saya punya kesempatan karena yang bisa bahasa Inggris sedikit waktu itu. Saya tidak akan lupa customer pertama saya itu istri duta besar Amerika. Dia provokator, mempromosikan usaha saya ke mana-mana. Jadi, dari situ dalam sekejap ramai sekali.

Saya bilang ke bapak saya, bagaimana kalau selain di garasi, rumahnya juga dijadikan salon? (sambil tertawa). Bapak saya selalu bilang, kamu boleh dream big, tapi start small and act fast. Kalau hanya ngomong, enggak jadi-jadi kan percuma. Kamu harus mulai dari dirimu sendiri. Jangan menyalahkan orang lain.

“Waktu saya bicara di World Islamic Economic Forum, banyak orang bilang, “No! Istri harus turut suami!” Saya sudah takut, tapi suami saya kalem saja karena dia enggak minder.” 

Agak ironis karena pelanggan pertamanya orang asing. Kapan pelanggan mulai switch jadi orang-orang Indonesia?

Iya. Dari situ mulai Ibu Moh. Hatta, Ibu Fatmawati Soekarno…

Palupi: Ibu Umar Wirahadikusumah juga.

Martha Tilaar: Iya. Kemudian Ibu Adam Malik. Nah, di situ problemnya. Kalau mereka janjinya jam delapan, datangnya jam sembilan. Saya kan sendiri. Akhirnya pembantu saya waktu itu saya sekolahkan (untuk membantu di salon).

Dengan menyekolahkan pembantu-pembantu Ibu, Ibu memang ingin memberdayakan perempuan?

Iya, betul. Harus educated biar dia enggak kesusahan. Harus punya keterampilan. 

Bagaimana dari salon itu kemudian jadi perusahaan sebesar sekarang?

Setelah salon, saya mendirikan sekolah (kecantikan) dulu.

Palupi: Namanya Puspita Martha.

Martha Tilaar: Karena it’s very important. Kalau kita mau mandiri, empower the women, is through education. Di situ pembantu-pembantu disekolahkan. Saya juga kumpulin waria-waria. Mereka itu talented. Diajarin, dia mau, ya udah.

Palupi: Jadi Ibu tuh inklusif sekali. Semua Ibu ajarin, waria, difabel. Itu tumbuh karena Ibu kan kuliahnya soal sejarah, bukan manajemen. Itu naluri seorang perempuan jadi entrepreneur. Dari mendirikan salon, sekolah, terus produk, salonnya terus bertambah. 

Ibu sudah membuat kosmetik untuk kulit sawo matang dari dulu. Padahal brand lain, termasuk di Amerika, baru melakukannya sekarang-sekarang ini. Apa yang membuat Ibu melakukan itu?

Konsisten, karena saya mau menciptakan the Asian color for Asian skin. Setiap tren warna Sariayu saya hubungkan dengan culture. Karena ini, pada tahun 2018, saya dipanggil ke New York (acara Intercolor, sebuah lembaga independen yang mewakili asosiasi nasional untuk pemain global dalam industri kosmetik, otomotif, tekstil, fashion, dan desain produk) sebagai pencipta Asian colors. Warna-warna yang belum ada di kosmetik lain, ada di sini.

Palupi: Ibu memulai tren warna pertama kali tahun 1987. Masih terbayang janjinya untuk beautifying Indonesia, makanya dia mau memberi identitas pada perempuan Timur. Makanya menciptakan warna yang berhubungan dengan budayanya.

Baca juga: Perempuan Wirausaha Butuh Dukungan, Kerja Sama di Tengah Pandemi

Ibu pernah mengalami disebut sibuk ngurusin bisnis jadi enggak ngurusin keluarga?

Iya, mengalami. Tapi, saya mempunyai seorang suami yang luar biasa. Jadi, kalau saya lagi sibuk, “Pah, tolong ya ambil rapor anak-anak.” Dia mau. Terus nanti dia cerita, “Eh, kamu tahu enggak. Aku satu-satunya laki-taki loh, tadi. Semua perempuan cantik-cantik.” Tukang goda, dia tuh. Lucu orangnya. Terus saya bilang, “Ya udah, nikmatilah ciptaan Tuhan.”

Setelah pensiun, suami saya bilang dia mau melamar jadi karyawan di perusahaan saya. Saya tanya, sebagai apa? Katanya, sebagai turis. Turis itu “turut istri”.

Waktu saya di World Islamic Economic Forum di Kazakhstan, setelah saya bicara turis turut istri, ada orang Malaysia, Brunei, dan Singapura bilang, “No! Istri harus turut suami!” Bener loh, itu terjadi. Saya sudah takut, tapi suami saya kalem saja karena dia enggak minder. 

Read More

Stigma Negatif Perempuan Ambisius Hambat Perkembangan Karier Perempuan

Stigma negatif terhadap perempuan dengan ambisi masih melekat dalam masyarakat, bahkan di kalangan intelektual sekalipun. Dalam sebuah wawancara dengan Okezone pada 2015 silam, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, mengatakan bahwa perempuan Indonesia mesti memiliki sifat tertentu agar menjadi pebisnis atau pemimpin sukses, salah satunya sifat tenang.

Bagi Rhenald, ambisi yang terlalu besar pada perempuan justru akan menjadi bumerang dan membuat mereka kesulitan bekerja jika terlalu penuh ambisi. Di samping itu, Rhenald juga berpendapat bahwa seorang perempuan yang sukses harus berpikir bahwa dia bukan perempuan.

Pernyataan Rhenald itu mencerminkan perspektif masyarakat terhadap sifat-sifat yang dilekatkan pada perempuan. Masyarakat menganggap feminitas seorang perempuan berasosiasi dengan kesetiaan, rasa pemalu, sensitif terhadap kebutuhan orang lain dan mendahulukannya dibanding kepentingan sendiri, tidak berbahasa kasar, dan lembut. Masyarakat juga masih lebih kuat melekatkan peran tradisional perempuan sebagai ibu dan istri dibanding sebagai pekerja kendati telah berdekade-dekade perempuan terjun ke ranah publik sebagaimana laki-laki.

Konstruksi masyarakat seperti ini, menurut psikiater Anna Fels dari Cornell University di AS, berkontribusi terhadap bagaimana perempuan memandang sikap ambisius. Dalam artikelnya “Do Women Lack Ambition” di Harvard Business Review, Fels menulis bahwa sejumlah perempuan yang menjadi informan penelitiannya membenci kata “ambisi” karena memiliki asosiasi dengan sifat egois, membesar-besarkan diri, atau sifat manipulatif demi mencapai kepentingan pribadi. Padahal sejatinya, kata ambisi sendiri lebih bersifat netral, punya arti keinginan kuat untuk mencapai harapan atau cita-cita.

Demi memenuhi ekspektasi masyarakat akan feminitas dirinya, ujar Fels, tidak jarang perempuan memilih mengorbankan karier mereka, atau memilih pekerjaan yang memungkinkan dirinya tetap mengemban tanggung jawab rumah tangga dengan baik, terlepas dari keinginan mereka sebenarnya.

Baca juga: Kebijakan SDM yang Lebih Inklusif Dorong Keberagaman di Tempat Kerja

Konotasi negatif kata ambisi bagi perempuan ini bisa terjadi berkat konstruksi dalam masyarakat yang tertanam sejak kecil.

“Kalau perempuan ambisius, seolah-olah itu sesuatu yang buruk. Padahal, perempuan dan laki-laki bisa punya ambisi, tetapi bagaimana kemudian cara mencapai ambisi itu. Kenapa perempuan punya ambisi dan kompetitif dianggap enggak bagus? Itu sesuatu yang tertanam secara tak sadar sejak kecil,” ujar Dini Widiastuti, Direktur Yayasan Plan International Indonesia, yang bergerak di bidang pemenuhan hak dan kesetaraan anak perempuan serta perempuan.

Ketakutan perempuan untuk dicap ambisius diperparah dengan adanya artikel dan buku yang menyebutkan perempuan pekerja yang benar-benar mengejar kariernya akan susah menikah, atau kalaupun menikah, akan sulit mempunyai dan mengurus anak.

Stigma Negatif Perempuan: Cap bossy dan bitchy

Selain membahas stigma negatif ambisi pada perempuan, Fels juga menyinggung riset yang menemukan perempuan lebih cenderung mau berkompetisi, menunjukkan ambisi, dan mencari afirmasi dari pihak sekitar di lingkungan sesama perempuan.

“Contohnya dalam konteks olahraga atau sekolah khusus perempuan. Mereka tidak ragu bersikap agresif mengejar pencapaian atau kesempurnaan dalam konteks itu dibanding ketika mereka berkompetisi dengan laki-laki,” tulis Fels.

Walau demikian, tantangan lain mesti dihadapi perempuan saat berkompetisi dengan sesamanya di tempat kerja. Stigma negatif lain adalah bahwa perempuan ambisius itu bitchy atau bossy.

Dini mengambil contoh dari pengalaman putrinya sendiri mengenai kepemimpinan perempuan, yang sempat dicap bossy oleh rekan-rekannya ketika bekerja.

“Setelah itu anak saya bilang, ‘Saya enggak mau lagi menggerakkan teman-teman’. Padahal, dia punya jiwa kepemimpinan,” ujarnya.

“Nah, kalau laki-laki bersikap seperti dia, dibilangnya ‘Wah ini nih calon pemimpin masa depan’ dan dianggap enggak bossy. Sementara, waktu perempuan bersikap detail sekali saat memimpin misalnya, orang-orang bilang, ‘Aduh, bitchy banget, sih’,” sambungnya.  

Stigma negatif terhadap perempuan ambisius membuat perempuan sering merendahkan kesuksesannya, mengatakan hal itu adalah ‘keberuntungan’ atau ‘takdir’.

Alasan keberuntungan untuk sebuah kesuksesan

Adanya stigma negatif perempuan ambisius tak pelak membuat sejumlah perempuan sering merendah saat disinggung soal kesuksesannya. Dalam buku See Jane Win: The Rimm Report on How 1.000 Girls Became Sucessful Women, Sylvia Rimm dkk. menyebutkan bahwa seorang senator perempuan berprestasi mengaku dirinya sukses berkat keberuntungan. Pernyataan serupa juga ditemukan dari banyak perempuan lain yang mereka amati. Selain keberuntungan, diksi lain yang dilekatkan pada kesuksesan mereka adalah “takdir”.

Dalam pengamatan Fels, kondisi yang dipotret dalam buku Rimm dkk. tersebut menyiratkan, baik di ranah publik maupun privat, perempuan kelas menengah cenderung mengalah atau mengorbankan beragam hal, termasuk pengakuan publik, dan memberikannya kepada orang lain. Hal ini menegaskan upaya perempuan-perempuan tersebut untuk menerapkan feminitas ideal menurut masyarakat.

Tak hanya merendah saat ditanyai orang lain, sebagian perempuan sukses juga punya kecenderungan menganggap kemampuannya lebih rendah dari yang dipandang orang-orang sekitarnya.

“Terlepas dari beragam pencapaian yang diperoleh para perempuan, khususnya di bidang akademik, bahkan melebihi laki-laki, mereka kerap meremehkan kemampuannya sendiri,” tulis Fels.

Posisi yang serbasalah

Di satu sisi, perempuan enggan dianggap ambisius karena adanya cap negatif yang disematkan masyarakat kepada mereka. Tetapi di lain sisi, ada konteks di mana mereka tidak mau dianggap tak seambisius laki-laki dalam pekerjaan.

Contohnya dalam sebuah riset di Kanada, di mana perempuan pekerja bisa mengambil cuti melahirkan sampai 18 bulan, disebutkan bahwa perempuan yang mengambil cuti itu lebih dari 12 bulan dipandang oleh manajernya kurang ambisius atau berdedikasi pada pekerjaannya. Hal ini mengkhawatirkan bagi perempuan-perempuan pekerja di Kanada karena anggapan kurang ambisius itu berpengaruh terhadap kariernya, terutama soal promosi kerja yang didasarkan pada penilaian terhadap kualitas karyawan.

Baca juga: Bagaimana Stereotip dan Norma Gender Mematikan Kepercayaan Diri Perempuan

Kondisi macam ini menjadi simalakama bagi perempuan karena tuntutan peran tradisional dalam masyarakat tidak bisa mereka lepaskan begitu saja. Sementara sistem pendukung di sekitar perempuan pekerja yang punya anak, entah keberadaan pengasuh atau tempat penitipan anak, keterlibatan suami atau anggota keluarga lainnya belum mumpuni, mereka harus berjibaku lebih keras di dua ranah dalam rangka aktualisasi dirinya di samping mencari nafkah.

Menanggapi kepelikan perempuan yang dianggap kurang ambisius dalam kariernya seperti ini, CEO Opal Communication, Kokok Dirgantoro mengatakan bahwa kebijakan perusahaan dan keterlibatan suami adalah hal krusial untuk mengatasi masalah tersebut. Di perusahaannya sendiri, ia telah menginisiasi cuti ayah selama satu bulan dan cuti ibu melahirkan selama enam bulan.

Berkaca dari kebijakan cuti ayah dan ibu yang diterapkan di Swedia, Kokok memandang hal tersebut baik diterapkan di sini untuk mendukung karier perempuan.

“Di Swedia, cuti ayah itu mandatory, bukan hak lagi. Harus diambil. Nah, saat mereka mengambil cuti itu, si perempuan bisa kembali kerja sementara si laki-laki di rumah. Jadi gantian, setelah perempuan habis masa cuti melahirkannya, laki-laki kemudian mengambil cuti untuk mengurus anak dan rumah,” kata Kokok.

“Jangan semua [pekerjaan domestik] dibebankan ke istri, lalu dibilang perempuannya enggak punya ambisi dalam pekerjaan. Ya punya, cuma harus gantian [mengambil cutinya] sekarang,” imbuhnya.

Sejalan dengan pendapat Kokok, Wakil Kepala Lembaga Penelitian Eijkman Herawati Sudoyo juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam kelangsungan karier perempuan.

“Setiap perempuan pekerja harus didukung. Tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam, dari nuclear family. Kalau tidak didukung di dalam, dia akan sulit berkarier,” kata Herawati.

Read More

RUU Ketahanan Keluarga Hambat Kepemimpinan Perempuan

Pada awal tahun ini, tepatnya pada bulan Februari, Indonesia digemparkan oleh Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU Halu) sebagai satu produk hukum yang diusulkan oleh Fraksi Golkar, PAN, PKS dan Gerindra. RUU ketahanan keluarga ini memicu banyak perdebatan dan penolakan kuat dari berbagai lapisan masyarakat terutama para akademisi dan juga feminis.

Salah satu hal yang memicu perdebatan adalah bagaimana RUU ini kembali mengotak-kotakan peran gender kaku antara laki-laki dan perempuan. Dalam RUU ini, laki-laki secara ajek posisinya dilihat sebagai kepala keluarga, sementara perempuan sebagai ibu rumah tangga.

Pematokan peran gender melalui RUU Halu ini jelas problematik karena luput mengetahui bahwa unit rumah tangga Indonesia tidak bersifat homogen. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya unit keluarga dengan perempuan sebagai kepala keluarganya atau ibu yang bekerja sebagai pencari nafkah utama. Perlu dicatat juga bahwa RUU ini telah gagal memenuhi hak perempuan sebagai warga negara melalui UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) dengan mengesampingkan fakta bahwa perempuan yang bekerja di ruang publik tidak serta merta bekerja karena kepentingan ekonomi saja. Banyak dari mereka memaknai bekerja sebagai bagian dari eksistensi diri mereka sendiri dan pengabdian mereka terhadap masyarakat.

Jika dilihat dari iklim sosial politik Indonesia, pengusulan RUU Halu ini dapat dilihat sebagai sebuah bentuk kemunduran demokrasi Indonesia yang dipicu konservatisme agama Islam. Perkembangan pesat konservatisme Islam di Indonesia memang sangat meresahkan, apalagi dengan penguasaan media daring yang dilakukan sebagian kelompok untuk menyebarkan paham yang mereka anut.

Baca juga: Apa Hukum Perempuan Bekerja di dalam Islam?

Penguasaan media daring oleh kelompok ini terbukti efektif menjangkau banyak individu di berbagai kelompok masyarakat atas nama penegakan ideologi politik Islam. Para penganut ideologi ini bertujuan untuk mengubah pendekatan sekuler terhadap negara dan masyarakat menjadi pendekatan di mana simbol dan identitas agama Islam mendominasi di dalam sendi-sendi masyarakatnya.

Dalam menjadikan Islam sebagai ideologi politik, kelompok-kelompok ini berfokus pada penegakkan kembali tatanan moral masyarakat dengan isu “perbaikan” status dan peran gender perempuan, baik dalam ranah privat maupun publik. Mereka berangkat dari pemahaman teks agama yang kaku. Perempuan pada akhirnya dipaksa untuk keluar dari ranah publik. Kelompok konservatif agama kembali mendorong perempuan untuk berdiam diri di rumah sebagai bentuk dari ketaatan beragama. Dengan mendorong perempuan kembali ke ranah domestiknya, paham konservatisme agama telah kembali mengukuhkan segregasi peran gender laki-laki dan perempuan yang didasarkan oleh perbedaan biologis mereka.

RUU Ketahanan Keluarga Faktanya Menghambat kepemimpinan perempuan

Pengotak-kotakan peran gender perempuan dengan mengebiri hak-hak mereka sebagai manusia berdampak langsung pada kepemimpinan perempuan di ruang publik. Melalui paham konservatisme agama, kepemimpinan perempuan yang sudah mendapatkan tempatnya di dalam masyarakat kembali dipertanyakan.

Baca juga: Bagaimana Stereotip dan Norma Gender Mematikan Kepercayaan Diri Perempuan

Dengan penekanan bahwa perempuan tidak sepatutnya menjadi seorang pemimpin dan bahwa fitrah mereka ada di rumah, perempuan dikecualikan dalam pertimbangan posisi kepemimpinan di suatu institusi. Perempuan-perempuan yang secara ilmu dan kemampuan lebih mampu menjadi seorang pemimpin dibandingkan kolega laki-lakinya, akan dipertanyakan lagi kredibilitasnya sehingga sulit untuk naik ke posisi pemimpin. Mereka harus rela terus berada di dalam posisi sama dalam jangka waktu yang lama atau bahkan tidak memiliki kesempatan sama sekali untuk naik jabatan karena pengalaman ketubuhan mereka didiskriminasi oleh interpretasi agama tertentu.

Sulitnya perempuan mengamankan posisi kepemimpinan mereka jika dilihat dari prospek jangka panjang jelas akan berakibat fatal. Semakin sedikitnya perempuan di posisi kepemimpinan, semakin minim pembuatan kebijakan yang memihak pada perempuan. Jika posisi kepemimpinan didominasi oleh laki-laki, akan sangat mungkin bila nantinya pembuatan kebijakan publik atau rencana pembangunan jangka panjang akan bersifat bias gender atau bahkan buta gender.

Eksistensi perempuan pun kembali terpinggirkan dalam kacamata pemangku kebijakan dengan minimnya identifikasi peran gender yang perempuan ampu dan pengabaian partisipasi aktif mereka. Minimnya perempuan dalam posisi kepemimpinan pada akhirnya berujung pada suatu pengabaian terhadap penyediaan akses maupun pemenuhan hak-hak perempuan sebagai kelompok rentan.

Tidak hanya itu, konservatisme agama yang sudah masuk ke dalam sendi-sendiri masyarakat juga dapat menghambat karier perempuan atau bahkan menghambat perempuan untuk memulai kariernya sendiri. Dengan pertimbangan ketaatan beragama dan glorifikasi figur perempuan muslim ideal, perempuan pada akhirnya yang harus membuang mimpinya jauh-jauh. Mereka yang telah menikah dan memiliki anak didorong untuk keluar dari kantornya, melepaskan jabatannya begitu saja yang sudah mereka bangun sekian lama karena beban tanggung jawab sebagai ibu dan istri yang baik dalam pandangan konservatisme agama.

Perempuan muda yang bahkan baru ingin memulai kariernya pun dapat menjadi ragu untuk melebarkan sayap mereka. Adanya pandangan bahwa sebaik-baiknya perempuan adalah mereka yang berada di rumah akan membuat perempuan-perempuan muda ini dipaksa mengubur dalam-dalam potensi mereka sebagai manusia.

Pada akhirnya, derasnya laju pemahaman konservatif agama akan menjadi batu sandungan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia.

Baca juga: Khadijah sampai Fatima Al-Fihri: Jejak Pemimpin Perempuan dalam Sejarah Islam

Membangun wacana alternatif

Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk mengimbangi derasnya pemahaman konservatif agama di Indonesia?

Menurut Kepala Pusat Riset Gender Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, Dr. Iklilah MD Fajriyah, penguasaan media online kelompok konservatif misalnya adalah kritik bagi para feminis muslim untuk membangun gerakan yang sama untuk mengimbangi kekuatan kelompok konservatif dengan mengemukakan wacana alternatif. Hal ini dilakukan untuk membantu anak-anak muda dan masyarakat awam dalam membangun cara berpikir kritis mereka.

Jika wacana alternatif tidak banyak ditemukan, mereka akan merefleksikan wacana yang ada, yang dikemukakan oleh kelompok konservatif, ke dalam kehidupan mereka. Hal ini sering kali menjebak anak-anak muda dan masyarakat pada satu pilihan saja yang justru mengungkung mereka, kata Iklilah. 

Dalam menyampaikan wacana alternatif sebagai tandingan narasi kelompok konservatif, para feminis muslim juga harus menggunakan bahasa yang mudah dipahami, bahkan kekinian.

“Teman-teman feminis muslim yang kuat pemikirannya karena bacaan mereka terhadap teks yang cukup kuat secara tidak sadar menuliskan gagasannya dengan nuansa yang terlalu akademik. Karena bernuansa terlalu akademik, hal ini tidak disukai dan sulit dipahami,” kata Iklilah.

“Strategi penyampaian yang sederhana sangat penting dilakukan para feminis muslim agar orang-orang muda dan awam yang menerima pesannya dapat merefleksikan pesan tersebut dalam kehidupannya sendiri, serta membandingkan pesan tersebut dengan pesan yang disampaikan kelompok konservatif.”

Read More

Kuota Caleg Perempuan Dipenuhi, Tapi Tak Dijadikan Prioritas

Penulis: Ella S. Prihatini

Dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019, ada lebih banyak perempuan yang maju dibanding pileg-pileg sebelumnya. Hal ini bisa terjadi karena adanya regulasi yang “memaksa” partai untuk memberlakukan minimal 30 persen kuota caleg perempuan agar dapat berkompetisi dalam pileg. Setidaknya, ini terlihat dari pileg terakhir pada 2019, saat rata-rata jumlah calon anggota legislatif (caleg) perempuan di semua partai mencapai 41,2 persen.

Di Indonesia, tujuh partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berpartisipasi di dalam setiap pileg sejak 2004 telah mencalonkan perempuan sesuai ketentuan kuota pada pileg 2014 dan 2019.

Semua partai, baik yang berideologi Islam maupun pluralis/nasionalis, sama-sama telah lebih banyak mencalonkan perempuan. Data menunjukkan kuota caleg perempuan di pileg 2019 rata-rata naik 25 persen dibandingkan tahun 2004.

Kuota Gender Penting

Kuota gender adalah konsep yang cukup baru. Di dunia pada 1995, kuota gender hanya diterapkan lewat undang-undang di Argentina dan Nepal.

Kini, menurut data Inter-Parliamentary Union (IPU), ketentuan kuota gender telah diterapkan di 81 negara. Di banyak negara, kuota gender telah berhasil membuat jumlah perempuan di parlemen meningkat. Data IPU menunjukkan negara dengan kuota gender memiliki legislator perempuan lebih banyak (30,3 persen) daripada negara yang tidak menerapkan (17,9 persen).

Kuota gender penting untuk meningkatkan keterpilihan perempuan agar mencapai critical mass. Critical mass adalah jumlah minimal yang diperlukan menciptakan perubahan (rata-rata dipatok 30 persen dari jumlah kursi legislatif) agar mereka bisa memperjuangkan kepentingan perempuan di parlemen.

Penelitian yang saya lakukan pada 2019, dan baru saja terbit di jurnal Politics & Gender, menemukan bahwa partai-partai politik telah berupaya mencalonkan lebih banyak perempuan. Namun, meski jumlah caleg perempuan bertambah, keterpilihan calon perempuan dalam pileg masih rendah.

Baca juga:Kamala Harris Perempuan Pertama yang Jadi Wapres, Tapi Bukan yang Terakhir

Kuota Caleg Perempuan Bukan Prioritas

Meski jumlah caleg perempuan bertambah, jumlah perempuan yang memegang kursi di parlemen lebih rendah. Pada pileg tahun lalu misalnya, tingkat kemenangan caleg laki-laki 2,6 kali lebih tinggi dibanding perempuan.

Ini karena banyak partai yang masih belum memprioritaskan caleg perempuan. Masih sangat sedikit partai yang memberikan nomor urut satu kepada perempuan, padahal mayoritas caleg yang terpilih adalah caleg-caleg yang berada di posisi teratas.

Lewat wawancara dengan ketua fraksi dan ketua badan pemenangan pemilu masing-masing partai, saya menemukan bahwa seleksi caleg oleh mayoritas partai di Indonesia masih sangat tertutup dan tersentralisasi.

Temuan ini sejalan dengan temuan-temuan terkait pencalonan anggota parlemen di banyak negara yang tertutup dari publik. Publik tidak benar-benar tahu mekanisme apa yang menentukan seorang caleg mendapat nomor urut 1 atau 9 dari partai.

Namun khusus di pengalaman PPP tahun 2014, terjadi lonjakan alokasi nomor urut teratas untuk caleg perempuan. Responden saya menyebut bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah ketua badan pemenangan pemilu PPP di tahun itu adalah perempuan.

Ini menarik karena sesuai dengan riset sebelumnya yang menemukan bahwa jenis kelamin ketua tim pemenangan (laki-laki atau perempuan) berperan penting dalam mendorong atau menghambat kandidat perempuan untuk mencalonkan diri.

Biaya Saksi dan Kendala Rekrutmen

Sebagian responden riset saya mengaku tidak mengalami kesulitan dalam menjaring perempuan yang tertarik untuk berkompetisi demi kursi legislatif di DPR. Tapi, sebagian lainnya menilai animo perempuan untuk menjadi caleg sudah jauh berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun terdahulu. Terlebih lagi, partai politik menetapkan sedikitnya Rp 500 juta untuk harga posisi nomor urut 1 di kertas suara. Maka, tak heran jika banyak caleg perempuan terbatas berasal dari latar belakang ekonomi atas.

Baca juga:Kepemimpinan Perempuan Islam Indonesia yang Membumi

Harga nomor urut satu setiap partai tentunya berbeda-beda, namun justifikasinya satu: Partai membutuhkan dana untuk menyiapkan saksi di sekitar 800.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar pencatatan akurat.

Biaya saksi ini dibebankan kepada caleg dengan sistem iuran, tapi sebagian pihak menyebutnya dengan “mahar” yang dibayarkan caleg agar bisa dicalonkan oleh partai.

Praktik ini sudah sepatutnya mendapat perhatian dari semua kalangan. Tingkat kepercayaan yang rendah terhadap pencatatan hasil pemilu dan masifnya aksi jual-beli suara menimbulkan ancaman serius bagi demokrasi. Lebih khusus lagi ini adalah ancaman bagi representasi politik perempuan sebab pemilu yang mahal membuat partisipasi perempuan semakin terbatas.

Kuota gender 30 persen bisa jadi berhasil memaksa partai untuk mencalonkan lebih banyak perempuan dalam Pileg. Namun, bila caleg perempuan hanya ditempatkan di nomor urut rendah yang kecil potensi menangnya, maka kenaikan jumlah caleg perempuan tidak akan meningkatkan keterwakilan perempuan di DPR secara optimal.

Selain itu, biaya kampanye yang sangat mahal (termasuk kewajiban menyetor uang agar dapat nomor urut satu), membuat caleg perempuan hanya terbatas di antara mereka yang memiliki modal ekonomi yang kuat. Lagi-lagi, ini akan menguatkan cengkraman oligarki di politik Indonesia.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.

Ella S. Prihatini adalah pengajar Hubungan Internasional, Fakultas Humaniora, Universitas Bina Nusantara.

Read More
Disney Princess Stereotip

Tokoh Perempuan Disney Masih Terjebak Stereotip Negatif Perempuan Pemimpin

Penulis: Virginia García Beaudoux

Budaya pop bisa berpengaruh besar pada anak-anak, termasuk soal norma gender dan kepemimpinan perempuan.

Kebanyakan anak-anak berusia dua tahun mulai menggunakan kata ganti bergender dalam ucapannya. Selain itu, mereka juga perlahan-lahan mampu mengidentifikasi seseorang sebagai laki-laki atau perempuan. Saat menginjak usia tujuh tahun, anak-anak telah belajar banyak tentang apa yang diharapkan dari mereka berdasarkan sistem gender biner kita. Kebanyakan pembelajaran ini tidak disengaja dan disampaikan lewat budaya pop.

Beberapa tahun yang lalu, seorang peneliti dari Universitas Granada, Spanyol, menganalisis 621 karakter dari kedua jenis kelamin dari 163 serial kartun, termasuk Monster High dan Shin Chan. Ia menemukan bahwa sebagian besar perempuan diberikan posisi peran pendukung—sebagai pacar, ibu, atau pendamping dari tokoh pahlawan ataupun penjahatnya.

Tak hanya jarang menjadi tokoh utama, perempuan dalam kartun juga dibanjiri stereotip. Peneliti Spanyol menemukan bahwa kebanyakan tokoh perempuan dalam animasi ditempeli sifat materialistis, iri dan dangkal, terobsesi dengan tubuh, dan suka untuk menyenangkan orang lain.

Perempuan pemimpin dalam film Disney

Bahkan ketika menjadi karakter utama, tokoh perempuan dalam kartun Disney sering kali hanya menghidupkan pepatah-pepatah kuno tentang perempuan. Contohnya bisa ditemukan dalam film Pocahontas (1995). Disney memperlihatkan bahwa bahkan dalam film kartun pun, perempuan tidak bisa memiliki semuanya. Putri suku asli Amerika ini harus memilih antara sukses dalam sektor publik atau kehidupan romantis yang bahagia.

Lebih lanjut, beberapa penelitian studi menemukan bahwa di seluruh film putri yang diproduksi oleh Disney antara 1989 hingga 1999, tokoh laki-laki mendapatkan  dialog tiga kali lebih banyak dibandingkan tokoh perempuan.

Ahli linguistik di AS menemukan bahwa laki-laki berbicara 68 persen sepanjang film The Little Mermaid, 71  persen dalam film Beauty and the Beast, 90 persen dalam film Aladdin, dan 76 persen dalam film Pocahontas. Ariel, si putri duyung yang menjadi tokoh utama dalam The Little Mermaid, nyatanya memilih untuk tidak dapat berbicara selamanya demi seorang laki-laki.

Baca juga: ‘Athena Doctrine’ dan Mengapa Nilai-nilai Feminin Penting dalam Memimpin

Pelajaran-pelajaran ini diserap oleh anak-anak, yang sangat menyadari bahwa kebanyakan pahlawan super adalah laki-laki dan putri adalah perempuan. Hal ini menyebabkan semakin sulit bagi perempuan untuk mendapat contoh kepemimpinan bagi perempuan muda.

Tidak seperti pahlawan super, yang menggunakan kemampuannya yang luar biasa untuk melakukan sesuatu yang baik bagi masyarakat, putri-putri dalam kartun cenderung fokus pada permasalahan privat, bukannya pelayanan publik.

Disney menunjukkan perkembangannya sejak mereka memunculkan tokoh Snow White (1937) yang pasif dan Cinderella (1950) yang submisif. Beberapa tahun belakangan, pemimpin perempuan bermunculan dari studio tersebut. Yang paling terkenal adalah Mulan (1998) dan megahit 2013, Frozen.

Akan tetapi, pesan yang disampaikan tidak jauh berbeda dari kebanyakan stereotip Disney konvensional. Mulan adalah seorang prajurit Tionghoa yang berani, dihormati, dan dipatuhi oleh rakyatnya, yang semuanya beranggapan bahwa dia adalah seorang laki-laki, karena ia telah menipu mereka dengan memotong rambutnya. Intinya adalah, tampaknya untuk menjadi pemimpin yang baik, seorang perempuan harus terlihat dan bertindak seperti seorang pria.

Sementara, Frozen disanjung sebagai “bukan film Disney biasa” karena menggambarkan dua saudara perempuan yang tidak butuh ditolong oleh pangeran tampan. Dalam akhir film ini, Elsa dan Anna saling menyelamatkan dengan cinta persaudaraan mereka.

Walau demikian, Elsa, sang protagonis, memiliki kemampuan kepemimpinan yang meragukan. Sebagai anak tertua, dia bertanggung jawab untuk memerintah. Namun ketika ia gugup, dia membiarkan emosi menguasai dirinya. Terlepas dari niat baiknya, dia tidak mampu menggunakan kekuatannya dengan baik. Hasilnya, ia membekukan kerajaannya dan menarik diri ke dalam dunianya sendiri. Dengan kata lain, ia digambarkan tidak memiliki kecerdasan emosional.

Semakin anak perempuan mengidentifikasi dirinya dengan “budaya putri”, semakin besar pula mereka menunjukkan pola perilaku yang berhubungan dengan stereotip perempuan yang menyatakan bahwa kecantikan, keramahan, dan kepatuhan adalah aset perempuan yang paling berharga.

Pelajaran dalam kepemimpinan perempuan

Apa yang telah kita pelajari dari berbagai produk budaya pop yang ada?

  1. Kepemimpinan adalah laki-laki.
  2. Perempuan adalah pemimpin yang lebih baik ketika ia terlihat dan berperilaku seperti laki-laki.
  3. Kehidupan publik yang sukses mengganggu kehidupan pribadi seorang perempuan.
  4. Ketika perempuan terlibat secara emosional, mereka kehilangan pemikiran rasionalnya, dan mereka gagal sebagai pemimpin.

Bukan hal yang mengejutkan bahwa pelajaran yang telah kita internalisasi sejak kecil diproduksi ulang setiap harinya oleh liputan media (orang dewasa), misalnya politisi perempuan yang menghadapi stereotip dan tantangan yang tidak dialami oleh kolega laki-lakinya.

Tapi tunggu dulu, kata beberapa pemerhati budaya, tidakkah kita berlebihan di sini? Menonton film Disney dan bermain menirukan karakternya hanyalah hal-hal kekanakan dan untuk kesenangan belaka.

Tidak persis begitu. Tahun lalu, para akademisi dari Universitas Brigham Young di Utah melakukan penelitian terkait tokoh-tokoh Disney, serta mewawancarai dan mengamati 198 anak laki-laki dan perempuan di taman kanak-kanak dan kelompok bermain.

Mereka menemukan bahwa semakin anak perempuan mengidentifikasi dirinya dengan “budaya putri”, semakin besar pula mereka menunjukkan pola perilaku yang berhubungan dengan stereotip perempuan yang menyatakan bahwa kecantikan, keramahan, dan kepatuhan adalah aset perempuan yang paling berharga. Studi tersebut secara empiris memvalidasi kekhawatiran yang didiskusikan oleh para sosiolog dan feminis selama ini.

Baca juga: Kamala Harris Perempuan Pertama yang Jadi Wapres AS, Tapi Bukan yang Terakhir

Menyadari bahwa kepemimpinan perempuan tidak digambarkan secara baik dalam masyarakat Barat, bukan berarti anak-anak tidak boleh terpapar produk budaya ini. Tidak masalah bagi seorang anak perempuan untuk bermain menjadi seorang putri, selama dia juga bisa menendang bola, membangun sesuatu dengan mur dan perkakas, bermain drum dan mengkhayal menjadi ilmuwan, insinyur, astronaut, atau pemadam kebakaran.

Begitupun sebaliknya. Bukan alasan bagi anak laki-laki yang suka berpakaian seperti pahlawan super untuk tidak bermain berpura-pura mengurus bayi, memasak makan malam, atau menyapu rumah.

Persepsi tentang gender (perempuan menyukai dapur, laki-laki bermain dengan senapan) dibentuk oleh apa yang diajarkan kepada kita ketika masih sangat muda. Orang dewasa harus memastikan bahwa kita tidak memaksakan pesan gender negatif dalam kehidupan sehari-hari.

Keluarga harus berbicara dengan anak tentang makna dari hal-hal yang mereka lihat, untuk memastikan bahwa anak mereka paham bahwa para putri hanyalah salah satu dari contoh tokoh fiktif yang mengagumkan dan menginspirasi. Di luar itu terdapat Wonder Woman yang hebat, Velma yang Cerdas, dan Peppa-Pig (dijuluki sebagai “feminis yang aneh” oleh seorang blogger konservatif).

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.

Virginia García Beaudoux adalah profesor Komunikasi Politik dan Opini Publik, Universidad de Buenos Aires.

Read More

Kebijakan SDM yang Lebih Inklusif Dorong Keberagaman di Tempat Kerja

Impian untuk menciptakan tempat kerja yang beragam dan inklusif tentu tidak akan terwujud tanpa pembaruan dalam kebijakan sumber daya manusia (SDM)di perusahaan. Layaknya induk dalam perusahaan, kebijakan SDM akan melahirkan proses perekrutan yang lebih berkeadilan yang tidak mencantumkan standar ganda pada gender maupun kelompok tertentu berasal.  

Di tatanan global, jargon Keberagaman dan Inklusi sudah mulai menjadi tren dalam beberapa dekade terakhir. Buku Global Diversity and Inclusion yang dikeluarkan oleh The Economist pada 2009 menunjukkan jika tren menciptakan keberagaman dan inklusivitas akan menjadi topik yang terus dibahas di masa depan. Banyak organisasi dan perusahaan sadar akan pentingnya membangun kebijakan yang merayakan keragaman identitas, latar belakang ras, dan gender.

The Economist melakukan survei pada 500 eksekutif di perusahaan dan organisasi seluruh dunia termasuk Asia Pasifik. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 55 persen eksekutif perusahaan, termasuk kepala bagian SDM, sudah mulai menerapkan konsep keberagaman dan inklusivitas. Sedangkan 79 persen di antaranya percaya jika harus lebih banyak lagi presentasi perempuan di tempat kerja, dan 39 persen representasi ras minoritas. Dalam bukunya, The Economist juga merekomendasikan untuk memulai pengaplikasian konsep keberagaman dan inklusivitas dengan mengidentifikasi nilai keberagaman itu sendiri di tiap negara dan wilayah.

Baca juga: Beban Pekerja Perempuan Generasi ‘Sandwich’ Berlapis

“Setelah kita paham isu besar apa yang dihadapi di negara kita kerja, baru kita bisa bikin kebijakan. Kita enggak mungkin menerapkan konsep keberagaman orang Amerika ke negara Asia misalnya, karena jelas punya budaya yang berbeda,” tulisnya.

Kebijakan SDM untuk mendorong keberagaman dan kesetaraan di tempat kerja juga masuk dalam rencana aksi global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sampai 2030 mendatang, sebuah agenda besar para pemimpin dunia untuk menciptakan laju perekonomian yang merata dan setara. Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga menerbitkan sebuah buku saku bertajuk Promoting Diversity And Inclusion Through Workplace Adjustments A Practical Guide yang berisi berbagai rekomendasi dan cara-cara praktis yang bisa diimplementasikan di perusahaan, agar kebijakannya bisa mendorong lebih banyak perempuan untuk tampil dan memberi ruang untuk kelompok minoritas.

Perusahaan-perusahaan teknologi raksasa dunia juga sudah banyak yang secara terang-terangan mendukung keberagaman dan menyampaikan keterbukaan bagi komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ). Kemajuan progresif juga ditunjukkan oleh perusahaan multinasional seperti Unilever dan Danone yang baru-baru ini mengganti logonya dengan warna pelangi, sebagai simbol dukungan terhadap kelompok LGBTQ. Bahkan Unilever membuat kebijakan tersendiri bagi pekerjanya yang sedang melakukan transisi gender.

Baca juga: Tentang Perempuan di Dunia Kerja: Dari Cuti Melahirkan Sampai ‘Glass Ceiling’

Kebijakan SDM di Indonesia

Di Indonesia, kebijakan SDM yang ramah LGBTQ masih mendapat serangan dari banyak pihak. Tidak lama setelah Unilever mengganti logo, muncul gerakan yang memboikot produk-produk Unilever dan Danone. Pada 2018 lalu, Gojek mendapat kecaman setelah salah satu manajernya mengatakan bahwa orientasi seksual apa pun akan diterima di Gojek selama dia punya kemampuan. Tagar #UninstallGojek ramai di sosial media, sebagai bentuk boikot Gojek yang dianggap mendukung LGBTQ.

Meskipun demikian, menurut Floribertus, seorang praktisi SDM yang sudah berkecimpung di dunia SDM selama 15 tahun, Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dalam kebijakan SDM, termasuk perekrutan. Data diri calon pelamar, misalnya, cenderung lebih singkat dibandingkan zaman dulu yang mesti mencantumkan hal-hal bersifat pribadi seperti agama, jenis kelamin, dan surat berkelakuan baik.

“Penyederhanaan bentuk resume ini harus dilihat sebagai kemajuan karena secara perlahan, hal ini mengeliminasi kemungkinan bias penilaian terhadap hal-hal yang bersifat pribadi, alih-alih kemampuan. Beberapa perusahaan bahkan sudah mulai menerapkan aturan agar pelamar tidak memakai foto dalam resumenya, sehingga tim SDM bisa menilai kelayakan mereka mendapat kerja secara objektif tanpa mempertimbangkan ras maupun suku tertentu,” kata Floribertus, yang sudah bekerja di berbagai sektor, mulai dari otomotif, farmasi, sampai tambang dan perbankan.

Namun menciptakan sistem yang berimbang secara gender masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam bidang SDM perusahaan, ujarnya.

“Nah, di sinilah seharusnya (divisi) SDM ditantang supaya bisa melihat potensi dari perempuan kalau sudah terlalu banyak laki-laki. Sistem yang baik juga harus bisa melihat ini sebagai sebuah masalah,” kata Floribertus.

“Saat ada pekerja perempuan yang harus mengundurkan diri setelah menikah, pembuat kebijakan SDM lebih baik menawarkan alternatif posisi lain yang bisa lebih terjangkau oleh perempuan, sehingga perempuan tidak melulu harus meninggalkan karier saat terjepit keadaan dan tanggung jawabnya sebagai ibu.”

Selain itu, dorongan eksternal yang mengharuskan perusahaan membuat kebijakan SDM yang inklusif dan tidak diskriminatif juga merupakan implikasi dari masyarakat yang semakin kritis dan budaya spill up di media sosial yang bisa saja menghancurkan reputasi perusahaan secepat kilat. Di Twitter misalnya, ada akun @HRDBacot dengan 377 ribu pengikut, yang selalu menjadi tempat keluh kesah para pekerja yang merasa perusahaannya tidak adil.

“Orang sekarang semakin kritis. Apa-apa pasti dikritik, kalau salahnya besar pasti viral. Ya sebetulnya SDM juga harus hati-hati banget bikin kebijakan. Apalagi kita ada obligasi buat bikin pekerja stay, kan enggak kayak zaman dulu yang orang cenderung akan stay puluhan tahun. Sekarang bisa hengkang kapan saja,” ujar Floribertus.

Kemajuan juga masih lambat di instansi-instansi pemerintahan, misalnya, yang masih menggunakan standar-standar normatif seperti gender, umur, agama, dan orientasi seksual. Perusahaan yang punya birokrasi yang kompleks cenderung lebih sulit menerima konsep keberagaman dan inklusivitas.

“Perusahaan swasta yang multinasional sudah mulai aware sama hal-hal begini. Tapi lembaga formal yang mengikuti protokol pemerintah kan enggak gampang mengubah alur kebijakan SDM,” ujarnya.

Mendukung Fleksibilitas SDM

Selain mendukung keberagaman saat proses perekrutan, aturan fleksibilitas kerja menjadi hal yang tak kalah krusial dalam menciptakan tempat kerja yang lebih ramah terhadap perempuan. Adanya peran ganda perempuan antara bekerja dan mengurus rumah tangga menjadikan jam kerja fleksibel penting. Dalam banyak kasus, perempuan sering kali memilih keluar dari pekerjaannya karena tidak memungkinkan waktu kerja yang fleksibel.

Baca juga: Kesenjangan Gender di Dunia Profesional, Mulai dari Upah sampai Penugasan

Hasil penelitian lembaga riset AS Corporate Leadership Council pada 2014 menunjukkan, fleksibilitas kerja meningkatkan aspirasi karier perempuan hampir 30 persen, sehingga perempuan tidak harus meninggalkan atau menurunkan ambisinya di tempat kerja setelah berkeluarga. Buku saku yang ILO bertajuk Work And Family Creating a family-friendly workplace menggarisbawahi bahwa fleksibilitas kerja dan keterbukaan perusahaan menjadi kunci menciptakan tempat kerja ramah perempuan yang punya beban mengurus keluarga.

Floribertus mengatakan di saat pandemi seperti sekarang inilah kapasitas perusahaan dalam membuat keputusan yang berpihak pada pekerja perempuan diuji. Perusahaan harus melihat permasalahan bekerja dari rumah lebih sulit dilakukan oleh perempuan yang harus mengurus anak sekaligus mencari waktu untuk bekerja.

“Semuanya harus didasari komunikasi yang terbuka juga ya. Kita harus mau menanyakan dan mendengarkan keadaan pekerja. Peduli dengan support system-nya, misalnya dia harus jagain anak karena hari ini pengasuhnya sakit, kita sebisa mungkin harus kasih solusi yang terbaik,” ujar Floribertus.

“Saat ada kasus pekerja perempuan yang harus mengundurkan diri setelah menikah, pembuat kebijakan SDM lebih baik menawarkan alternatif posisi lain yang bisa lebih terjangkau oleh perempuan, sehingga perempuan tidak melulu harus meninggalkan karier saat terjepit keadaan dan tanggung jawabnya sebagai seorang ibu.”

Read More

‘Mansplaining’: Perilaku Seksis yang Hambat Karier Perempuan

Ditulis oleh: Jasmine Floretta V.D.

Pernahkah kalian mengalami ketika sedang berdiskusi di dalam rapat kantor atau di dalam perbincangan ringan sesama teman, pembicaraan kalian dipotong atau disela oleh teman laki-laki kalian? Atau melihat di acara bincang-bincang televisi, bagaimana narasumber atau pembawa acara perempuan yang sedang mengungkapkan pendapat atau pertanyaan, disela begitu saja oleh narasumber laki-laki? Tidak jarang narasumber laki-laki yang memotong pembicaraan perempuan justru lebih ngegas saat ditegur.

Untuk contoh yang lebih “gila”, kita juga bisa menengok ke belakang, saat pergelaran MTV Video Music Awards (VMA) 2009. Kehebohan terjadi karena pidato Taylor Swift saat menerima hadiah disabotase oleh rapper Kanye West, yang melompat ke panggung begitu saja, menyerobot mikrofon dari tangan Swift dan dengan sengak mengatakan bahwa Beyoncé yang lebih pantas menang.

Apa yang dilakukan oleh para kolega di kantor kita, para narasumber laki-laki di dalam acara bincang-bincang, atau West pada Swift di VMA 2009, adalah bentuk dari diskriminasi gender yang dinamakan mansplaining.

Mansplaining adalah bentuk diskriminasi gender yang sistematis dan terlembaga, yang secara implisit mematok nilai yang lebih rendah dari suara perempuan. Melalui tindakan mansplaining ini, laki-laki berbicara seolah-olah mereka tahu segalanya melebihi perempuan. Mereka akhirnya kerap memberikan komentar tanpa diminta lawan bicaranya dan meremehkan kemampuan juga pendapat perempuan.

Baca juga: ‘Glass Ceiling’ dan Faktor Lain yang Halangi Perempuan Naiki Jenjang Karier

Istilah mansplaining pertama kali digambarkan oleh penulis/aktivis Rebecca Solnit dalam esainya “Men Explain Things to Me—Facts Didn’t Get in the Way “. Solnit menganggap mansplaining sebagai kombinasi dari “kepercayaan diri berlebihan dan ketidaktahuan” karena secara kultural laki-laki selalu ditempatkan di posisi yang lebih superior. Unsur seksisme yang ada di dalam mansplaining sangatlah berbahaya bagi perempuan, karena sikap ini mengarah pada pengukuhan stereotip gender kaku sebagai dasar asumsinya. Stereotip gender kaku ini kerap melukis perempuan sebagai seseorang yang kurang kompeten, kurang cerdas, dan kurang berpendidikan dibandingkan laki-laki. Perempuan pun secara sistematis dipinggirkan dan dikecualikan di dalam proses pengambilan keputusan, tidak dianggap kontribusinya dalam melakukan sesuatu, bahkan tidak dihargai kerja keras atau pendapatnya.

Stereotip gender yang kembali dikukuhkan melalui mansplaining kemudian mengerdilkan perempuan dengan cara membungkam suaranya secara sepihak. Asumsi dasar stereotip gender bahwa perempuan tidak lebih pintar dan tidak lebih kompeten dari laki-laki dalam memahami suatu hal akan berpengaruh pada perempuan yang akan merasa diremehkan dan tidak dihargai.

Baca juga: Perempuan Lebih Emosional dan Mitos-mitos Soal Perempuan di Dunia Profesional

Diskriminasi gender semacam ini dialami oleh Ben Barres, ahli neurobiologi dari Universitas Stanford yang juga seorang transpria. Dalam artikelnya di The Washington Post yang berjudul “Male Scientist Writes of Life as Female Scientist”, Barres menulis secara terbuka tentang pengalamannya di lapangan sebagai perempuan dan laki-laki. Sebagai mahasiswi di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Barres mengatakan pernah diragukan oleh profesornya sendiri setelah memecahkan soal matematika yang sangat sulit. Profesornya menuduh Barres meminta bantuan pacar laki-lakinya untuk menyelesaikan soal yang ada, karena sang profesor beranggapan seorang Barbara tidak mungkin mampu mengerjakan soal matematika yang sulit tersebut.

Setelah dia bertransisi sebagai transpria dan menjadi Ben Barres, ia bertemu seorang ilmuwan yang tidak menyadari dirinya adalah Barbara Barres. Sang ilmuwan tersebut mengatakan bahwa Ben memberikan seminar yang bagus dan karyanya jauh lebih baik daripada saudara perempuannya, Barbara. Dari pengalamannya tersebut, Barres menyadari bahwa orang-orang yang tidak tahu dirinya transgender memperlakukan Ben dengan lebih hormat daripada ketika dia masih menjadi Barbara. Ia mengakui bahwa sebagai Ben, dia bahkan dapat mengungkapkan pendapatnya dengan bebas tanpa disela oleh laki-laki, hal yang begitu langka dialami Barbara Barres.

Unsur seksisme yang ada di dalam mansplaining sangatlah berbahaya bagi perempuan, karena sikap ini mengarah pada pengukuhan stereotip gender kaku sebagai dasar asumsinya.

Mansplaining Menghambat Karier Perempuan

Tidak hanya mengukuhkan stereotip gender kaku dan membungkam sepihak suara perempuan, mansplaining menjadi faktor penghambat karier perempuan melalui pembuatan kebijakan yang bias gender. Hal ini bisa kita lihat dari bagaimana masih banyak perusahaan menghapuskan hak cuti haid atau pengurangan cuti melahirkan kepada perempuan dengan alasan memaksimalkan produktivitas kerja.

Pembuat kebijakan kerap tidak mengindahkan suara perempuan melalui pengalaman ketubuhan unik mereka dan meliyankan perempuan dalam pengambilan keputusan. Untuk kasus menstruasi misalnya, tidak jarang perempuan bisa sampai demam tinggi atau bahkan pingsan. Jika perempuan dengan sangat terpaksa absen, pihak perusahaan hanya akan memberikan izin pada perempuan dengan syarat surat keterangan dokter. Peraturan ini pun sangat merugikan perempuan karena siklus menstruasi yang begitu menyakitkan dialami sejumlah perempuan setiap bulannya akan menghambat kenaikan karier mereka karena banyaknya absensi yang mereka punya. Belum lagi konsekuensi dari biaya tambahan yang harus mereka ambil ketika memeriksa keadaan mereka dan meminta surat keterangan dokter. 

Baca juga: Bagaimana Stereotip dan Norma Gender Mematikan Kepercayaan Diri Perempuan

Mansplaining pada kenyataannya juga berimplikasi pada normalisasi pelecehan seksual terhadap perempuan. Senior saya, Ani, misalnya, pernah dilecehkan oleh kolega laki-lakinya yang sudah beristri, yang memanggilnya dengan sebutan “sayang”. Ani melaporkan hal itu kepada manajernya tapi dianggap sebagai angin lalu. Ketika Ani akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari kantornya, sang manajer dan kolega laki-laki yang melecehkannya itu menyebutnya lebay, dan menganggap pelecehan seksual verbal yang dialaminya sebagai hal yang sepele. Pelecehan seksual seperti ini juga dialami oleh teman saya yang lain, dan saya yakin oleh banyak sekali perempuan.

Pada akhirnya, mansplaining adalah bentuk diskriminasi gender yang kerap berujung pada peminggiran eksistensi perempuan. Mansplaining adalah sebuah tindakan yang kerap melanggengkan dominasi kuasa laki-laki atas perempuan dengan mengukuhkan posisi subordinat perempuan di dalam masyarakat.

Sudah waktunya perempuan merebut kembali suaranya yang kerap dibungkam. Memang sulit, namun jangan sungkan untuk menegur kolega laki-laki yang mendominasi pembicaraan atau melecehkan. Tempat kerja serta para atasan, juga seharusnya tidak menormalisasi atau meremehkan persoalan ini, dan memberikan ruang aman dan nyaman bagi pekerja perempuan.

Jasmine Floretta V.D. adalah seorang BTS ARMY dan pencinta kucing garis keras. Sedang menjalani studi S2 di Kajian Gender UI dan memiliki minat mendalam pada kajian tentang penggemar dan isu terkait peran ibu.

Read More
Perempuan Bekerja dalam Islam

Apa Hukum Perempuan Bekerja di dalam Islam?

Penulis: Jasmine Floretta V.D.

Beberapa tahun belakang ini makin banyak akun-akun media sosial bernafas Islami bertebaran dengan jumlah followers dan engagement yang luar biasa tinggi di setiap unggahannya. Sebutlah Indonesia Tanpa Pacaran yang sudah menggaet 1 juta pengikut di Instagram atau Tentang Islam yang sudah menggaet 7 juta pengikut di Facebook.

Yang menimbulkan kekhawatiran dari akun-akun media sosial ini adalah bagaimana mereka secara jelas mengajak perempuan untuk keluar dari ranah publik dan berdiam diri di rumah sebagai bentuk dari ketaatan beragama. Misalnya pada unggahan Tentang Islam 11 Oktober 2019 lalu yang mengutip pembicaraan Ustad Firanda Adirja yang berbunyi “Wanita itu fitrahnya di rumah. Jika dia suka keluyuran dan betah di luar rumah, berati dia sudah keluar dari fitrahnya”. Unggahan ini mendapatkan total likes sebanyak 12.000, angka yang sangat fantastis untuk sebuah unggahan yang ingin mendomestikasi perempuan dan di saat bersamaan juga memiliki implikasi pada kriminalisasi perempuan pekerja.

Pertanyaan mendasar pun muncul dari unggahan-unggahan seperti ini: Apakah Islam melarang perempuan bekerja di ruang publik, sehingga jika mereka bekerja maka perempuan telah menyalahi kodrat mereka sendiri? Jadi apakah ada hukum perempuan bekerja di agama Islam?

Dr. Iklilah MD Fajriyah, Kepala Pusat Riset Gender Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia, mengatakan dalam produk hukum Islam atau fikih selalu ada wacana yang tidak tunggal. Hal tersebut menjadi catatan dasar terlebih dahulu dan pasti akan muncul di semua isu yang terkait dengan isu gender, termasuk ketika berbicara tentang perempuan pekerja, ujarnya.

“Kalau kita merujuk pada pertanyaan boleh enggak sih perempuan bekerja dalam sudut pandangan Islam, jawabannya ada yang berpendapat boleh, ada juga yang berpendapat tidak boleh. Dua-dua pendapat ini  merujuk pada teks, ada yang merujuk pada Al-Quran ada juga yang merujuk pada hadis. Nikmatnya kita menjadi seorang muslim adalah kita bisa memilih yang mana yang menurut kita paling pas dengan visi misi hidup kita,” ujar Iklilah kepada Magdalene (4/11).

Baca juga: Khadijah sampai Fatima Al-Fihri: Jejak Pemimpin Perempuan dalam Sejarah Islam

Hukum Perempuan Bekerja: Istri-Istri Nabi Ternyata Bekerja

Ia mengatakan, kalau kita melihat dari konteks sejarah Islam itu sendiri, istri Nabi Muhammad dan perempuan-perempuan sahabat Nabi telah menempati berbagai posisi di ranah publik. Istri pertama Nabi, Khadijah, saja adalah seorang perempuan pengusaha sukses yang perdagangannya melintasi Jazirah Arab. Bahkan ketika Khadijah sudah menikah dengan Rasul, Rasul tidak melarang Khadijah untuk melanjutkan bisnisnya.

Kita juga mengetahui istri Nabi yang lain, Aisyah adalah tokoh perempuan intelektual. Aisyah memiliki kontribusi besar dalam perkembangan ilmu hadis melalui tiga hal yaitu periwayatan, pemahaman, dan pengajaran hadis sebagai seorang guru.

Selain istri-istri Nabi, sebenarnya masih banyak perempuan-perempuan hebat yang berpengaruh karena perannya di ruang publik, seperti salah satunya Asy-Syifa binti Abdullah.

Mohd Quzaid al Fitry B. Termiji, akademisi ilmu fikih asal Malaysia mengatakan dalam jurnal akademiknya, bahwa seperti Khadijah, Asy-Syifa adalah seorang pengusaha kaya yang sukses. Asy-Syifa bahkan ditunjuk sendiri oleh sahabat dan pengganti Nabi, Umar bin Khattab, untuk menangani pasar kota Madinah sebagai hisab (pengawas). Sebagai hisab, Asy-Syifa mendidik orang-orang yang curang dan mengawasi mereka. Dirinya juga memiliki otoritas untuk menghukum pihak yang bersalah jika ketahuan melakukan kecurangan dalam berdagang.

Hal yang terpenting di dalam Islam mengenai bekerja di ruang publik bukan “siapa” yang melakukan kegiatan ekonomi, tapi “bagaimana” laki-laki dan perempuan melakukannya dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan semangat keadilan dan kesetaraan.

Dari potongan kisah inspiratif istri-istri Nabi beserta perempuan sahabat, maka apa yang mereka lakukan sebenarnya merupakan sebuah implementasi nyata dan refleksi dari hadis sahih riwayat Thabrani dan Daruquthni yang berbunyi “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain”.

Iklilah menggarisbawahi kata annas yang berarti manusia dalam hadis ini. Hadis ini tidak memakai kata khairul rijal atau diartikan sebagai sebaik-baiknya laki-laki, ujarnya, sehingga hadis ini bersifat universal, diperuntukkan baik untuk laki-laki juga perempuan.

“Maka demikian semakin besar cakupan kebermanfaatan seseorang, derajatnya kebaikannya akan lebih tinggi. Bukan berarti perempuan yang memutuskan untuk di rumah mereka tidak bermanfaat. Dia tetap mempunyai manfaat yang signifikan bagi keluarganya, untuk anak anaknya, untuk suaminya, tapi cakupan kebermanfaatannya hanya sampai situ,” ujarnya.

“Tapi bayangkan jika dia meluangkan sedikit waktunya di luar rumah misalnya, dia punya keahlian dalam mengajar, kebermanfaatannya bertambah. Sehingga kalau kita melihat bahwa bagaimana hukum perempuan bekerja di dalam Islam, saya dalam posisi meyakini bahwa bekerja itu bukan hanya sebagai sesuatu yang dibolehkan namun dianjurkan karena merujuk pada hadis tadi,” kata Iklilah.

Selain hadis sahih riwayat Thabrani dan Daruquthnim, Iklilah juga mengatakan dasar argumen mengenai perempuan pekerja di dalam agama Islam juga dapat dilihat dari surat An-Nahl ayat 97, yang menyatakan bahwa Allah akan memberikan kehidupan yang baik kepada siapa pun, baik laki-laki atau perempuan, yang mengerjakan amal saleh.

Baca juga: Kepemimpinan Perempuan Islam Indonesia yang Membumi

“Jika kita perempuan bekerja dengan niat dan caranya baik sebagai bagian dari ibadah, sebagai bagian dari amal saleh, maka kebaikan akan datang,” ujar Iklilah.

Cendekiawan Islam Prof. Musdah Mulia juga menyatakan hal yang sama dalam bukunya Ensiklopedia Muslimah Reformis (2019). Menurutnya, ayat An-Nahl tersebut jelas menunjukkan bahwa Islam memiliki semangat kuat terhadap penegakan kesetaraan gender, bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kewajiban untuk beramal saleh.

Hal ini, tulisnya, bisa dilihat juga dari Surat Asy-Syura ayat 42 yang secara tegas mengajak manusia, baik laki-laki dan perempuan, agar bermusyawarah dalam segala pengambilan keputusan serta mewajibkan infak dari harta yang diberikan Allah tersebut. Menurut Musdah, ayat ini dijadikan dasar imbauan bagi setiap orang baik bagi laki-laki dan perempuan untuk beraktivitas di bidang ekonomi.

Ia menambahkan, manusia diimbau untuk bekerja mencari penghasilan yang dapat menopang hidup mereka secara layak sehingga mampu melakukan ibadah dengan baik dengan menunaikan zakat dan memberi infak atau sedekah bagi saudara juga saudari kita yang tidak mampu. Musdah juga menegaskan bahwa Islam membebaskan kepada perempuan untuk berkiprah dalam bidang apa pun termasuk bidang ekonomi dengan tidak membedakan laki-laki dan perempuan dalam kerangka kerja dan fungsinya.

Hal yang terpenting di dalam Islam mengenai bekerja di ruang publik, menurutnya, tidak mengarah pada “siapa” yang melakukan kegiatan ekonomi, tapi “bagaimana” laki-laki dan perempuan melakukannya dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan semangat keadilan dan kesetaraan.

Jasmine Floretta V.D. adalah seorang BTS ARMY dan pencinta kucing garis keras. Sedang menjalani studi S2 di Kajian Gender UI dan memiliki minat mendalam pada kajian tentang penggemar dan isu terkait peran ibu.

Read More