standar ganda perempuan di tempat kerja

Tantangan Perempuan Bekerja: Standar Ganda dalam Masyarakat

Secara kasat mata, mungkin kita melihat dunia profesional hari ini sudah ramah-ramah saja pada perempuan. Sepertinya, sudah tidak ada lagi perbedaan hak dan perlakuan berdasarkan jenis kelamin. Tapi kenyataannya, masih banyak tantangan yang dihadapi perempuan bekerja. Ada banyak nilai-nilai seksis sebagai produk budaya patriarki yang mengakar, seperti standar ganda kepada kaum perempuan. Akibatnya, perempuan memiliki lebih banyak hambatan untuk berkarier atau naik ke posisi yang lebih tinggi ketimbang laki-laki.

Hal itu diawali dari segregasi atau pemisahan gender dalam pekerjaan, bagaimana laki-laki bertugas di ranah publik, seperti di pemerintahan, pekerja kasar, dan sebagainya. Sementara itu, perempuan bertugas di ranah privat/domestik dengan tanggung jawab utama untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga, termasuk merawat anak dan keluarga. Karena yang menghasilkan uang/alat tukar lainnya adalah pekerjaan di ranah publik, maka laki-laki lagi-lagi mendapatkan lebih banyak kekuasaan dalam kehidupan sosial. Mereka bisa membeli dan membayar banyak hal untuk memperbaiki kualitas hidupnya.

Hal ini mengakar pada kehidupan sosial masyarakat Yunani kuno.  Keran keterlibatan perempuan dalam urusan publik dan pembuatan keputusan tidak pernah dibuka. Peran perempuan pun semata-mata untuk fungsi reproduksi. Seorang istri harus menerima ketika suaminya memiliki selir atau perempuan lain dari “hadiah perang” dan budak yang selalu diasosiasikan untuk kegiatan seksual.

Pola pikir ini masih terpatri di benak banyak orang sampai hari ini, yang menimbulkan tantangan bagi perempuan bekerja. Akibatnya, jumlah perempuan yang memiliki pekerjaan di sektor formal rendah. Menurut data Organisasi Buruh Internasional (ILO) dalam laporan berjudul “Women at Work” (2015), hanya 1,3 miliar perempuan di dunia yang dipekerjakan, sementara laki-laki sebanyak 2 miliar orang. Rasio perekrutan perempuan hanya mencapai sebesar 46 persen, sementara laki-laki hampir mencapai 72 persen. Belum lagi kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki yang dieprkirakan mencapai angka 23 persen. 

Baca juga: Kesenjangan Gender di Dunia Profesional, Mulai dari Upah sampai Penugasan

Standar Ganda dalam Pekerjaan Bersifat Feminin

Tak mendapat dukungan dari suami dan keluarga adalah salah satu tantangan perempuan bekerja. Selain itu, mereka juga harus menghadapi berbagai bentuk diskriminasi di kantornya. Rania Salem dan Kathryn M. Yount dalam penelitian “Structural accommodations of patriarchy: Women and workplace gender segregation in Qatar” (2019) menyatakan, pekerja perempuan kerap ditempatkan di pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya feminin dan/atau berada di tingkatan hierarki dan jabatan yang lebih rendah dari pekerja laki-laki.

Satu alibi yang kerap dipakai perusahaan dengan kebijakan seperti ini adalah karena bobot pekerjaan rumah tangga dan merawat anak bagi perempuan lebih besar. Dalam hal ini, bias agama juga berperan memberikan sumbangan yang memvalidasi subordinasi perempuan atas laki-laki sebagai “pemimpin”.

Di negara-negara Timur Tengah, dengan pengaruh ajaran Islam yang kental, banyak sekali tantangan bagi perempuan bekerja yang sulit mendapatkan promosi di kantornya. Mereka dianggap tidak bisa berinteraksi secara fleksibel dengan kolega laki-lakinya atau pihak-pihak lain di luar kantor. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama di balik tingginya angka perempuan yang menganggur dan sulit mendapat pekerjaan.

Para perempuan pekerja juga harus menghadapi pahitnya standar ganda dan dangkal yang membayang-bayangi penilaian orang terhadap kualitas diri mereka. Misalnya standar mengenai cara bersikap. Di satu sisi, “pekerjaan laki-laki” yang sifatnya maskulin dan dianggap sulit lebih dihargai. Tapi perempuan yang memilih untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan ini malah menghadapi tantangan baru, yaitu standar ganda yang mengharuskan mereka kapabel dalam pekerjaan tapi juga ramah dan disukai banyak orang. Entah di dunia pekerjaan ataupun di keseharian, perempuan selalu saja dituntut untuk bersikap lemah lembut, tidak terlalu ambisius, dan tidak terlampau menunjukkan emosi agresif seperti laki-laki.

Tentu saja standar ini tidak berlaku buat para pekerja laki-laki, dan ini sangat terlihat menjadi standar ganda dalam perusahaan. Perempuan yang menunjukkan sikap-sikap agresif atau mengarah pada maskulinitas akan mendapatkan banyak kritik atau bahkan dikucilkan perusahaan. Sementara itu, menurut Gorman dalam penelitiannya “Gender Stereotypes, Same-Gender Preferences, and Organizational Variation in the Hiring of Women” (2005), semakin banyak sikap-sikap maskulin yang ditunjukkan seorang calon pekerja laki-laki, maka akan semakin besar kemungkinannya untuk diterima bekerja.

Narasi seksis lowongan pekerjaan

Standar-standar ini juga kerap membuat perusahaan menjebak perempuan melalui narasi lowongan pekerjaan untuk karyawan baru. Banyak sekali kita temui lowongan pekerjaan yang menyertakan kriteria-kriteria tak masuk akal, seperti berat badan maksimal, tinggi badan minimal, belum menikah, atau belum mempunyai anak. Mirisnya, kriteria-kriteria ini banyak diberikan pada para calon pekerja perempuan. Ini merupakan cerminan lain mengenai bagaimana perempuan selalu ada di bawah bayang-bayang standar kecantikan yang semu, bahkan di dunia profesional sekalipun yang mana dihuni oleh orang-orang mayoritas berpendidikan.

Padahal, ILO bahkan sudah menetapkan larangan bagi perusahaan untuk melakukan rekrutmen pekerja dengan melakukan diskriminasi seks. Misalnya dengan membuat spesifikasi yang mengatur tinggi dan berat badan minimal, atau status pernikahan dan kehamilan. Hal itu dituliskan dalam kajiannya yang berjudul “ABC of women workers’ rights and gender equality” (2007).

Pemahaman bahwa penampilan fisik, bentuk tubuh, maupun cara bersikap setiap manusia pasti berbeda-beda dan sama sekali tidak bisa ditakar berdasarkan satu-dua standar yang absolut, seharusnya sudah mereka miliki. Apalagi, kriteria fisik itu sama sekali tidak mempengaruhi performa dan kualitas kerja perempuan. Sedikit banyak ini juga mengindikasikan bagaimana pandangan-pandangan masyarakat kuno mengenai perempuan masih bisa ditemukan di kehidupan hari ini.  Misalnya dengan menganggap perempuan sebagai perhiasan, sehingga mereka harus selalu terlihat cantik sesuai dengan keinginan laki-laki.

Beberapa perusahaan bahkan memberlakukan standar pakaian yang lebih tidak masuk akal dan sangat seksis. Misalnya mengharuskan para pekerja perempuannya untuk mengenakan sepatu hak tinggi atau high heels untuk “menunjang” penampilan tubuh menjadi lebih tinggi, kurus, dan menonjolkan bentuk bokong. Padahal alas kaki yang tidak nyaman untuk dikenakan serta memiliki dampak buruk bagi kesehatan otot dan tulang kaki. Perusahaan seharusnya mempertimbangkan para pekerja yang harus menempuh jarak jauh antara rumah dengan kantornya, harus menaiki kendaraan umum, serta melalui medan perjalanan yang berat.

Baca juga: Kantor Berbudaya Maskulin Tambah Beban bagi Pekerja Perempuan

Salah satu negara yang memberlakukan peraturan ketat terkait busana para pekerja perempuannya adalah Jepang. Menurut riset the Japanese Trade Union Confederation (Rengo), lebih dari 11 persen perusahaan di Jepang memiliki aturan yang mengharuskan pegawai perempuannya untuk mengenakan high heels. Bertahun-tahun menghadapi ini, akhirnya pada tahun 2019, lebih dari 19 ribu orang di Jepang menandatangani petisi untuk menghentikan aturan perusahaan yang mengharuskan perempuan untuk mengenakan high heels di tempat kerja. Kampanye dengan tuntutan serupa juga muncul di Inggris pada tahun 2016 yang diikuti lebih dari 100 ribu orang.

Itu membuktikan bahwa tempat kerja juga belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman bagi perempuan, sama seperti tempat-tempat lain di keseharian. Mereka dituntut untuk memenuhi standar agar bisa mencapai posisi tertentu yang lebih baik, entah standar itu cocok atau tidak dengan tiap-tiap individunya. Sementara itu, mereka yang tidak bisa memenuhi standar akan dijadikan objek lelucon atau kritik yang berlebihan dan sering kali menjelma menjadi bentuk pelecehan seksual.

Bentuk yang banyak digunakan adalah lelucon seksis (sexist jokes). Lelucon ini mengakomodasi subordinasi perempuan, kerap mengandung unsur seksual non-konsensual, serta kerap kali sengaja dibuat untuk mempermalukan perempuan.  Menurut penelitian Hemmasi, Graf, dan Russ yang berjudul ‘Gender-Related Jokes in the Workplace: Sexual Humor or Sexual Harassment?’ (1994), meskipun laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki kemungkinan untuk melontarkan lelucon, tapi lelucon seksual yang seksis lebih banyak dilontarkan laki-laki kepada perempuan di tempat kerja. Dibandingkan perempuan, laki-laki juga menganggap lelucon-lelucon seksis yang mendiskreditkan perempuan ini lebih lucu.

Read More
kepemimpinan perempuan islam

Kepemimpinan Perempuan Islam Indonesia yang Membumi

Kepemimpinan Perempuan Islam – Suatu hari di tahun 1641, Kesultanan Aceh Darussalam diterpa musibah besar. Sultannya, Iskandar Tsani mendadak tewas, diduga karena diracun. Padahal, putra dari Sultan Pahang (salah satu wilayah di Malaysia sekarang) itu baru saja memerintah Aceh selama lima tahun, setelah menggantikan ayah mertuanya, Sultan Iskandar Muda, penguasa Aceh Darussalam yang membawa Aceh ke masa kejayaannya.

Sultan Iskandar Tsani tidak meninggalkan penerus takhta. Mencari kerabat laki-laki Sultan Iskandar Tsani juga tidak memungkinkan karena dia berasal dari luar daerah. Dari sinilah kemudian tercetus wacana Sri Putri Alam, putri Sultan Iskandar Muda yang juga istri Sultan Iskandar Tsani, yang harus naik takhta.

Tentu saja perdebatan mencuat dari sana-sini, yang tidak setuju bila perempuan menjadi pemimpin karena bertentangan dengan ajaran agama Islam, kata mereka. Berbagai pertentangan sampai pemberontakan pun bermunculan. Tapi, setelah dirundingkan, Sri Putri Alam diputuskan tetap akan naik takhta. Dia kemudian mendapatkan gelar Tajul Alam Safiyatuddin.

Dia harus menghadapi berbagai permasalahan dalam pemerintahannya, terutama yang disebabkan oleh menguatnya pengaruh penjajah Belanda yang saat itu telah berhasil merebut Malaka dari Portugis. Tapi, Sultanah Safiyatuddin berhasil membuktikan bahwa jenis kelamin bukanlah penentu kualitas diri juga kemampuan kepemimpinan seseorang.

Akademisi Singapura Sher Banu A. Latiff Khan, dalam penelitiannya yang berjudul ‘Rule Behind The Silk Curtain: The Sultanahs of Aceh 1641-1699’ (2009), menyebut Sultanah Safiatuddin sebagai penguasa yang kuat, dengan keterampilan yang tinggi, dan berhasil beradaptasi dengan kebijakan Belanda yang agresif. Menurutnya, Sultanah juga berhasil mengembalikan integritas dan nama besar Kesultanan Aceh yang sempat turun pasca ayahnya meninggal.

Suatu ketika, utusan Belanda datang ke kerajaan dengan membawa seperangkat perhiasan yang disebut sebagai pesanan mendiang Sutan Iskandar Thani. Belanda juga meminta Kerajaan Aceh membayarnya dengan harga yang sangat mahal. Tapi Sultanah Safiatuddin menolak untuk membayar penuh dan membuat Belanda ikut membayar bagiannya. Sultanah Safiatuddin memang dikenal sangat memperhatikan dan menjaga kesehatan keuangan kerajaannya. Dia bahkan menghentikan sebuah kebijakan berbahaya yang dibuat oleh suaminya dulu untuk menerima pembayaran lada dengan permata, bukan uang real.

Baca juga: Rasuna Said dan Soewarni Pringgodigdo: Contoh Kepemimpinan Perempuan Era Kolonial

Sepak Terjang Kepemimpinan Perempuan Islam Di Publik

Sepeninggal Sultanah Safiatuddin, Aceh masih dipimpin oleh tiga sultanah hebat secara berturut-turut: Sultanah Naqi al-Din Nur al-Alam (1675-1678), Sultanah Zaqi al-Din Inayat Syah (1678-1688), dan Sultanah Kamalat Syah Zinat al-Din (1688-1699). Meski tak semua berhasil mengantarkan Aceh ke masa kejayaannya, tapi empat sultanah ini adalah bukti nyata bagaimana Serambi Mekkah itu memiliki catatan panjang sepak terjang kepemimpinan perempuan islam di ranah publik, khususnya di pemerintahan.

Sejarah di Aceh ini sedikit banyak sudah membuktikan, bagaimana ketangguhan dan kecakapan para perempuan di masa pemerintahan Islam bisa meruntuhkan berbagai stigma dan stereotip, lalu menggantikannya dengan keberhasilan yang berperspektif kemanusiaan.

Ratusan tahun kemudian, semangat perempuan Islam Indonesia untuk menegakkan hak serta memperbaiki nasib kaumnya belum kunjung pudar. Semangat mereka diwujudkan dalam pendirian organisasi ataupun gerakan perempuan yang berfokus mengkaji serta mengadvokasi berbagai isu sosial yang menyangkut kesejahteraan perempuan, tanpa melepaskan kemudinya dari arah dan ajaran agama Islam.

Salah satu organisasi besarnya adalah Aisyiyah, yang semula berada di bawah Muhammadiyah. Berdiri pada tahun 1917, Aisyiyah mengawali perjuangannya di bidang pendidikan dengan membuka akses pembelajaran bagi para perempuan yang sempat terisolasi dari berbagai informasi dan perkembangan di sekitarnya. Menurut Lelly Qodariah dalam penelitian yang berjudul Aisyiyah Organization and Social Change for Women (2016), Aisyiyah merupakan sebuah gerakan reformis urban yang rasional, dengan kegiatan-kegiatannya yang berlandaskan pada semangat dan kepercayaan bahwa perempuan tetap bisa menjadi seorang muslimah yang baik dengan aktif menyuarakan pendapatnya. Bahkan, menurut semangat yang Aisyiyah bawa, perempuan bisa menjadi politisi tanpa harus mengorbankan integritas dan keharmonisan keluarganya.

Berangkat dari kegelisahan yang serupa dengan Aisyiyah adalah Fatayat Nahdlatul Ulama, organisasi perempuan Islam yang gencar mempromosikan kesetaraan gender, namun dengan mengadaptasi nilai-nilai Islam progresif. Dimulai dari sosialisasi dan advokasi keluarga berencana serta kesehatan ibu dan anak pada awal tahun berdirinya (1950-1970), Fatayat NU berhasil menjadi sebuah organisasi perempuan Islam yang berkembang pesat sampai mendapat rekognisi dari dunia internasional.

Baca juga: Kepemimpinan Perempuan Era Orde Baru: Jadi Istri dan Ibu Nomor Satu

Pada tahun 1980-an, ketika organisasi itu mulai menunjukkan minat dalam mengembangkan diskusi mengenai isu-isu feminisme di dalam tradisi agama Islam, Fatayat NU berhasil membangun kerja sama dengan Badan PBB untuk Dana Anak-anak, UNICEF. Dari situlah Fatayat NU berhasil mendapatkan sejumlah dana untuk kebutuhan operasional dan pengembangan kegiatan-kegiatannya. Satu topik yang kerap dijadikan fokus kegiatan organisasi ini adalah advokasi dan sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi bagi perempuan dan keluarga, sebagai reaksi terhadap program keluarga berencana milik pemerintah Orde Baru yang tidak cukup untuk mendidik perempuan mengenai penggunaan kontrasepsi.

Pada akhir tahun 1990-an, Fatayat NU mulai secara eksplisit menggunakan pendekatan sensitif gender. Tahun 1997-2000, misalnya, mereka meluncurkan program Penguatan Hak-hak Perempuan (pendahulu program LKP2 atau Lembaga Konsultatif untuk Pemberdayaan Perempuan) yang aktif membantu perempuan korban kekerasan. Para anggota Fatayat NU sadar, banyak sekali perempuan yang menjadi korban karena hasil interpretasi nilai-nilai agama Islam yang mengandung bias gender.

Kongres Ulama Perempuan Pertama Di Dunia

Saat ini, mungkin secara kasat mata kita meyakini bahwa kita sudah jauh sekali dari narasi-narasi patriarkal yang melarang perempuan untuk bekerja atau turun beraktivitas di ranah publik. Tapi sebenarnya, masih ada kepercayaan bahwa tempat perempuan adalah di rumah. Selain itu banyak sekali stigma yang pada akhirnya menghambat perempuan untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam bekerja atau meraih sebuah pencapaian.

Masalah itu tidak luput dari perhatian para perempuan ulama di berbagai daerah di Indonesia, yang kemudian menginisiasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dilaksanakan pada tahun 2017, bertempat di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Babakan Ciwaringin, Cirebon.

Para perempuan ulama ini memfokuskan kajiannya pada tiga bahasan utama dalam pertemuan itu, yaitu kekerasan seksual, perkawinan anak, dan kerusakan alam. KUPI bahkan mulai mengemukakan tentangan terhadap pemerkosaan dalam perkawinan atau marital rape, dengan menyebut bahwa kekerasan seksual dengan atau tanpa perkawinan yang sah itu haram hukumnya, dan segala elemen dalam masyarakat harus berusaha untuk mencegah dan menangani kasus tersebut. Hal ini disebutkan Umma Farida dan  Abdurrohman Kasdi dalam penelitian yang berjudul ‘The 2017 KUPI Congress and Indonesian Female Ulama’ (2018) di Journal of Indonesian Islam.

Baca juga: Ulama Perempuan Tolak Kekerasan Seksual, Pernikahan Anak, dan Perusakan Alam

Farida dan Kasdi juga menyebut ketiga fatwa yang dijadikan bahan kajian utama itu menunjukkan sensitivitas para perempuan ulama terhadap masalah-masalah nyata yang dihadapi perempuan di tengah masyarakat hari ini. Misalnya, isu kekerasan seksual sebagai hasil anggapan perempuan merupakan kaum kelas kedua yang harus mematuhi laki-laki.

Dari KUPI ini, terkuaklah banyak nama perempuan ulama ataupun kepemimpinan perempuan Islam yang berhasil membawa komunitasnya menjadi komunitas yang humanis dan menyayangi makhluk hidup lain tanpa mengesampingkan nilai dan ajaran agama Islam.  Seperti  Teungku Hanisah (dikenal dengan Ummi Hanisah), seorang perempuan ulama asal Aceh yang aktif mengajar dan memberikan ceramah di majelis ta’lim atau pengajian terkait isu-isu kemanusiaan, juga aktif mengadvokasi para perempuan yang menjadi korban kekerasan. Hanisah menolak praktik pernikahan siri yang marak terjadi di Aceh serta memprotes rencana Bupati Aceh Barat yang melarang perempuan menggunakan celana panjang. Menurutnya, celana panjang adalah pakaian adat perempuan Aceh karena perempuan juga bekerja di ladang dan bertempur seperti laki-laki.

Ada pula Nissa Wargadipura, pemimpin perempuan Islam di pesantren ath-Thaariq di Garut, yang sukses menjadikan pesantrennya sebagai “rumah ekologi”. Berangkat dari kekhawatiran mengenai bencana alam yang kerap terjadi di Indonesia, terutama banjir yang pernah menerjang Garut di tahun 2016, bersama keluarga dan murid-muridnya, Nissa menjadikan lahan seluas 8.500 meter perseginya menjadi lahan yang subur dan berupaya untuk memenuhi kebutuhan pangan tanpa bergantung pada makanan-makanan yang diproduksi perusahaan besar.

Read More
kesenjangan gender di dunia kerja

Kesenjangan Gender di Dunia Profesional, Mulai dari Upah sampai Penugasan

Kesenjangan Gender – Di era modern seperti sekarang, kesempatan perempuan Indonesia untuk terjun ke dunia profesional jauh lebih terbuka dibanding beberapa dekade lalu. Keikutsertaan mereka dalam pendidikan di berbagai level pun, yang berkontribusi terhadap partisipasi kerja perempuan di ranah formal, mulai mengejar laki-laki. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2020 menunjukkan bahwa jumlah perempuan lulusan universitas mencapai 5,4 juta orang, sementara laki-laki mencapai 5,3 juta orang.

Namun kesenjangan gender masih terlihat dalam beragam aspek di dunia kerja. Mulai dari segi upah, bidang pekerjaan, sampai level-level jabatan, masih terlihat jumlah yang timpang antara laki-laki dan perempuan, dengan laki-laki sering kali mendominasi atau lebih tinggi dibanding perempuan.

Septiana, 31, seorang karyawan swasta di sebuah perusahaan hubungan masyarakat di Jakarta misalnya, menyatakan pernah menemukan perbedaan upah di kantor lamanya.

“Di level manajerial yang sama, yang laki-laki lebih besar dari perempuan. Saya sangat-sangat enggak setuju, sih, karena beban kerjanya kan sama, kenapa dibedakan gajinya?” ujar Septiana.

Kesenjangan Gender Serta Ketimpangan Upah

Data dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), BPS, 2020 menunjukkan bahwa perempuan menerima upah 23 persen lebih rendah dari laki-laki. Walaupun sama-sama mengantongi ijazah sarjana, rata-rata perempuan mengantongi gaji sebesar Rp3,7 juta, sementara laki-laki bisa mencapai Rp5,4 juta. Di level pemegang ijazah SMA, perempuan rata-rata berpenghasilan Rp2,1 juta, sedangkan laki-laki rata-rata berpenghasilan Rp3 juta. Ini menunjukkan bahwa tingkat pendidikan terakhir yang ditempuh seseorang saja tidak selalu cukup untuk mewujudkan kesetaraan upah di aneka industri.

Data ini memperlihatkan kontradiksi dengan komitmen Indonesia mengenai kesetaraan pengupahan bagi pekerja. Padahal sudah sejak tahun 1957, pemerintah meratifikasi Konvensi Organisasi Buruh Dunia (ILO) No. 100/1951 tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya. 

Isu kesenjangan upah tidak hanya ditemukan di negara berkembang seperti Indonesia. Di Amerika Serikat, hal ini menjadi isu. Dilansir Forbes, dalam industri hiburan semacam Hollywood saja, total bayaran 10 aktris termahal di sana hanya mencapai US$186 juta, sedangkan gaji 10 aktor termahal bila digabung mencapai $748,5 juta.

Dalam lingkup global, kesenjangan upah bisa terlihat salah satunya di bidang olahraga. Tahun 2018, petenis Amerika Serikat Serena Williams menempati urutan pertama atlet perempuan bergaji terbesar dengan pemasukan $18 juta. Angka ini masih di bawah atlet laki-laki yang bahkan menempati urutan ke-100 atlet berbayaran terbesar, yaitu Nicolas Batum, pebasket asal Perancis, yang bergaji $22,9 juta. Dari 100 nama atlet berbayaran terbesar tadi, tidak ada satu pun atlet perempuan yang masuk daftar.

Baca juga: ‘Glass Ceiling’ dan Faktor Lain yang Halangi Perempuan Naiki Jenjang Karier

Kesenjangan Gender Dalam Jabatan Di Pekerjaan

Dalam banyak penelitian di Indonesia, jumlah perempuan yang menduduki jabatan menengah ke atas di perusahaan masih jauh lebih sedikit dibanding laki-laki. Salah satu temuan Sakernas 2019 menunjukkan hanya ada 30,63 persen perempuan yang menduduki jabatan manajer, sementara laki-laki mencapai lebih dari dua kali lipatnya yaitu 69,37 persen.

Jika laki-laki dan perempuan memulai karier dari level yang sama dan punya kompetensi serta performa kerja yang setara, perbedaan jabatan di antara kedua gender ini idealnya tidak ada. Pasalnya, selain Konvensi ILO No. 100/1951, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi ILO No. 111/1958 tentang Diskriminasi dalam Kerja dan Jabatan pada tahun 1999. Dalam konvensi tersebut disebutkan bahwa setiap perbedaan, termasuk jenis kelamin, tidak seharusnya menjadi dasar perlakuan diskriminatif di tempat kerja misalnya dalam hal memperoleh pelatihan keterampilan, akses memperoleh pekerjaan dan jabatan tertentu, serta persyaratan dan ketentuan kerja.

Sementara itu di AS, studi McKinsey tahun 2019 menyatakan bahwa 48 persen perempuan direkrut untuk level jabatan awal, tetapi hanya 38 persen dari mereka yang menembus level manajerial tingkat pertama. Di level lebih tinggi lagi seperti wakil pemimpin perusahaan, persentase perempuan hanya mencapai 30 persen, sedangkan laki-laki mencapai 70 persen.

Tidak hanya dalam dunia korporasi, ketidaksetaraan gender dalam hal jabatan juga terlihat di ranah politik, contohnya kepala daerah. Mantan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, kepala dan wakil kepala daerah perempuan masih lebih sedikit dari laki-laki dari beberapa kali pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Tahun 2015, ada 45 daerah yang punya kepala daerah perempuan dari 259 daerah. Total ada 46 kepala dan wakil kepala daerah perempuan, di mana satu daerah kepala dan wakil kepala daerahnya perempuan, yaitu di Klaten. Tahun 2017, ada 15 perempuan terpilih menjadi kepala atau wakil kepala daerah di antara 101 daerah. Tahun 2018, dari 171 daerah, ada 31 daerah yang dimenangi perempuan baik sebagai kepala atau wakil kepala daerah,” ujar Titi.

Meski demikian Titi menilai, angka ini masih jauh lebih baik dibanding Pilkada tidak langsung dulu. Saat hal ini masih dilakukan lewat DPRD, jumlah perempuan yang terpilih nihil.

“Pilkada langsung membuka ruang akses lebih bagi perempuan untuk hadir sebagai kontestan dan terpilih untuk menjadi kepala atau wakil kepala daerah dibanding pemilihan lewat DPRD. Meskipun dari segi jumlah kandidat perempuan masih di bawah 10 persen dari total kandidat yang maju di Pilkada 2015, 2017, 2018, tingkat keterpilihannya bisa di atas 30 persen,” kata Titi.

Baca juga: Kantor Berbudaya Maskulin Tambah Beban bagi Pekerja Perempuan

Di posisi penyelenggara Pemilu, kuota 30 persen bagi perempuan masih menjadi wacana yang perlu diperhatikan alih-alih diharuskan, misalnya di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Bagi saya semestinya bukan hanya memperhatikan, seharusnya sudah memuat keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Di KPU dan Bawaslu sekarang ini masing-masing masih ada satu orang saja perwakilan perempuannya,” kata Titi.

Perbedaan Jenis Pekerjaan

Sejumlah jenis pekerjaan masih diidentikkan dengan gender tertentu, satu di antaranya adalah bidang sains dan teknologi. Masih banyak yang beranggapan bahwa dunia tersebut lebih cocok digeluti laki-laki dengan keyakinan bahwa laki-laki lebih punya kompetensi, logis, dan daya resiliensi lebih tinggi dari perempuan.

Namun, sederet fakta mematahkan stereotip pembagian bidang kerja berdasarkan gender ini. Sebagai contoh, film Hidden Figures (2016) yang dibuat berdasarkan kisah nyata menggambarkan bahwa perempuan pun bisa berkiprah dan berprestasi di organisasi seperti The National Aeronautics and Space Administration (NASA).

Di Indonesia, ada sosok Herawati Sudoyo, ilmuwan di Eijkman Institute yang membuktikan bahwa gender tidak menjadi hambatan untuk terjun di dunia sains, khususnya ilmu hayati.

“Kalau bicara mengenai dunia penelitian, sebenarnya itu bukan dunia laki-laki. Perempuan dan laki-laki sama di sana, apalagi di bidang biologi molekuler [yang Herawati geluti],” ujarnya.

“Tetapi, seperti juga di tempat lainnya, dunia sains kompetitif sekali. Susahnya bagi perempuan adalah, kita sama-sama mulai, tapi di tengah jalan, perempuan bisa melambat kariernya karena menjalani peran ganda [sebagai peneliti dan punya tuntutan tanggung jawab domestik],” kata Herawati.

Bila di dunia sains masih ada anggapan bahwa laki-laki yang sepatutnya mendominasi di sana, lain halnya dengan pengalaman di kantor Septiana. Di sana, sebenarnya posisi account executive dibuka untuk semua gender. Namun realitasnya, lebih banyak perempuan yang melamar untuk posisi ini.

“Posisi account executive di kantor saya pernah beberapa kali diisi laki-laki, tapi mereka bilang enggak kuat, lalu memutuskan resign. Pas ditanya kenapa, rata-rata jawabannya selain karena load kerja yang banyak, mereka enggak mampu multitasking,” kata Septiana.

Hal ini mengindikasikan, seperti halnya laki-laki, ada sejumlah karakteristik perempuan yang digeneralisasi, dan sedikit banyak berkontribusi terhadap pembagian jenis pekerjaan. Dalam sebuah tulisan yang dimuat di Jurnal Bina Mulia Hukum (2019), disebutkan pula stereotip yang dilekatkan kepada pekerja perempuan sehingga mereka sering mendominasi pabrik garmen. Perempuan dikatakan lebih unggul dalam hal kesabaran dan kepatuhan dan dua hal ini dibutuhkan dalam industri tersebut.

Baca juga: Jalan Terjal Jadi Kepala Sekolah Perempuan di Indonesia

Mengapa Kesenjangan Gender Masih Subur?

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan kesenjangan gender masih jamak di dunia karier. Kim Elsesser, pengarang buku Sex and the Office: Women, Men and the Sex Partition that’s Dividing the Workplace, menyatakan di Forbes bahwa budaya dan cara membesarkan anak-anak berpengaruh terhadap hal ini.

“Anak-anak perempuan tidak memilih untuk tidak masuk bidang tertentu, mereka disetir oleh orang tuanya, gurunya, serta teman-temannya untuk menjauhi bidang tersebut. Dari usia dini, anak laki-laki diharapkan lebih unggul di bidang Matematika dan Sains, bidang yang biasanya memberi gaji besar,” tulis Elsesser.

Di samping itu, ia melihat faktor lingkungan kerja juga berpengaruh terhadap representasi perempuan dan kesenjangan gender. Perempuan bisa saja menarik diri di tempat kerja karena alasan pelecehan seksual atau perlakuan seksis dan misoginis seperti seringnya mereka diinterupsi saat rapat. Situasi-situasi macam ini berkontribusi terhadap lebih kecilnya kemungkinan mereka menemukan mentor.

Padahal, mentoring merupakan salah satu faktor penting dalam rangka menaiki tangga karier seseorang. Dalam situs Gender Action Portal yang dikelola Harvard Kennedy School terdapat satu riset yang menemukan bahwa mentoring profesor perempuan muda di bidang Ekonomiꟷsuatu bidang akademis yang masih minim representasi perempuanꟷbisa meningkatkan kemungkinan mereka untuk bertahan di lingkungan akademis dan mendapatkan posisi tetap dibanding rekan-rekannya yang tidak memiliki mentor.

Mengenai kesenjangan gender dalam kaderisasi politik, Titi menilai bahwa itu tidak lepas dari sejarah panjang kepartaian di Indonesia.

“Partai kita masih sangat maskulin. Stigma bahwa perempuan tidak punya posisi tawar yang tinggi dalam Pemilu itu masih sangat kuat,” kata Titi.

Jika berbicara soal Pemilu Presiden dan Pilkada, posisi yang diperebutkan hanya satu sehingga partai cenderung pragmatis mencari orang-orang yang punya basis massa atau modal kuat.

“Sementara kalau perempuan ini, selain dari sisi finansial dia lebih terbatas, basis massa itu masih terbatas karena aksesnya lebih terkendala baik dari sisi budaya, dogma keagamaan yang disimpangi luar biasa. Sedangkan partai, paradigma keadilan gendernya pun belum penuh,” sambung Titi.

Ia menyatakan bahwa kader perempuan perlu diberi ruang bukan hanya untuk menang, tetapi juga untuk uji coba menempa karier politiknya. Kalau seseorang tidak pernah diberi kesempatan untuk menempa kariernya, tidak akan pernah teruji apakah dia punya basis massa, bisa bertarung di kontestasi politik atau tidak, kata Titi.

Read More
Glass Ceiling Halangi Perempuan

‘Glass Ceiling’ dan Faktor Lain yang Halangi Perempuan Naiki Jenjang Karier

Glass Ceiling – Indonesia ada di peringkat keempat dalam hal perempuan yang menduduki posisi manajemen senior dengan persentase 37 persen, menurut laporan Women in Business 2020 yang dirilis Grant Thornton International 8 Maret lalu. Oleh sebagian pihak, berita ini dianggap kabar baik, bahkan ada yang merasa peningkatan kesetaraan gender di tempat kerja telah meroket dibanding beberapa tahun silam.

Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2020 mengenai Keadaan Pekerja di Indonesia menunjukkan, jumlah perempuan lulusan universitas mencapai sekitar 5,4 juta orang, sementara laki-laki sedikit di bawahnya, yakni 5,3 juta orang. Ini mengindikasikan bahwa perempuan dengan bekal pengetahuan dan keterampilan mumpuni untuk terjun ke dunia profesional bisa bersaing, bahkan mengungguli laki-laki.

Baca Juga: SOS Children’s Villages Indonesia Dukung Pekerja Perempuan, Serius Tangani Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Namun, kondisi di lapangan masih memperlihatkan banyaknya kerikil tajam atau bahkan jalan buntu bagi perempuan yang tengah meniti tangga karier di Indonesia. Menurut Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia yang bergerak di bidang pemenuhan hak dan kesetaraan bagi anak perempuan, persentase yang disebutkan dalam laporan Grant Thornton International tersebut terlalu optimistis.

“Di top level seperti direksi atau pembuat keputusan, perempuan hanya menduduki sekitar 5 persen saja jabatan di sana,” kata Dini.

Sementara itu, data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS 2019 menyebutkan bahwa hanya 30,63 persen perempuan yang menduduki jabatan manajer, sementara laki-laki mencapai lebih dari dua kali lipatnya yaitu 69,37 persen.

Walaupun perempuan punya kemampuan setara dengan lawan jenisnya, dan perlahan pintu-pintu kesempatan untuk menduduki jabatan menengah sampai tinggi mulai terbuka di aneka institusi, macam-macam faktor masih menghambat jalan mereka, satu di antaranya adalah hambatan tak kasat mata atau dikenal dengan istilah “glass ceiling” di dunia karier.

Mengenal Penghambat Perempuan Di Dunia Kerja

Dalam tulisan Krissetyanti yang dimuat di Bisnis & Birokrasi: Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi (2018), glass ceiling effect disebutkan sebagai kiasan untuk hambatan tak terlihat yang menyandung perempuan atau kelompok minoritas dalam menempati posisi atas di organisasi. Meskipun secara kualitas perempuan setara dengan rekan kerja laki-lakinya, mereka masih kesulitas untuk menapaki jenjang karier lebih tinggi dikarenakan adanya glass ceiling tersebut.

Krissetyanti dalam penelitiannya, yang mencakup kondisi pegawai negeri sipil (PNS) perempuan di daerah Yogyakarta, menyatakan bahwa meskipun jumlah PNS perempuan meningkat selama beberapa tahun terakhir, hanya sedikit dari mereka yang menduduki jabatan struktural, terutama di eselon atas.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi hal ini, mulai dari level individual, interpersonal, organisasional, dan isu keluarga. Di tataran individual, ada anggapan bahwa perempuan mesti bekerja lebih keras dibanding rekan laki-lakinya di tempat kerja untuk menunjukkan kualitas mereka. Tidak jarang, perempuan memiliki persepsi berbeda dibanding laki-laki soal karier: Sementara laki-laki diwajarkan mengutamakan pekerjaannya, perempuan punya kecenderungan menganggap karier mereka adalah yang kedua setelah urusan keluarga.

Di level interpersonal, kurangnya mentor bagi para PNS perempuan serta jaringan profesional berkontribusi terhadap stagnannya karier mereka. Hal ini sejalan dengan temuan riset Zhen Zeng yang dimuat di jurnal Social Science Research (2011) terkait kondisi pekerja antarras dan gender di Amerika Serikat. Di sana dikatakan bahwa karena posisi manajemen atas didominasi laki-laki kulit putih, dan karena orang-orang cenderung menjalin relasi di dalam kelompok sosial-demografi mereka sendiri, kelompok minoritas dan para perempuan manajer punya akses lebih kecil ke jaringan sosial dibanding manajer laki-laki kulit putih.

Baca juga: Kantor Berbudaya Maskulin Tambah Beban bagi Pekerja Perempuan

Sedangkan di sisi organisasional, budaya maskulin yang telah mengakar di lingkungan birokrasi bisa menghambat para PNS perempuan untuk naik jabatan. Untuk meyakinkan atasan bahwa dirinya layak naik posisi, tidak jarang perempuan mesti mengadopsi nilai-nilai maskulin agar dipercaya untuk memimpin.

Walaupun kesempatan pelatihan yang berpengaruh pada karier mereka datang, tidak jarang mereka mengesampingkannya karena ada prioritas lain yaitu keluarga. Ini menjadi isu yang jamak pada perempuan pekerja terkait isu keluarga. Dalam penelitian Krissetyanti, keputusan karier perempuan tidak lepas dari pengaruh pasangannya. Pada beberapa kasus, bahkan ada perempuan yang harus meninggalkan kariernya karena mengikuti suami bekerja di tempat lain.

Benarkah Hanya Glass Ceiling yang Menghambat? 

Jika konsep glass ceiling lebih menitikberatkan kendala bagi perempuan saat ia hendak meraih posisi atas di perusahaan, konsep lainnya menggambarkan bahwa tantangan sudah dimulai sejak awal karier perempuan: Sticky floor effect. 

Konsep ini merujuk pada kesulitan yang dihadapi perempuan di level awal posisi manajemen atau pekerjaannya sebagai akibat dari seringnya mereka diabaikan dan kesempatan lebih disediakan bagi rekan laki-lakinya. Dalam penjelasan Johnson dkk. lewat riset mereka yang dimuat di Journal of Academic Administration in Higher Education (2014), ketika perempuan lebih sedikit yang diberi peluang masuk jajaran manajemen bawah, akan lebih sulit menemukan gender ini menduduki manajemen di tingkat menengah dan atas.

Di samping itu, terkait lingkungan kerja, budaya maskulin yang ada di kantor juga berdampak tidak hanya di tataran jabatan menengah sampai atas, tetapi juga sampai entry level sehingga berpengaruh terhadap bertahannya seorang perempuan di tempat kerja. Jika kenyamanan dan keamanan tidak dapat dengan mudah mereka peroleh, atau bila mereka kesulitan beradaptasi, akan semakin jauh kemungkinan mereka untuk menetap apalagi sampai menjadi pemimpin di tempat kerjanya.

Baca Juga: Kesenjangan Gender di Tempat Kerja Tinggi, Perlu Ada ‘Affirmative Action’

Contoh ini dapat terlihat di dapur-dapur profesional seperti restoran atau hotel. Dalam liputan saya beberapa tahun lalu terkait ini, saya menemukan masih dominannya laki-laki yang duduk di jabatan tinggi di hot kitchen, sementara perempuan banyak yang berkecimpung di cool kitchen atau bidang pastry.

Sebagian pihak beranggapan ini terjadi karena suasana dapur hot kitchen lebih terkesan macho, penuh tekanan, bahkan kadang eksplosif, sering diisi teriakan atau bentakan. Di samping itu, ketahanan dan kekuatan fisik harus dipersiapkan betul karena situasi dapur yang panas dan tuntutan kerja berdiri berjam-jam, juga tuntutan mengangkat beragam peralatan dapur yang berat. Salah seorang koki laki-laki yang saya wawancarai mengatakan, perempuan jarang ada yang kuat berhadapan dengan tuntutan macam ini.

“Kenapa di [dapur] hotel jarang perempuan? Karena perempuan lebih main perasaan mungkin. Kebanyakan perempuan kalau sudah ditegur soal kedisiplinannya, bisa nggak masuk kerja beneran, bahkan resign. Misalnya ada urusan keluarga,” kata koki tersebut, meneguhkan stereotip bahwa perempuan tidak tahan banting di tempat kerja.

Stereotip sebagai bagian dari sticky floor effect yang menghambat perempuan di dunia karier juga sempat dirasakan oleh Septiana (31), Human Resources and General Affair Lead di Piar Consulting, sebuah agensi hubungan masyarakat di Jakarta. Tuntutan pekerjaannya sekarang tidak jarang membuatnya harus pulang larut malam.

“Yang mengganggu itu kalau saya harus lembur sampai malem dan dicap aneh-aneh sama keluarga. Sementara kalau teman kerja laki-laki seperti sudah biasa aja. Bayangkan, sudah lembur sampai malem, capek, di rumah kena ocehan,” kata Septiana.

Baca juga: ‘Athena Doctrine’ dan Mengapa Nilai-nilai Feminin Penting dalam Memimpin

Dari pengalaman kerja di tempat lamanya, ia juga pernah diremehkan kemampuannya hanya karena ia seorang perempuan. Banyak rekan kerjanya yang berpikir ia tidak bisa mengatasi pekerjaan yang banyak dan berat, hingga pada akhirnya ia membuktikan yang sebaliknya.

Selain sticky floor effect, ada kendala lain yang membuat perempuan lebih sulit melaju ke posisi atas. Dalam survei perusahaan yang dilakukan Organisasi Buruh Internasional (ILO), keberadaan perempuan dan laki-laki terpusat pada fungsi manajemen yang berbeda di tingkat madya dan tinggi. Sementara perempuan lebih banyak ditemukan di fungsi manajemen pendukung seperti keuangan dan administrasi, laki-laki lebih banyak menduduki jabatan manajemen yang lebih strategis sehingga memudahkan langkah mereka ke posisi pemimpin atau pengambil keputusan. Fenomena ini dikenal dengan glass wall (tembok kaca).

Perempuan Mencari Posisi Nyaman Di Tempat Kerja

Adanya konstruksi peran tradisional perempuan yang menyebabkan beban rumah tangga lebih besar di pundak mereka, membuat banyak perempuan mencari posisi nyaman di tempat kerja. Zeng menulis, sebagian perempuan memilih pekerjaan yang lebih ringan atau posisi lebih rendah dengan tanggung jawab dan otoritas lebih kecil agar bisa menyeimbangkan kehidupan profesional dan domestiknya.

Argumen Zeng mengindikasikan bahwa ada faktor pilihan subjektif si perempuan sendiri dalam minimnya representasi perempuan di jajaran atas perusahaan. Pada beberapa perempuan, mencari posisi nyaman atau lebih “longgar” di kantor bukan hanya terkait tanggung jawab rumah tangga saja. Septiana punya alasan lain mengapa jabatan tinggi sebenarnya bukanlah ambisinya sejak dulu kendati kini ia menyandang hal tersebut.

Baca Juga: Risa E. Rustam: Pemimpin Perempuan Perlu untuk Atasi Kesenjangan Gender di Tempat Kerja

“Sampai akhirnya bisa di level sekarang aja gue enggak nyangka karena enggak pernah ngoyo buat sampe di level tertentu. Buat gue pribadi, kalau jabatan tinggi tapi enggak punya social life ya buat apaan juga?” kata Septiana.

Kenyamanan yang dicari seorang perempuan juga bisa berhubungan dengan bidang kerja yang diminatinya. Sementara sebagian perempuan tertarik terjun di dalam struktur perusahaan sehingga bisa menduduki posisi-posisi strategis, sebagian lainnya lebih suka menggeluti pekerjaan tertentu secara fungsional yang kondisi kerjanya lebih dia senangi.

Beragam hal yang berasal dari konstruksi masyarakat dan di lingkungan kerja yang menghambat laju karier perempuan adalah pekerjaan rumah besar yang perlu diperhatikan, tidak hanya oleh perempuan saja, tetapi juga semua gender di dunia profesional. Zeng menyatakan alasan penting mengapa hal ini perlu diselesaikan bersama.

“Minimnya representasi perempuan dan minoritas di manajemen, khususnya level manajemen atas, bukan hanya indikator ketidaksetaraan, tetapi juga penyebab potensial ketidaksetaraan. Manajer laki-laki di hierarki yang didominasi laki-laki umumnya mengeksklusi perempuan dari posisi berkuasa untuk mempertahankan privilese mereka, dan dengan demikian, ketidaksetaraan dalam otoritas menumbuhkan ketidaksetaraan lebih jauh,” tulis Zeng.

Read More
kepemimpinan perempuan pada era kolonial

Rasuna Said dan Soewarni Pringgodigdo: Contoh Kepemimpinan Perempuan Era Kolonial

Penulis: Selma Kirana Haryadi

Buat sebagian orang, kepemimpinan perempuan era kolonial mungkin bak ide utopis tentang kesetaraan gender. Bagaimana mungkin Indonesia yang budayanya punya kecenderungan patriarkal, juga saat itu masih dijajah, memberikan ruang bagi perempuan di ruang publik? Ditambah lagi, tokoh besar pejuang kemerdekaan yang selama ini diperkenalkan berbagai instansi didominasi oleh laki-laki.

Tapi kenyataannya, selalu ada peran perempuan Indonesia dalam perjuangan ideologis, meski hampir di semua kasus keterlibatan itu harus direbut dan diperjuangkan mati-matian.

Di masa kolonialisme, perjuangan perempuan diawali di koridor pendidikan. Pada tahun  1900-an, ketika pemerintah kolonial Belanda memberlakukan politik etis sebagai wujud balas budi dan tanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan bumiputra. Ada empat kebijakan yang diluncurkan, yakni irigasi (pengairan), imigrasi, dan edukasi. Salah satu perwujudan dari kebijakan edukasi itu adalah pembukaan sekolah modern bagi perempuan.

Satu karakter yang menonjol dari sekolah modern bagi perempuan ini adalah lokasinya selalu dibangun berdekatan dengan wilayah perkebunan, khususnya yang dijadikan sumber pemenuhan kebutuhan industrialisasi perkebunan kolonial. Hal ini tak lain dan tak bukan akal bulus pemerintah kolonial Belanda untuk meraih keuntungan material. Mereka membutuhkan pekerja kerani, atau juru catat, di perkebunan atau kantor usaha perkebunan untuk mendata keluar-masuk barang, serta inventaris. Sehingga, para perempuan disekolahkan untuk diajari baca tulis.

Semula hanya sebagai pelengkap keterampilan di dalam urusan-urusan rumah tangga, bekal ilmu baca tulis itu justru mentransformasi para perempuan Indonesia menjadi manusia kritis. Mereka gencar melakukan perlawanan terhadap adat atau kebiasaan kelompoknya yang menindas dan menomorduakan perempuan. Perjuangan itu dimulai dari perlawanan terhadap hal-hal yang ada di sekitar, seperti praktik poligami. Dari sini kemudian lahir pergerakan-pergerakan perempuan di ranah publik.

Kepemimpinan Perempuan Era Kolonial: Rasuna Sang Orator

Salah satu tokoh yang menonjol dalam kepemimpinan perempuan era kolonial adalah Rasuna Said, pemimpin perempuan Minang yang gencar menyuarakan semangat kesetaraan gender dan anti-kolonialisme. Gerakan-gerakan yang digagas dan dipimpinnya juga berhasil mengguncang “ketenangan” pemerintah kolonial. Meski tentu, bergerilya ideologi di negara yang masih dijajah dan belum terbiasa melihat geliat perempuan yang vokal dan kritis di ranah publik, melahirkan banyak tantangan bagi Rasuna. Tapi, ia membuktikan buah dan esensi penting dari semangat dan konsistensi untuk membela kemanusiaan.

 Selain aktif di berbagai organisasi dan gerakan berbasis Islam, seperti menjadi pendiri organisasi Persatoean Moeslimin Indonesia (PERMI) di Bukittinggi, Sumatra Barat, Rasuna Said juga aktif bersuara dan bergerak di dunia jurnalisme. Lewat penelitiannya yangberjudul “The Emancipation of Information in Rasuna Said’s Struggle for Women’s Empowerment in Indonesia’ di buku In Search of Key Drivers of Indonesia Empowerment(2017)”, Andri Azis Putra menyebut bahwa Rasuna memiliki tulisan-tulisan yang tajam dan kritis dalam menyuarakan semangat anti-kolonialisme kepada kaum perempuan. Hal itu mengantarkan Rasuna menjadi pemrakarsa sekaligus pemimpin di beberapa surat kabar dan majalah, seperti menjadi pemimpin redaksi di majalah Raya pada tahun 1935, sebuah majalah radikal yang kerap dikecam oleh pemerintah kolonial, Suntiang Nagari, serta majalah mingguan Menara Poetri pada tahun 1937.

Baca juga: Menjadi Pemimpin Efektif dengan Gaya Kepemimpinan Feminis

Kepemimpinan Rasuna bukan lantas berjalan lancar tanpa guncangan dari sana-sini, terlebih saat itu perjuangannya selalu mendapat pengawasan dari pemerintah kolonial. Berkali-kali Rasuna merasakan jatuh-bangun memimpin surat kabar dan majalah yang berakhir tragis karena tangan besi pemerintah kolonial. Pertama, majalah Raya yang dipimpinnya harus bubar karena disebut terlalu vokal. Padahal di bawah kepemimpinan Rasuna, majalah Raya berhasil menjadi salah satu tonggak perlawanan di Sumatera Barat. Tapi polisi rahasia Belanda mempersempit ruang gerak Rasuna dan kawan-kawannya.

Surat kabar Menara Poetri pimpinannya juga kritis menentang praktik penjajahan di Indonesia dan menyuarakan isu-isu kesetaraan gender serta perjuangan perempuan. Ketajaman pena Rasuna bahkan berhasil membawa Menara Poetri yang berbasis di Medan, Sumatera Utara, beredar hingga terkenal ke berbagai daerah di Indonesia sampai menembus Pulau Jawa, salah satunya di daerah Surabaya.

Kekritisan Rasuna bahkan mengantarkannya menjadi perempuan Indonesia pertama yang dipenjara atas tuduhan ujaran kebencian, karena sering berorasi untuk menentang pemerintahan dan politik praktis Belanda di Indonesia. Jurnalis Rosihan Anwar lewat bukunya Sejarah Kecil: Jilid 1 (2004) menyebut Rasuna Said sebagai perempuan yang cerdik berbicara dan mampu menguasai massa. Dua hal itulah yang menjadikan Rasuna ahli politik sekaligus orator yang kuat.

Soewarni, Sang “Feminis Galak”

Selain Rasuna Said, pada periode yang sama, ada pula pejuang perempuan bernama Soewarni Pringgodigdo yang beraliran sekuler. Alkisah, Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dilaksanakan pada tahun 1928 mengecualikan isu politik dan keterlibatan perempuan di ruang publik dari pembahasan mereka. Kongres tersebut memutuskan untuk fokus membahas isu-isu sosial dan domestik. Perserikatan Perempuan Indonesia, asosiasi yang terbentuk di dalam kongres tersebut, juga kemudian mendeklarasikan dirinya netral secara politis dan religiositas. Hal ini membuat pemerintah kolonial merasa “tenang” karena konservatisme dan kenaifan perempuan bumiputera.

Tapi, pada tahun 1930, PPI yang diganti namanya menjadi Perserikatan Perhimpunan Isteri Indonesia (PPII) mulai menjadikan penderitaan perempuan sebagai bahan kajiannya. Mereka mulai menyinggung isu eksploitasi pekerja perempuan dan perdagangan anak dan perempuan. Inilah awal mula gerakan perempuan yang bersifat politis secara eksplisit lahir. Salah satunya  dipengaruhi oleh organisasi perempuan bernama Isteri Sedar yang didirikan oleh Soewarni sendiri.

Baca juga: Kepemimpinan Perempuan Era Orde Baru: Jadi Istri dan Ibu Nomor Satu

Elsbeth Locher-Scholten dalam bukunya yang berjudul Women and The Colonial State (2000) menyebutkan, berbeda dengan kebanyakan organisasi perempuan yang saat itu ada, di bawah kepemimpinan Soewarni, Isteri Sedar secara eksplisit menunjukkan ideologi organisasinya yang feminis-demokratis. Isteri Sedar menerbitkan majalah Sedar, yang memuat tulisan-tulisan mengenai kesetaraan gender, khususnya perlawanan terhadap poligami, kesetaraan peran dalam pernikahan, serta keadilan bagi perempuan di ranah publik dan domestik.

“Hanya orang-orang yang tidak modern dan tidak idealis-lah yang setuju bahwa laki-laki bisa mengikuti nafsu mereka dan mendukung poligami,” kata Soewarni dalam bukunya yang berjudul Perlindoengan dalam Perkawinan (1937).

Dalam salah satu tulisannya yang terbit tahun 1930, Istri Sedar mengkritisi pandangan arus utama mengenai pekerja perempuan, dengan mengatakan bahwa perempuan kelas-pekerja di Indonesia harus bekerja dalam jam-jam yang panjang menjadi pekerja rumah tangga di rumah-rumah untuk mendapatkan uang, dengan konsekuensi meninggalkan anaknya sendiri menderita.

Lewat bukunya yang berjudul Women and The State in Modern Indonesia (2004), Susan Blackburn menyebutkan, Istri Sedar di bawah pimpinan Soewarni juga gencar mengkritik konsepsi ibuisme di Indonesia yang hanya menekankan peran domestik ibu, tanpa banyak memperhitungkan realitas hidup perempuan kelas pekerja yang harus bekerja siang dan malam untuk menghidupi anak dan keluarganya.

Pemberian label galak dan ngegas terhadap para feminis ternyata sudah terjadi sejak zaman perjuangan Soewarni ratusan tahun silam. Seperti dikisahkan Blackburn dalam bukunya yang sama, Soewarni yang sangat membenci poligami dan sejak awal terang-terangan menyuarakannya, pernah berdebat dengan seorang delegasi Permi di dalam Kongres Perempuan Indonesia II tahun 1935. Waktu delegasi Permi itu menyampaikan pandangan setujunya terhadap poligami, Soewarni langsung menyanggahnya. Perdebatan berlangsung sampai suasana memanas dan membuat Soewarni dan delegasi Isteri Sedar lainnya nyaris meninggalkan tempat acara, yang akhirnya berhasil dihentikan panitia setelah menjanjikan bahwa isu persetujuan terhadap poligami itu tidak akan diungkit lagi di dalam kongres.

Di tengah-tengah perdebatan, Soewarni ditanyai mengenai alasan mengapa dirinya sangat menentang poligami, dan bagaimana bila suaminya sendiri memutuskan untuk menikah lagi. Dengan berapi-api, Soewarni menjawab bahwa dia akan “membunuh suaminya, lalu membunuh dirinya sendiri.” Alhasil, oleh banyak pihak, Soewarni disebut perempuan yang galak. Padahal, sikap kerasnya dalam menentang poligami dilandasi oleh keinginan untuk memiliki pernikahan yang aman dan stabil, yang diharapkannya juga bisa dimiliki oleh perempuan Indonesia lainnya.

Read More
kepemimpinan perempuan orde baru

Kepemimpinan Perempuan Era Orde Baru: Jadi Istri dan Ibu Nomor Satu

Kepemimpinan Perempuan Era Orde Baru – Salah satu ciri khas rezim Orde Baru adalah penyeragaman, termasuk penyeragaman peran dan gerakan perempuan. Melalui sistem yang dibentuk oleh pemerintah dan penanaman nilai-nilai patriarkal, perempuan dipusatkan di ranah domestik sekalipun celah-celah untuk berkiprah di ranah publik bagi mereka terbuka. Perempuan bisa bekerja, memimpin usaha ataupun organisasi, tetapi peran mereka masih tidak terpisahkan dari predikat “istri” atau “ibu”.

Dalam pemerintahan Soeharto, aktivisme perempuan sangat dibatasi. Lewat organisasi seperti Dharma Wanita dan Kongres Wanita Indonesia (Kowani), pemerintah mendefinisikan peran perempuan.

Dalam Dharma Wanita, yakni organisasi untuk para istri pegawai negeri sipil, terdapat nilai-nilai bernama Panca Dharma Wanita yang ditanamkan bagi perempuan-perempuan Indonesia: (1) Wanita sebagai istri pendamping suami; (2) Wanita sebagai ibu rumah tangga; (3) Wanita sebagai penerus keturunan dan pendidik anak; (4) Wanita sebagai pencari nafkah tambahan; dan (5) Wanita sebagai warga negara dan anggota masyarakat.

Peran-peran ini berlawanan dengan semangat perjuangan Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), organisasi perempuan progresif pada periode pemerintahan Soekarno. Dalam Penghancuran Gerakan Perempuan: Politik Seksual di Indonesia Pascakejatuhan PKI (2010), peneliti Belanda Saskia Wieringa mengungkapkan bahwa Gerwani menentang cara pandang perempuan sebagai pelengkap suami, dan menganggap penting akses pendidikan bagi perempuan.

Baca juga: ‘Athena Doctrine’ dan Mengapa Nilai-nilai Feminin Penting dalam Memimpin

Sementara itu, terkait Kowani, semula organisasi ini merupakan turunan dari Perikatan Perempoean Indonesia, yaitu badan pemufakatan yang terbentuk setelah Kongres Perempuan I yang kini diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Menurut Julia Suryakusuma dalam Ibuisme Negara: Konstruksi Sosial Keperempuanan Orde Baru (2011), berbagai kepentingan organisasi-organisasi perempuan dipayungi oleh Kowani pada masa awal berdirinya. Namun saat Soeharto memimpin, independensi Kowani mulai pudar.

Tujuan menanamkan peran tradisional perempuan mencuat dalam pidato Soeharto bertepatan dengan Hari Ibu pada 1978 di Balai Sidang Senayan, Jakarta. Ia mengatakan, “…betapa pun kemajuan yang ingin dicapai kaum wanita, namun kaum wanita tidak ingin kehilangan sifat-sifat kewanitaan dan keibuannya. Kemajuan wanita Indonesia haruslah berarti penyempurnaan sifat dan kodratnya sebagai wanita, sebagai ibu. Wanita yang kehilangan sifat dan peranan kewanitaan dan keibuannya pasti tidak akan mengalami kebahagiaan sejati.”

Selain Dharma Wanita, juga dibentuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang awalnya bernama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga dan sempat berganti menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Sosialiasi gerakan PKK ini digagas oleh Isriati Moenadi, istri gubernur Jawa Tengah yang menjabat pada tahun 1967, setelah melihat kondisi masyarakat yang mengalami busung lapar.

PKK menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengontrol dan membentuk perempuan di level akar rumput. Dalam studi terhadap kelompok PKK di Desa Buniwangi, Jawa Barat, Julia melihat PKK berusaha menciptakan standar perempuan Indonesia ideal lewat berbagai programnya seperti pelajaran mengenai peran perempuan menurut agama Islam, cara berpakaian, memasak, atau menanamkan nilai Pancasila.

Baca juga: Perempuan Lebih Emosional dan Mitos-mitos Soal Perempuan di Dunia Profesional

Program-program PKK dirancang sedemikian rupa untuk meneguhkan nilai-nilai patriarkal yang mendorong perempuan tenggelam dalam ranah domestik, seperti urusan pengasuhan atau kesehatan anak dan ibu, serta berpartisipasi mendukung agenda pembangunan lewat penerapan massal program Keluarga Berencana (KB).

Selain melalui dua organisasi ini, pelanggengan domestifikasi perempuan semasa Orde Baru juga tersurat dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1/1974. Dalam bab IV mengenai hak dan kewajiban suami-istri, Pasal 31 Ayat 3 menyebutkan, “Suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga”. Sementara dalam Pasal 34 Ayat 2 menetapkan bahwa “istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya”. Bila salah satu pihak melalaikan kewajibannya, pihak lainnya bisa mengajukan gugatan ke pengadilan sebagaimana ditulis di Pasal 34 Ayat 3.

Minim Kursi bagi Perempuan, Kecuali Ada Pengaruh Jabatan Suami

Dalam tubuh organisasi Dharma Wanita, perempuan memang bisa menduduki pucuk kekuasaan di sana. Namun hierarki dalam Dharma Wanita senantiasa mengikuti struktur negara sehingga, seperti ditulis Julia Suryakusuma dalam Jurnal Perempuan, organisasi ini tidak lain dari replika negara. Istri menteri akan mengetuai Dharma Wanita pada level kementerian, begitu pula istri-istri pejabat lain hingga level desa. Dengan demikian, posisi perempuan yang memimpin bukan terkait oleh kemampuan personalnya, melainkan posisi suaminya di ranah politik. 

Posisi perempuan yang memimpin semasa Orde Baru bukan terkait oleh kemampuan personalnya, melainkan posisi suaminya di ranah politik. 

Begitu pun dengan PKK. Perempuan istri pejabat wilayah setempat (di tingkat provinsi/kota/kabupaten) yang ditunjuk menjadi pembina maupun pelindung. Masa jabatan Ketua Tim Penggerak PKK tingkat provinsi hingga kelurahan bergantung pada masa jabatan suami masing-masing.

Di luar organisasi-organisasi ini, kepemimpinan perempuan masih jauh dari kata menonjol. Dalam pemerintahan saja, selama Soeharto memimpin, kurang dari sepuluh perempuan pernah menduduki jabatan menteri. Itu pun terbatas pada bidang urusan peranan wanita, sosial, dan pertanian.

Sementara dalam lembaga legislatif, keterwakilan perempuan juga masih sangat minim. Aturan mengenai kuota 30 persen bagi perempuan untuk menjadi wakil rakyat baru muncul di era Reformasi, lewat UU No. 31/2002 tentang Partai Politik, UU No. 12/2003 tentang Pemilihan Umum, UU No. 2/2008 tentang Partai Politik, dan UU No. 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD.

Kepemimpinan Perempuan Era Orde Baru: Peran Ganda, Beban Berlapis

Perempuan yang terlibat dalam PKK didorong untuk menjalankan peran-peran tradisional seiring dengan peran mendukung pembangunan yang digadang-gadang pemerintah. Dalam Modul Jilid 1 Kepemimpinan Perempuan di Desa yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2017 lalu, tertulis bahwa PKK pada awalnya diarahkan untuk mendorong kemajuan perempuan agar dapat memainkan peran gandanya secara baik, yaitu pengelola keluarga, pencari nafkah, dan pelaku pembangunan.

Baca juga: Mengapa Keberagaman dalam Kepemimpinan di Organisasi itu Penting

Peran ganda yang muncul sebagai konsekuensi keterlibatan atau kepemimpinan perempuan era Orde Baru dan dalam organisasi ini mendapat kritik banyak pihak. Dalam agenda pemerintah, khususnya terkait PKK, peran ganda ini justru didukung, atau bahkan dilihat sebagai hal yang wajar dalam upaya pemberdayaan perempuan maupun demi pembangunan negara. Namun penelitian Sari Andajani dkk. yang berjudul “Women’s Leadership in Indonesia: Current Discussion, Barriers, and Existing Stigma” memperlihatkan sisi gelapnya.

Mereka menilai, konsep peran ganda yang beriringan dengan “superwoman” di mana perempuan bisa menjalankan peran publik dan domestik sekaligus, akan mudah sekali membuat perempuan terjebak dalam perasaan tereksploitasi dan terbebani luar biasa. Perempuan yang mengejar hal ini merasakan tuntutan untuk senantiasa berhasil baik di ranah domestik sebagai ibu dan istri yang sempurna, maupun ranah publik.  

Peran ganda juga menjadi problematik karena tolok ukur kesuksesannya yang ambigu, khususnya di ranah domestik. Andajani dkk. menulis, kesuksesan di ranah publik memang ada ukurannya yang cukup jelas, namun di ranah domestik, takaran kesuksesan kerap kali tidak berujung, penuh tuntutan, dan ukuran yang jelas.

Meskipun Orde Baru sudah berakhir, nilai-nilai patriarkal yang dilanggengkan saat itu dan menghalangi kepemimpinan perempuan seperti era Orde Baru untuk berkiprah dan memimpin di ranah domestik, masih sering ditemukan dalam masyarakat. Tumbuh suburnya pandangan ini sampai sekarang menunjukkan keberhasilan dikte Orde Baru terhadap perempuan Indonesia mengenai peranan dan batasan-batasannya. Hal itu dilakukan dengan sangat terstruktur sampai level paling bawah, dan hidup sebagai kesadaran sebagian perempuan yang menurut mereka tidak terbantahkan karena didukung oleh pandangan banyak orang dan institusi lainnya.    

Read More
kantor berbudaya maskulin

Kantor Berbudaya Maskulin Tambah Beban bagi Pekerja Perempuan

Penulis: Kanti Pertiwi dan Riani Rachmawati

Kantor Berbudaya Maskulin – Pandemi COVID-19 yang mendera dunia saat ini telah berdampak pada seluruh sendi kehidupan, termasuk kehidupan para pekerja perempuan. Beberapa laporan dan studi menyoroti bagaimana pekerja perempuan di seluruh dunia semakin terbebani selama pandemi karena mereka kini harus menyelesaikan pekerjaannya sambil melakoni peran-perannya sebagai ibu rumah tangga.

Riset yang sedang penulis pertama (Kanti Pertiwi) lakukan menunjukkan kondisi yang serupa juga dialami oleh pekerja perempuan di Indonesia. Pengumpulan data berlangsung sejak Juni hingga Agustus 2020 dengan melibatkan total 96 perempuan pekerja kantoran yang berusia antara 20 dan 50 tahun.

Hasil wawancara dan penelusuran dalam riset tersebut menunjukkan bahwa perempuan pekerja menghadapi beban mental yang cukup berat selama pandemi. Kondisi tersebut bertambah buruk pada perempuan yang bekerja di kantor yang mengedepankan perspektif laki-laki dan sering mengabaikan kebutuhan perempuan. Kami menyebutnya sebagai organisasi maskulin.

Kantor Berbudaya Maskulin: Beban Mental Bertambah

Hampir setengah populasi Indonesia adalah perempuan, namun tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan Indonesia masih rendah yaitu 53 persen pada 2019. Artinya, dari seluruh perempuan usia produktif, hanya setengahnya yang bekerja. Hampir 40 persen pekerja perempuan bekerja di sektor formal termasuk di dalamnya pekerja kantoran.

Riset yang penulis pertama lakukan terhadap pekerja perempuan kantoran menunjukkan mayoritas responden riset mengakui bahwa beban mental mereka bertambah selama pandemi. Mereka harus menyelesaikan pekerjaan kantor sambil mendampingi anak belajar dari rumah pada siang hari.

Belum lagi berurusan dengan tugas-tugas rumah tangga yang biasa mereka pikul. Situasi konflik dan emosi-emosi negatif dan menjadi hal yang jamak dirasakan perempuan.

Pada malam hari, beberapa perempuan mengaku harus begadang hingga larut untuk memenuhi permintaan atasan yang sejak munculnya pandemi semakin tidak mengenal batas waktu.

Bekerja dari rumah kini artinya bekerja kapan saja di mana saja nyaris tanpa henti. Hal ini diperparah dengan asumsi bahwa pekerja banyak yang tidak produktif dan bermalas-malasan ketika bekerja dari rumah selama pandemi.

Baca juga: Perempuan Lebih Emosional dan Mitos-mitos Soal Perempuan di Dunia Profesional

Ketiadaan ruang kerja khusus di rumah serta keterbatasan gawai dan akses internet turut membuat kondisi semakin rumit. Kebijakan memberikan opsi kepada ibu yang punya anak di bawah lima tahun untuk bekerja dari rumah tapi tidak untuk para bapak, malah semakin menambah beban para perempuan.

Namun, meski dengan beban mental yang bertambah, tingkat kebahagiaan perempuan cukup baik. Mayoritas perempuan mengakui bahwa mereka cukup bahagia bisa bekerja dari rumah selama pandemi karena adanya kesempatan untuk memiliki lebih banyak waktu bersama anak-anak di rumah.

Kebersamaan bersama anak berkontribusi besar dalam membangun pengalaman positif bagi perempuan terutama bagi mereka yang bekerja di kota besar seperti Jakarta. Kebanyakan pekerja perempuan kantoran di Jakarta harus menghabiskan banyak waktu untuk melaju.

Temuan yang terkesan kontradiktif tersebut menggarisbawahi pentingnya memahami pengalaman subjektif perempuan misalnya terkait bagaimana mereka menilai karier dan peranan mereka di keluarga.

Sebagian perempuan memandang bahwa beban tambahan tersebut bukan sesuatu yang menjadi masalah karena hal tersebut sejalan dengan ideologi gender tradisional yang mengajarkan bahwa laki-laki seharusnya berperan sebagai pencari nafkah dan perempuan sebagai pengelola rumah tangga. Sementara, sebagian perempuan lainnya melihat pentingnya menegosiasikan pembagian tugas dan mempertanyakan ideologi tersebut.

Tekanan dari Kantor yang Maskulin

Beban perempuan semakin berat ketika mereka harus bekerja untuk organisasi, perusahaan, atau kantor berbudaya maskulin. Di sana, alat ukur produktivitas dan beban kerja tidak mengalami penyesuaian meski dalam kondisi wabah.

Baca juga: Beri Perempuan Kesempatan: Pembelajaran dari Islandia Soal Kepemimpinan Perempuan

Perempuan tak jarang berada dalam situasi terjepit antara harus melakukan pekerjaan yang datang, di saat ia juga harus berperan sebagai istri dan ibu di keluarga. Mereka juga dituntut selalu tampil prima di layar daring dan mempertahankan identitas profesional tertentu, dan harus mampu melakoni berbagai tugas sekaligus pada saat yang bersamaan.

Para perempuan juga mengeluhkan adanya mekanisme pengawasan yang berlebihan dan melanggar batas-batas privasi dan kemanusiaan selama bekerja dari rumah. Para pekerja, baik perempuan maupun laki-laki, harus mengisi kehadiran secara daring dan mengaktifkan kamera untuk menunjukkan lokasi real-time mereka. Sedikit saja kendala teknis dapat berakibat pada dipotongnya penghasilan.

Studi terdahulu mengungkap bagaimana keberadaan organisasi maskulin dan praktik-praktik represifnya pada pekerja perempuan tidak dapat dilepaskan dari warisan kolonialisme yang berdampak pada lingkungan kerja yang tidak ramah perempuan.

Proses kolonialisme turut menyebarkan paham patriarki yang mengistimewakan laki-laki dibanding perempuan. Kolonialisme yang berkelindan dengan kapitalisme berkontribusi pada praktik kerja yang meminggirkan perempuan.

Kolonialisme juga menciptakan kelas-kelas di antara pekerja perempuan itu sendiri. Hal ini membuat ada sebagian perempuan yang menikmati penghasilan dan kondisi kerja yang relatif lebih baik. Sementara, perempuan-perempuan yang dikategorikan sebagai pekerja dengan keterampilan rendah seperti para pekerja pabrik cenderung bernasib sebaliknya.

Perlunya Regulasi

Indonesia adalah salah satu negara yang paling ketat mengatur ketenagakerjaan melalui ratifikasi 19 konvensi Organisasi Buruh Internasional (ILO). Perlindungan terhadap pekerja perempuan diatur dalam Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Dalam UU tersebut, hak-hak perempuan untuk hamil, mendapatkan cuti melahirkan, cuti keguguran, dan menyusui diatur.

Baca juga: Beban Timpang antara Ibu dan Ayah dalam Pendampingan Belajar dari Rumah

Namun sayangnya, selama pandemi pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan peraturan yang mengikat mengenai kondisi kerja, baik di sektor swasta maupun di sektor pemerintah sendiri, apalagi khusus mengatur tentang pekerja perempuan.

Peraturan yang dikeluarkan selama ini hanya terkait tentang gaji dan jaminan sosial buruh saat pandemi. Sementara, kebijakan terkait kesehatan dan kondisi kerja pekerja selama COVID-19 tidak diatur dengan tegas, hanya berbentuk surat edaran dan sangat terbatas pelaksanaannya karena bergantung pada perusahaan atau pengusahanya. Akibatnya banyak hak-hak pekerja yang tidak terpenuhi, terlebih para pekerja perempuan.

Untuk mengatasinya, peran serikat pekerja perlu dioptimalkan untuk melindungi hak-hak pekerja pada masa krisis. Namun, struktur serikat pekerja yang saat ini masih didominasi laki-laki. Karena itu, perempuan harus lebih aktif dalam kegiatan dan kepengurusan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasinya. Jika organisasi tempat perempuan bekerja belum memiliki serikat pekerja, maka mereka harus memulainya.

Pada tataran pembuat kebijakan, pemerintah harus membuat aturan yang bisa mengubah praktik-praktik ketenagakerjaan yang maskulin menjadi lebih peka terhadap berbagai isu yang dihadapi oleh pekerja perempuan. Hal ini bisa dilakukan dengan mendorong lebih banyak studi yang lebih fokus pada isu gender di kantor berbudaya maskulin. Dengan adanya studi yang komprehensif, pemerintah bisa mengambil kebijakan yang berbasis bukti untuk melindungi pekerja perempuan.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.


Kanti Pertiwi adalah pengajar bidang Organisation Studies, Universitas Indonesia. Riani Rachmawati adalah pengajar bidang Hubungan Industrial dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Universitas Indonesia.

Read More

‘Athena Doctrine’ dan Mengapa Nilai-nilai Feminin Penting dalam Memimpin

Penulis: Siti Parhani

Serial Unbelievable (2019) di Neflix, yang diangkat dari kisah nyata, memperlihatkan bagaimana nilai-nilai feminin dalam kepemimpinan memberikan hasil yang berbeda saat menangani kasus pemerkosaan berantai. Dalam memecahkan kasus yang pelik karena tidak adanya barang bukti, detektif laki-laki digambarkan cenderung cepat mengambil kesimpulan dan malah menyalahkan korban berbohong, sampai akhirnya korban dipaksa mengaku dirinya tidak diperkosa dan bahwa laporannya adalah palsu.

Sementara itu, ketika kasus tersebut diambil alih oleh detektif perempuan, mereka berempati, jujur, dan percaya pada korban. Kemudian mereka memilih berkolaborasi dengan sesama detektif perempuan yang sedang menangani kasus serupa, hingga akhirnya kasus itu bisa terungkap dan si pemerkosa diciduk lalu mendekam di penjara.

Ini sebuah contoh kecil dan anekdotal, namun beresonansi dengan situasi di kehidupan nyata. Hal ini tidak hanya menyangkut penanganan kekerasan seksual, tapi mengenai kepemimpinan perempuan. Bagaimana nilai-nilai feminin itu penting dalam kepemimpinan yang efektif.

Dalam penggalan cerita itu terlihat jelas bagaimana penanganan kasus bisa berujung sangat berbeda ketika mengedepankan empati, kolaborasi, dan kesabaran—sifat-sifat yang secara umum dikaitkan dengan perempuan, atau sifat-sifat “feminin”. Hal ini bertolak belakang dengan sikap arogan, tidak berempati, dan langsung memutuskan sesuatu tanpa pertimbangan mendalam, yang dianggap sebagai sifat-sifat “maskulin”.

Perbedaan penanganan masalah dan hasilnya ketika menggunakan sifat-sifat tersebut mendorong John Gerzema dan Michael D’Antonio dari Amerika Serikat melakukan survei soal ini, yang hasilnya kemudian menjadi buku berjudul The Athena Doctrine: How Women (and the Men Who Think Like Them) Will Rule the Future (2013).

Baca juga: Menjadi Pemimpin Efektif dengan Gaya Kepemimpinan Feminis

Gerzema adalah CEO dari firma penelitian dan pemasaran The Harris Poll, yang berfokus pada ilmu sosial, sementara D’Antonio adalah penulis dan jurnalis. Pada 2010, keduanya merilis hasil penelitian di puluhan negara tentang krisis ekonomi global 2008 yang berjudul Spend Shift. Mereka menemukan fakta bahwa keberhasilan sebagian besar pebisnis, pemimpin, dan creator dunia dalam menangani krisis adalah karena menjalankan nilai-nilai yang secara luas dianggap feminin itu tadi. Padahal sebagian besar responden yang mereka teliti adalah laki-laki.

Keduanya melihat bahwa orang-orang yang beradaptasi dengan masa-masa kelam karena krisis ekonomi global 2008 lebih pragmatis dalam menjalani hidup, dan kurang mengejar “status” atau “jabatan”. Orang-orang ini sering disebut sebagai Silent Generation, yang menggapai kebahagiaan tanpa standar-standar umum soal kekayaan, jabatan, maupun koleksi properti.

Dalam Spend Shift disebutkan pula bahwa anak-anak muda sekarang ini lebih mengagumi tipe-tipe orang seperti Silent Generation itu karena fleksibilitas mereka. Gerzema dan D’Antonio kemudian mulai memikirkan kemungkinan bahwa nilai-nilai feminin, yang sering kali dianggap bukan karakteristik unggul dan bahkan menghambat keberhasilan kepemimpinan, justru merupakan kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh pemimpin laki-laki maupun perempuan di masa depan.

Fakta tersebut kemudian mendorong mereka untuk memperdalam penelitiannya, dengan melakukan survei kepada 54 ribu orang yang terdiri dari CEO, pemimpin negara, diplomat, ilmuwan, pendidik, pemimpin militer, dan pebisnis di 13 negara lintas benua Amerika, Eropa, dan Asia, termasuk Indonesia.

Selama dua tahun, Gerzema dan D’Antonio tidak hanya bertanya tentang aspek kesuksesan secara angka kepada orang-orang yang mereka temui. Mereka juga meneliti, apa yang membuat dunia menjadi lebih berarti dan membuat orang-orang bahagia selama proses pemulihan seusai krisis ekonomi.

Baca juga: Perempuan Lebih Emosional dan Mitos-mitos Soal Perempuan di Dunia Profesional

Dari responden tersebut, hampir 86 persen orang merasa terlalu banyak kekuatan ada di tangan institusi besar dan korporasi. Sebanyak 74 persen merasa dunia semakin tidak adil dan 51 persen responden menghawatirkan masa depan anak-anak mereka kelak.

Hasil survei dan analisis ini membuat Gerzema dan D’Antonio sampai pada sebuah kesadaran bahwa dunia memang sedang mengalami kecemasan tentang kepemimpinan.

Lahirlah The Athena Doctrine, yang kemudian langsung masuk ke daftar buku terlaris oleh The New York Times pada 2012. Buku ini berhasil menjabarkan apa itu nilai-nilai maskulin dan feminin secara lebih ilmiah dan nyata karena menekankan pada data.

Athenasendiri diambil dari nama dewi Yunani, yang disebut sebagai pemimpin yang mempunyai sifat empati, fleksibel, dan bijak, serta berintegritas, tegas, dan percaya diri namun tidak melupakan kewajiban untuk merangkul sesama.

Nilai-nilai feminin, yang sering kali dianggap bukan karakteristik unggul dan bahkan menghambat keberhasilan kepemimpinan, justru merupakan kemampuan yang seharusnya dimiliki oleh pemimpin laki-laki maupun perempuan di masa depan.

Buku Athena Doctrine Serta Kekecewaan pada “Kepemimpinan Maskulin”

Di tengah krisis karena pandemi seperti sekarang, dengan anjloknya perekonomian, pekerja banyak yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), dan sejumlah bisnis yang gulung tikar, kita masih sering disuguhi pemberitaan tentang para pemimpin yang korupsi, terlibat skandal pelecehan seksual, atau mengeluarkan pernyataan tidak berfaedah.

Isu-isu kepemimpinan laki-laki yang arogan ini menjadi subjek survei The Athena Doctrine. Hampir 57 persen orang dewasa, menurut buku itu, mengatakan tidak puas dengan kinerja pemimpin laki-laki di negaranya. Dan yang paling menarik 59 persen generasi Milenial secara keseluruhan tidak puas dengan kepemimpinan laki-laki.

Baca juga: Beri Perempuan Kesempatan: Pembelajaran dari Islandia Soal Kepemimpinan Perempuan

Generasi Milenial cukup penting disebutkan di sini, karena generasi ini tumbuh dengan lingkungan yang lebih terbuka, toleran, dan tidak selalu terpaku pada peran gender normatif. Mereka lebih cenderung mengapresiasi nilai feminitas sebagai kemampuan, serta menerima kepemimpinan perempuan di masyarakat. Gerzema dan D’Antonio menemukan bahwa generasi ini lebih tertarik membangun koneksi dan komunitas dibandingkan menumpuk uang dan meraih jabatan.

“Hampir 66 persen orang dewasa menjawab jika dunia akan lebih baik jika laki-laki mempunyai pola pikir seperti perempuan. Sebanyak 63 persen laki-laki setuju, dan 65 persen generasi Milenial juga setuju,” tulis Gerzema.

Hasil survei di setiap negara sebagian besar setuju bahwa nilai-nilai feminin lebih berkorelasi dengan kebahagiaan. Para responden percaya, salah satu kunci menghadapi kondisi “new normal” pasca-pandemi adalah nilai kesabaran, loyalitas, dan fleksibilitas.

Gerzema dan D’Antonio percaya bahwa model kepemimpinan yang lebih ekspresif, lebih terbuka dan jujur dalam mengekspresikan perasaan serta emosinya, serta menghadirkan solusi dalam perspektif yang beragam, lebih diharapkan oleh masyarakat. Saat tengah menghadapi krisis misalnya, banyak pihak yang lebih ingin terkoneksi dengan pemimpin secara personal dan saling menguatkan satu sama lain. Hal ini lebih diinginkan daripada pemimpin yang menyembunyikan agendanya dan mengedepankan ideologinya sendiri–karakteristik yang sering diasosiasikan dengan nilai maskulin.

Siti Parhani merupakan reporter Magdalene. Bisa dipanggil Hani. Mempunyai cita-cita utopis bisa hidup di mana latar belakang manusia tidak jadi pertimbangan untuk menjalani hidup.

Read More
mitos soal perempuan

Mitos-mitos Soal Perempuan di Dunia Kerja

Mitos Soal Perempuan – Pada akhir Juli lalu, sejumlah dokter perempuan memublikasikan foto mereka berbikini di media sosialnya dengan tagar #MedBikini. Foto-foto tersebut diunggah sebagai reaksi atas sebuah riset yang dirilis baru-baru ini di Journal of Vascular Surgery.

Dalam jurnal yang dibuat oleh para peneliti laki-laki tersebut, dinyatakan bahwa konten media sosial tak profesional seorang dokter bisa memengaruhi pilihan pasien terhadap dokter, rumah sakit, dan fasilitas medis yang hendak mereka akses. Salah satu konten tak profesional yang dinyatakan dalam riset tersebut adalah memakai pakaian dalam, kostum Halloween, dan pose provokatif dalam balutan baju renang atau bikini.  

Dilansir The Independent, sederet dokter perempuan membantah hal tersebut dan merasa memakai bikini adalah hal normal yang bisa dilakukan siapa saja, apalagi jika sedang berlibur. Salah satu di antara mereka menyatakan pula, “Ini [memakai bikini] tidak membuatku tak profesional atau tidak sepandai atau sesimpatik kolega laki-lakiku”. Seiring kecaman di media sosial, editor jurnal tersebut pun meminta maaf karena memublikasikan riset yang dianggap seksis oleh banyak orang tersebut.

Pandangan perempuan tidak profesional bila menunjukkan sejumlah konten media sosial seperti kasus tadi, serta berbagai anggapan atau mitos soal perempuan di dunia kerja tidak jarang menjadi hambatan untuk mereka berkarier atau menempati posisi lebih tinggi di kantornya. Ketika perempuan menunjukkan kepercayaan diri dan bertindak mengatur rekan kerjanya yang lain sebagai bagian dari pekerjaannya, ia sering dicap bossy, resek, atau cerewet, tetapi tidak demikian dengan laki-laki.

Hal ini terlihat dari cerita Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia mengenai pengalaman putrinya di tempat kerja.

Baca juga: Mengapa Keberagaman dalam Kepemimpinan di Organisasi itu Penting

“Anak saya cerita, ‘saya dibilang bossy sama temen-temen, jadi ya sudahlah, saya enggak mau lagi menggerakkan temen-temen, ngatur-ngatur seperti ini’. Padahal, dia punya jiwa kepemimpinan. Coba kalau itu anak laki-laki yang begitu, anggapannya ‘wah ini nih, calon pemimpin masa depan’. Itu anggapan dari kecil yang mesti kita dobrak,” ujar Dini.

Berikut ini adalah beberapa mitos atau generalisasi keliru lainnya soal perempuan di dunia profesional.

Karier Nomor Dua Setelah Rumah Tangga dan Anak

Ada perempuan yang memang menganggap karier nomor dua setelah rumah tangga dan anak, dan itu sah-sah saja. Tetapi malangnya, contoh-contoh dari perempuan yang mendahulukan keluarga menjadi bahan generalisasi untuk semua perempuan di dunia karier. Kenyataannya, perempuan juga bisa sama level dedikasinya dengan laki-laki di pekerjaan, sama-sama bisa berorientasi pada kariernya. Seiring dengan itu, dari segi kualitas dan kuantitas kerja yang dihasilkan pun juga bisa setara.

Ketika ada perempuan yang menonjol kariernya, orang-orang justru mengomentari masalah pribadinya, alih-alih berfokus pada pencapaiannya di pekerjaan. Misalnya, Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition for Women (IBCWE) Maya Juwita pernah ditanya perihal status pernikahannya.

Saya kan memang belum menikah. Lalu saya ditanya, belum menikah? Nanti keburu expired, loh. Saya merasa seperti sekaleng kornet, ada expiry date-nya. Oke memang jam biologisnya ada, tapi apakah nilai keperempuanan saya berkurang hanya karena saya memutuskan tidak punya anak? Enggak lah,” kata Maya.

Anggapan perempuan akan lebih mendahulukan keluarganya juga sering menghambat mereka untuk mendapat kesempatan promosi atau kerja di tempat jauh. Padahal, hal tersebut tidak sepenuhnya benar karena ada perempuan yang punya dukungan di rumah tangga, baik dari pasangan atau support system lain, sehingga berkarier dan mengejar capaian-capaian di dalamnya bisa beriringan dengan menjalankan rumah tangga. 

Read More
Gaya Kepemimpinan Feminis

Menjadi Pemimpin Efektif dengan Gaya Kepemimpinan Feminis

Ditulis oleh Patresia Kirnandita
Ilustrasi oleh Karina Tungari

Kendati banyak bermunculan pemimpin-pemimpin perempuan, omongan negatif mengenai mereka masih kerap ditemukan dibanding hal-hal positif yang ditangkap dari gaya kepemimpinan feminis. Namun bagi beberapa orang yang kami wawancarai, dipimpin oleh seorang perempuan mendatangkan beberapa keuntungan.

“Rezky”, seorang karyawan swasta, misalnya, mengatakan lebih suka dipimpin oleh bos perempuan karena efisiensi mereka.

“Di tempat gue bekerja sekarang, bos gue perempuan, manajer-manajernya mayoritas juga perempuan. Gue melihat, pemimpin perempuan itu lebih terukur dan terarah, dan gue suka yang terukur dan terarah,” kata Rezky.

Sementara menurut “Roland” yang bekerja di lembaga non-pemerintah, pemimpin perempuan sebagaimana yang ia temui cenderung lebih mumpuni dibandingkan laki-laki karena biasa menghadapi stigma dan menerobos batasan-batasan tradisional masyarakat.

“Jadi mereka cenderung punya sifat berani mengambil risiko, tapi juga di satu sisi mempertimbangkan dengan baik langkahnya. Hati-hati dan lebih detail. Mereka bisa sangat tegas, tapi juga mengayomi dan sensitif. Ini kualitas yang langka kita temukan di pemimpin laki-laki. Kepemimpinan perempuan itu lebih kolaboratif dan konstruktif,” jelas Roland.

Senada dengan dua orang ini, “Selfi” pun merasa pemimpin perempuan lebih cenderung membangun kesadaran kolektif yang mendorong orang bersama-sama bertindak demi kebaikan diri sendiri dan semua oran,g dibanding berfokus pada keinginan mendominasi atau memaksakan kehendak.

“Ini terlihat saat saya dipimpin mulai oleh mama saya sendiri, ketua OSIS saya, sampai ketua yayasan saya sekarang. Mereka bisa menyeimbangkan antara kinerja profesional dan urusan personal,” ucap perempuan yang berprofesi sebagai wartawan ini.

Baca juga: Beri Perempuan Kesempatan: Pembelajaran dari Islandia soal Kepemimpinan Perempuan

Ia menambahkan, sekalipun ada teman-temannya yang menilai bosnya galak dan agak demanding, ia masih bisa melihat sisi positif dari gaya kepemimpinan bosnya yaitu punya kepedulian yang tinggi.

Gaya Kepemimpinan Feminis

Dari cerita-cerita para pegawai ini, kita dapat menangkap sejumlah sifat yang dilekatkan dengan gaya kepemimpinan feminis yang membuat mereka lebih senang berada di bawah komandonya. Namun, selain sifat-sifat feminin, kita juga perlu mengenal gaya kepemimpinan feminis yang bisa mendatangkan banyak keuntungan dalam kehidupan berorganisasi.

Jika ditilik dari definisinya, ada bermacam-macam pendapat mengenai kepemimpinan feminis. Akademisi dan aktivis India, Srilatha Batliwala, dalam tulisannya “Feminist Leadership for Social Transformation: Clearing the Conceptual World” tahun 2010 merangkum beberapa definisi sejumlah feminis mengenai hal ini.

Beberapa di antaranya adalah bahwa kepemimpinan feminis memiliki agenda untuk membangun penilaian diri perempuan untuk memperkuat kepemimpinannya, juga agenda untuk membekali perempuan dengan kemampuan, sumber daya, dan akses untuk mengambil keputusan sehingga mereka bisa punya kekuatan untuk membuat perubahan dalam komunitasnya.

Pengalaman Vice Chairwoman PT Martha Tilaar Group, Wulan Tilaar menunjukkan hal ini. Ia menyatakan bahwa perusahaannya memikirkan bagaimana industri kecantikan bisa membawa dampak positif bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi para perempuan agar mereka bisa mandiri dan percaya diri. Caranya adalah dengan membekali mereka dengan seperangkat kemampuan tertentu yang menurut Wulan merupakan senjata bagi para perempuan tersebut.

Read More