Kesenjangan Gender di Dunia Profesional, Mulai dari Upah sampai Penugasan

kesenjangan gender di dunia kerja

Kesenjangan Gender – Di era modern seperti sekarang, kesempatan perempuan Indonesia untuk terjun ke dunia profesional jauh lebih terbuka dibanding beberapa dekade lalu. Keikutsertaan mereka dalam pendidikan di berbagai level pun, yang berkontribusi terhadap partisipasi kerja perempuan di ranah formal, mulai mengejar laki-laki. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2020 menunjukkan bahwa jumlah perempuan lulusan universitas mencapai 5,4 juta orang, sementara laki-laki mencapai 5,3 juta orang.

Namun kesenjangan gender masih terlihat dalam beragam aspek di dunia kerja. Mulai dari segi upah, bidang pekerjaan, sampai level-level jabatan, masih terlihat jumlah yang timpang antara laki-laki dan perempuan, dengan laki-laki sering kali mendominasi atau lebih tinggi dibanding perempuan.

Septiana, 31, seorang karyawan swasta di sebuah perusahaan hubungan masyarakat di Jakarta misalnya, menyatakan pernah menemukan perbedaan upah di kantor lamanya.

“Di level manajerial yang sama, yang laki-laki lebih besar dari perempuan. Saya sangat-sangat enggak setuju, sih, karena beban kerjanya kan sama, kenapa dibedakan gajinya?” ujar Septiana.

Kesenjangan Gender Serta Ketimpangan Upah

Data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), BPS, 2020 menunjukkan bahwa perempuan menerima upah 23 persen lebih rendah dari laki-laki. Walaupun sama-sama mengantongi ijazah sarjana, rata-rata perempuan mengantongi gaji sebesar Rp3,7 juta, sementara laki-laki bisa mencapai Rp5,4 juta. Di level pemegang ijazah SMA, perempuan rata-rata berpenghasilan Rp2,1 juta, sedangkan laki-laki rata-rata berpenghasilan Rp3 juta. Ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh seseorang saja tidak selalu cukup untuk mewujudkan kesetaraan upah di aneka industri.

Data ini memperlihatkan kontradiksi dengan komitmen Indonesia mengenai kesetaraan pengupahan bagi pekerja. Padahal sudah sejak tahun 1957, pemerintah meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Dunia (ILO) No. 100/1951 tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya. 

Isu kesenjangan upah tidak hanya ditemukan di negara berkembang seperti Indonesia. Di Amerika Serikat, hal ini menjadi isu. Dilansir Forbes, dalam industri hiburan semacam Hollywood saja, total bayaran 10 aktris termahal di sana hanya mencapai US$186 juta, sedangkan gaji 10 aktor termahal bila digabung mencapai $748,5 juta.

Dalam lingkup global, kesenjangan upah bisa terlihat salah satunya di bidang olahraga. Tahun 2018, petenis Amerika Serikat Serena Williams menempati urutan pertama atlet perempuan bergaji terbesar dengan pemasukan $18 juta. Angka ini masih di bawah atlet laki-laki yang bahkan menempati urutan ke-100 atlet berbayaran terbesar, yaitu Nicolas Batum, pebasket asal Perancis, yang bergaji $22,9 juta. Dari 100 nama atlet berbayaran terbesar tadi, tidak ada satu pun atlet perempuan yang masuk daftar.

Baca juga: ‘Glass Ceiling’ dan Faktor Lain yang Halangi Perempuan Naiki Jenjang Karier

Kesenjangan Gender Dalam Jabatan Di Pekerjaan

Dalam banyak penelitian di Indonesia, jumlah perempuan yang menduduki jabatan menengah ke atas di perusahaan masih jauh lebih sedikit dibanding laki-laki. Salah satu temuan Sakernas 2019 menunjukkan hanya ada 30,63 persen perempuan yang menduduki jabatan manajer, sementara laki-laki mencapai lebih dari dua kali lipatnya yaitu 69,37 persen.

Jika laki-laki dan perempuan memulai karier dari level yang sama dan punya kompetensi serta performa kerja yang setara, perbedaan jabatan di antara kedua gender ini idealnya tidak ada. Pasalnya, selain Konvensi ILO No. 100/1951, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi ILO No. 111/1958 tentang Diskriminasi dalam Kerja dan Jabatan pada tahun 1999. Dalam konvensi tersebut disebutkan bahwa setiap perbedaan, termasuk jenis kelamin, tidak seharusnya menjadi dasar perlakuan diskriminatif di tempat kerja misalnya dalam hal memperoleh pelatihan keterampilan, akses memperoleh pekerjaan dan jabatan tertentu, serta persyaratan dan ketentuan kerja.

Sementara itu di AS, studi McKinsey tahun 2019 menyatakan bahwa 48 persen perempuan direkrut untuk level jabatan awal, tetapi hanya 38 persen dari mereka yang menembus level manajerial tingkat pertama. Di level lebih tinggi lagi seperti wakil pemimpin perusahaan, persentase perempuan hanya mencapai 30 persen, sedangkan laki-laki mencapai 70 persen.

Tidak hanya dalam dunia korporasi, ketidaksetaraan gender dalam hal jabatan juga terlihat di ranah politik, contohnya kepala daerah. Mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, kepala dan wakil kepala daerah perempuan masih lebih sedikit dari laki-laki dari beberapa kali pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Tahun 2015, ada 45 daerah yang punya kepala daerah perempuan dari 259 daerah. Total ada 46 kepala dan wakil kepala daerah perempuan, di mana satu daerah kepala dan wakil kepala daerahnya perempuan, yaitu di Klaten. Tahun 2017, ada 15 perempuan terpilih menjadi kepala atau wakil kepala daerah di antara 101 daerah. Tahun 2018, dari 171 daerah, ada 31 daerah yang dimenangi perempuan baik sebagai kepala atau wakil kepala daerah,” ujar Titi.

Meski demikian Titi menilai, angka ini masih jauh lebih baik dibanding Pilkada tidak langsung dulu. Saat hal ini masih dilakukan lewat DPRD, jumlah perempuan yang terpilih nihil.

“Pilkada langsung membuka ruang akses lebih bagi perempuan untuk hadir sebagai kontestan dan terpilih untuk menjadi kepala atau wakil kepala daerah dibanding pemilihan lewat DPRD. Meskipun dari segi jumlah kandidat perempuan masih di bawah 10 persen dari total kandidat yang maju di Pilkada 2015, 2017, 2018, tingkat keterpilihannya bisa di atas 30 persen,” kata Titi.

Baca juga: Kantor Berbudaya Maskulin Tambah Beban bagi Pekerja Perempuan

Di posisi penyelenggara Pemilu, kuota 30 persen bagi perempuan masih menjadi wacana yang perlu diperhatikan alih-alih diharuskan, misalnya di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Bagi saya semestinya bukan hanya memperhatikan, seharusnya sudah memuat keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Di KPU dan Bawaslu sekarang ini masing-masing masih ada satu orang saja perwakilan perempuannya,” kata Titi.

Perbedaan Jenis Pekerjaan

Sejumlah jenis pekerjaan masih diidentikkan dengan gender tertentu, satu di antaranya adalah bidang sains dan teknologi. Masih banyak yang beranggapan bahwa dunia tersebut lebih cocok digeluti laki-laki dengan keyakinan bahwa laki-laki lebih punya kompetensi, logis, dan daya resiliensi lebih tinggi dari perempuan.

Namun, sederet fakta mematahkan stereotip pembagian bidang kerja berdasarkan gender ini. Sebagai contoh, film Hidden Figures (2016) yang dibuat berdasarkan kisah nyata menggambarkan bahwa perempuan pun bisa berkiprah dan berprestasi di organisasi seperti The National Aeronautics and Space Administration (NASA).

Di Indonesia, ada sosok Herawati Sudoyo, ilmuwan di Eijkman Institute yang membuktikan bahwa gender tidak menjadi hambatan untuk terjun di dunia sains, khususnya ilmu hayati.

“Kalau bicara mengenai dunia penelitian, sebenarnya itu bukan dunia laki-laki. Perempuan dan laki-laki sama di sana, apalagi di bidang biologi molekuler [yang Herawati geluti],” ujarnya.

“Tetapi, seperti juga di tempat lainnya, dunia sains kompetitif sekali. Susahnya bagi perempuan adalah, kita sama-sama mulai, tapi di tengah jalan, perempuan bisa melambat kariernya karena menjalani peran ganda [sebagai peneliti dan punya tuntutan tanggung jawab domestik],” kata Herawati.

Bila di dunia sains masih ada anggapan bahwa laki-laki yang sepatutnya mendominasi di sana, lain halnya dengan pengalaman di kantor Septiana. Di sana, sebenarnya posisi account executive dibuka untuk semua gender. Namun realitasnya, lebih banyak perempuan yang melamar untuk posisi ini.

“Posisi account executive di kantor saya pernah beberapa kali diisi laki-laki, tapi mereka bilang enggak kuat, lalu memutuskan resign. Pas ditanya kenapa, rata-rata jawabannya selain karena load kerja yang banyak, mereka enggak mampu multitasking,” kata Septiana.

Hal ini mengindikasikan, seperti halnya laki-laki, ada sejumlah karakteristik perempuan yang digeneralisasi, dan sedikit banyak berkontribusi terhadap pembagian jenis pekerjaan. Dalam sebuah tulisan yang dimuat di Jurnal Bina Mulia Hukum (2019), disebutkan pula stereotip yang dilekatkan kepada pekerja perempuan sehingga mereka sering mendominasi pabrik garmen. Perempuan dikatakan lebih unggul dalam hal kesabaran dan kepatuhan dan dua hal ini dibutuhkan dalam industri tersebut.

Baca juga: Jalan Terjal Jadi Kepala Sekolah Perempuan di Indonesia

Mengapa Kesenjangan Gender Masih Subur?

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan kesenjangan gender masih jamak di dunia karier. Kim Elsesser, pengarang buku Sex and the Office: Women, Men and the Sex Partition that’s Dividing the Workplace, menyatakan di Forbes bahwa budaya dan cara membesarkan anak-anak berpengaruh terhadap hal ini.

“Anak-anak perempuan tidak memilih untuk tidak masuk bidang tertentu, mereka disetir oleh orang tuanya, gurunya, serta teman-temannya untuk menjauhi bidang tersebut. Dari usia dini, anak laki-laki diharapkan lebih unggul di bidang Matematika dan Sains, bidang yang biasanya memberi gaji besar,” tulis Elsesser.

Di samping itu, ia melihat faktor lingkungan kerja juga berpengaruh terhadap representasi perempuan dan kesenjangan gender. Perempuan bisa saja menarik diri di tempat kerja karena alasan pelecehan seksual atau perlakuan seksis dan misoginis seperti seringnya mereka diinterupsi saat rapat. Situasi-situasi macam ini berkontribusi terhadap lebih kecilnya kemungkinan mereka menemukan mentor.

Padahal, mentoring merupakan salah satu faktor penting dalam rangka menaiki tangga karier seseorang. Dalam situs Gender Action Portal yang dikelola Harvard Kennedy School terdapat satu riset yang menemukan bahwa mentoring profesor perempuan muda di bidang Ekonomiꟷsuatu bidang akademis yang masih minim representasi perempuanꟷbisa meningkatkan kemungkinan mereka untuk bertahan di lingkungan akademis dan mendapatkan posisi tetap dibanding rekan-rekannya yang tidak memiliki mentor.

Mengenai kesenjangan gender dalam kaderisasi politik, Titi menilai bahwa itu tidak lepas dari sejarah panjang kepartaian di Indonesia.

“Partai kita masih sangat maskulin. Stigma bahwa perempuan tidak punya posisi tawar yang tinggi dalam Pemilu itu masih sangat kuat,” kata Titi.

Jika berbicara soal Pemilu Presiden dan Pilkada, posisi yang diperebutkan hanya satu sehingga partai cenderung pragmatis mencari orang-orang yang punya basis massa atau modal kuat.

“Sementara kalau perempuan ini, selain dari sisi finansial dia lebih terbatas, basis massa itu masih terbatas karena aksesnya lebih terkendala baik dari sisi budaya, dogma keagamaan yang disimpangi luar biasa. Sedangkan partai, paradigma keadilan gendernya pun belum penuh,” sambung Titi.

Ia menyatakan bahwa kader perempuan perlu diberi ruang bukan hanya untuk menang, tetapi juga untuk uji coba menempa karier politiknya. Kalau seseorang tidak pernah diberi kesempatan untuk menempa kariernya, tidak akan pernah teruji apakah dia punya basis massa, bisa bertarung di kontestasi politik atau tidak, kata Titi.