Menciptakan lingkungan kerja yang setara, terutama dalam hal gender, memerlukan dukungan semua elemen tempat kerja. Salah satu pihak yang menjadi aktor utama pencapaian kesetaraan gender di tempat kerja adalah adanya Human Resources Department (HRD) alias departemen sumber daya manusia yang profesional.
Tugas HRD ini beragam, mulai dari, perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi, pengembangan karyawan, manajemen performa, penggajian, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Bentuk Diskriminasi Gender di Tempat Kerja dan Cara Mengatasinya
Direktur Eksekutif Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Maya Juwita mengatakan, banyak sekali keuntungan untuk perusahaan jika perusahaan mulai memperbaiki kebijakannya agar lebih ramah terhadap pekerja perempuan. Ia mengakui memang masih banyak perusahaan menganggap memberikan akses lebih untuk perempuan di tempat kerja adalah biaya, padahal itu justru akan memberi perusahaan lebih banyak keuntungan.
“Memberikan cuti melahirkan enam bulan, misalnya. Waduh, [mereka pikir] itu nanti cost-nya gimana? Padahal, kalau mereka bikin regression analysis aja, enggak semua perempuan dalam perusahaan itu akan melahirkan lagi. Dan belum tentu ada yang berencana mau melahirkan, atau enggak juga dalam waktu yang bersamaan semuanya cuti melahirkan,” kata Maya kepada Magdalene dalam acara BiSiK Kamis di Instagram bertema “Women on Top: Tantangan dan Peluang“.
Fakta lainnya, kesetaraan di tempat kerja juga membantu perusahaan untuk bertahan menghadapi pandemi. Legal Counsel Citi Indonesia serta Co-Chairwoman Citi Indonesia Women’s Network (IWN), Vera Sihombing mengatakan salah satu kunci agar perusahaan bertahan di tengah pandemi adalah mewujudkan kebijakan serta kegiatan yang meningkatkan profesionalitas pekerja perempuan.
Baca Juga: Berkaca dari Australia: Cara Menangani Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
“Perempuan merupakan pilar kemajuan perusahaan. Jadi perusahaan harus memberikan mereka kesempatan aktualisasi diri untuk mencapai pencapaian yang maksimal di kantor,” kata Vera.
Agar lingkungan kerja lebih setara gender, kami memiliki tips jitu buat kamu yang bekerja sebagai HRD profesional di perusahaanmu, berikut ini.
1. HRD Profesional Merekrut Karyawan Baru dengan Prinsip Kesetaraan Gender
Beberapa kali kita melihat iklan lowongan kerja dengan syarat-syarat yang tidak relevan dan seksis, karena kaitannya dengan fisik calon pekerja, misalnya berpenampilan menarik, berusia tertentu, tinggi badan sekian, dan sebagainya. Padahal penampilan tidak ada sangkut pautnya dengan kemampuan seseorang dalam sebuah bidang.
Baca Juga: Kantor Berbudaya Maskulin Tambah Beban bagi Pekerja Perempuan
Sebaiknya tidak menaruh hal-hal yang berkaitan dengan penampilan untuk syarat calon pelamar. Selain itu, di dalam proses rekrutmen, sebelum daftar para calon diajukan ke manajemen, sebaiknya nama dan gender disembunyikan dulu. Hal ini sangat membantu agar manajemen terhindar dari bias implisit. Pada tahap wawancara, pastikan ada keragaman opini di dalam ruangan. Dapatkan opini kedua dan ketiga.
2. HRD Profesional Perlu Menerapkan Kebijakan yang Setara dan Adil
Staf HRD profesional perlu berlaku adil dalam kebijakan-kebijakan yang dibuat. Apa pun latar belakang karyawan dan gender karyawannya, HRD profesional harus merangkul perbedaan sebab tenaga kerja yang lebih beragam juga lebih menguntungkan.
Kita juga perlu menanamkan pemahaman bahwa kebijakan yang adil gender akan menguntungkan kedua belah pihak baik pihak karyawan laki-laki maupun perempuan. Adakan juga pelatihan tentang kesetaraan gender di tempat kerja supaya cara pandangnya berubah.
3. Tanamkan Keutamaan Work-Life Balance pada Karyawan
Bekerja memang sebuah kewajiban, tapi jangan sampai lupa istirahat. Para staf HRD profesional perlu menanamkan prinsip work-life balance kepada seluruh karyawan termasuk kepala-kepala divisi. Ingatkan mereka untuk saling menghormati waktu istirahat masing-masing apalagi jika sedang cuti.
Baca Juga: 12 Cara Hilangkan Jenuh dalam Bekerja Agar Tetap Produktif
Selain itu, HRD pun perlu jeli bahwa kondisi fisik dan mental antara karyawan perempuan dan laki-laki berbeda. Utamakan juga melihat permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi dengan pendekatan dan perspektif gender, sebab sering kali permasalahan yang dihadapi tertutup oleh lapisan ketidaksetaraan yang dihadapi oleh perempuan.
4. Buat Kebijakan dan SOP yang Ketat dan Efektif Terhadap Pelecehan dan Pelanggaran di Tempat Kerja
Ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama di berbagai perusahaan, sebab pelecehan seksual di perusahaan masih luput dalam pembicaraan. Sebagai HRD profesional, kita perlu membicarakan isu ini dengan serius.
Dalam riset yang dilakukan oleh Never Okay Project di tahun 2018, hanya 4 persen perempuan pekerja yang tidak pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Bahkan, sebanyak 40 persen responden pernah mengalami pelecehan seksual secara fisik di tempat kerjanya. Temuan lain dari riset tersebut sebagian besar pelakunya merupakan atasan atau rekan kerja senior.
Angka tersebut merupakan puncak gunung es dari banyaknya kasus yang terjadi. Sering kali korban terhambat untuk melapor sebab tidak adanya standard operational procedure (SOP) khusus yang menangani isu kekerasan seksual. Jika pun ada, SOP tersebut masih belum memihak kepada korban.
Baca Juga: Apa Hukum Perempuan Bekerja di dalam Islam?
Karenanya, HRD profesional perlu membuat kebijakan khusus terkait dengan isu kekerasan seksual, dan yang terpenting kebijakan ini berpihak kepada korban.
5. Dorong Kepemimpinan Perempuan
Penting bagi HRD profesional untuk melihat apakah perusahaan sudah memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk mencapai pucuk kepemimpinan. Seperti yang kita tahu, jumlah pemimpin perempuan masih minim disebabkan oleh banyak tantangan salah satunya, beban ganda yang mereka emban.
Untuk membantu mereka mencapai pucuk kepemimpinan perusahaan perlu memberikan dukungan terhadap perempuan, seperti misalnya waktu kerja yang fleksibel, dan layanan penitipan anak.