Women Lead Forum 2021: Kebijakan Kesetaraan Gender Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Kesetaraan gender tidak berpengaruh pada perekonomian negara? Itu salah besar. Seorang ekonom mengatakan bahwa Indonesia berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2 persen, jika melakukan penyesuaian kebijakan soal kesetaraan gender di sektor ekonomi pada masa pandemi ini.

Hal ini berkaitan dengan adanya kesenjangan gender dalam sektor perekonomian dan peningkatan beban kerja perempuan selama masa pandemi, ujar Diahhadi Setyonaluri, Gender and Social Inclusion Economist dari PROSPERA, lembaga kemitraan Indonesia dan Australia di bidang pertumbuhan ekonomi.

Ia mengatakan, jika tidak melakukan perubahan apa pun, Indonesia berpotensi mengalami penurunan pertumbuhan ekonomi hampir 2 persen.

“Sebenarnya ada peningkatan kondisi pendidikan perempuan. Semakin banyak perempuan yang lulus dari perguruan tinggi dengan jurusan-jurusan technology, engingeering, and mathematics. Tapi kalau tidak ada upaya untuk mengurangi ketidaksetaraan gender, ini potensinya akan jadi sia-sia untuk negara,ujar Diahhadi, Rabu (7/4).

Ia berbicara dalam panel pertama Women Lead Forum 2021 #KantorDukungPerempuan, sebuah webinar dua hari yang diselenggarakan oleh Magdalene dan didukung oleh Investing in Women, sebuah inisiatif dari Pemerintah Australia.

Diahhadi mengatakan, perempuan masih memiliki hambatan di pasar kerja, akibat pengaruh norma sosial yang mengakar dan menuntut mereka untuk mengerjakan jauh lebih banyak pekerjaan domestik ketimbang laki-laki.

“Apalagi ada sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), dan ibu lebih banyak mendampingi anaknya. Akses perempuan terhadap pekerjaan yang layak, pendidikan, dan pengembangan usaha itu jadi lebih minim daripada laki-laki,” tambahnya.

Ia mengatakan, sebenarnya ada sedikit peningkatan partisipasi ekonomi perempuan di Indonesia, meski secara total masih tertinggal dari negara-negara lain. Sayangnya, peningkatan partisipasi itu tidak terjadi di seluruh wilayah.

“Di Jabodetabek, tingkat partisipasi kerja perempuan justru mengalami penurunan. Selain itu, sebagian besar perempuan bekerja pada sektor-sektor jasa, sehingga mereka sangat rentan kehilangan pekerjaan,” ujar Diahhadi.

Baca juga: RUU PKS dan Dampaknya Bagi Iklim Kerja Perusahaan

Membangun Perusahaan yang Ramah Perempuan

Wulan Tilaar, Direktur Martha Tilaar Spa, mengatakan salah satu upayanya untuk meminimalisasi dampak kesenjangan ekonomi akibat ketidaksetaraan gender adalah dengan membangun perusahaan yang ramah perempuan, baik dari segi kebijakan maupun program-programnya. Apalagi, sebagian besar pekerja di perusahaan adalah perempuan, tambahnya.

“Kami telah memberikan berbagai pelatihan untuk para pekerja, mulai dari pelatihan hard skill seperti kemampuan melakukan perawatan spa, sampai pelatihan soft skill seperti komunikasi, literasi finansial, serta manajemen waktu dan skill,” ujarnya dalam panel yang sama.

“Pelatihan-pelatihan tersebut fokus kepada para terapismuda, usia 18-19 tahun, agar mereka bisa memiliki bekal untuk berkembang di dunia kerja,” ia menambahkan.

Menurut Wulan, dari pengetahuan-pengetahuan sederhana itu, mereka bisa menata kehidupan sehari-harinya.

“Mereka bilang, ‘akhirnya, saya tahu apa bedanya apa yang saya butuhkan dan apa yang saya inginkan. Jadi enggak boros lagi. Yang biasanya tiap gajian beli sepatu, baju, sekarang ditabung’,” ujarnya.

Wulan menambahkan, perusahaannya juga memiliki program pusat pelatihan yang aktif merekrut perempuan-perempuan muda di Indonesia. Para perempuan itu kemudian diberikan pelatihan gratis selama tiga sampai enam bulan mengenai cara-cara melakukan perawatan di salon. Setelah lulus, mereka akan dipekerjakan di seluruh Marta Tilaar Spa di dalam mau pun luar negeri, ujarnya.

“Ada juga program pelatihan pemberdayaan 1000 perempuan di komunitas tepi hutan di wilayah Jambi, Mojokerto, dan Kalimantan. Kami berikan mereka pelatihan pengenalan tanaman-tanaman lokal yang punya potensi dijadikan komoditas supaya bisa jadi sumber penghasilan. Kami juga merekrut delapan orang spa therapist,” tambah Wulan.

Baca juga: Kenyamanan, Kesempatan Kerja bagi Perempuan: Kunci Adaptasi Perusahaan Era Pandemi

Peran Pemerintah untuk Tingkatkan Kebijakan Kesetaraan Gender

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Muhammad Ihsan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan dua aturan untuk mengatasi masalah ketidaksetaraan gender di sektor perekonomian ini.

Aturan-aturan tersebut adalah Peraturan Menteri (Permen) PPPA Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyediaan Saran Kerja yang Responsif Gender dan Peduli Anak di Tempat Kerja serta Permen PPPA No. 1/2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Rumah ini disediakan untuk para pekerja yang menghadapi kekerasan dan diskriminasi.

“Kita terkadang mengabaikan hambatan-hambatan struktural yang dialami perempuan. Di satu sisi ia bekerja, di sisi lain dilema muncul ketika dia sudah berkeluarga karena harus mengurus anaknya. Akhirnya banyak perempuan yang resign. Kita harus mengidentifikasi hambatan apa yang membuat mereka sampai resign,” kata Ihsan.

“Apa yang bisa KemenPPPA lakukan adalah memastikan kebijakan-kebijakan yang ada terimplementasikan dengan baik dalam perusahaan, melakukan advokasi pada kementerian-kementerian yang telah menguatkan kebijakan untuk merespons kesetaraan gender, dan memberi rumah perlindungan bagi perempuan pekerja,” tambahnya.

Baca juga: Kebijakan SDM yang Lebih Inklusif Dorong Keberagaman di Tempat Kerja

Ihsan menambahkan, saat ini KemenPPPA juga tengah menggarap Rancangan Undang-undang Kesetaraan Gender (RUU KG) untuk memperkuat landasan legalitas pengarusutamaan gender di Indonesia. Hal itu juga merupakan realisasi dari Instruksi Presiden No. 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Meski begitu, Ihsan menilai instruksi tersebut sangat lemah secara struktur peraturan karena hanya mengatur lembaga eksekutif.

“UU KG nanti akan mengatur pengarusutamaan gender bagi lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif, serta bagaimana dunia usaha dan lembaga masyarakat mendukung terwujudnya kesetaraan gender sesuai fungsi lembaga masing-masing,” ujarnya.

Read More