Seorang jurnalis televisi di Australia, Virginia Haussegger, pernah melayangkan kritik sekaligus protes di tempat kerjanya pada 2005 karena dirinya hanya ditugasi liputan isu-isu kecil, sementara kolega laki-lakinya selalu diberikan liputan yang lebih menantang dan “berat”, seperti politik dan isu-isu internasional.
Kritik Haussegger ini diabaikan oleh sang atasan—ia disuruh diam, tidak protes, dan kembali bekerja. Beberapa jam kemudian, Haussegger bahkan mendapati sebuah penis besar berbahan karet berwarna hitam tergeletak di atas meja kerjanya.
Baca Juga: Berkaca dari Australia: Cara Menangani Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Apa yang Haussegger lakukan untuk merespons kejadian itu? Ia pergi ke ruangan sang atasan sambil menempelkan penis karet itu di kepalanya.
“Lihat, saya juga punya (penis). Apa sekarang saya sudah bisa mendapatkan tugas liputan di luar negeri?” ujarnya.
Kisah Haussegger itu dikisahkan Louise North dalam penelitiannya yang berjudul ‘Rejecting the ‘F-word’: How feminism and feminists are understood in the newsroom’ (2009). Selain kisah Haussegger, penelitian ini juga menyoroti bagaimana diskriminasi gender bekerja secara lebih lanjut di dalam ruang redaksi atau newsroom sehingga menimbulkan kesempatan kerja yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan jurnalis.
Salah seorang responden penelitian ini mengatakan, semua editor di media tempatnya bekerja atau newsroom adalah laki-laki. Mereka juga selalu memberikan liputan politik kepada laki-laki, sementara perempuan hanya diberikan liputan ringan dan gaya hidup populer. Padahal, kultur di kebanyakan media menganggap liputan politik sebagai topik yang lebih baik, potensial, dan menantang ketimbang liputan gaya hidup. Sehingga, para laki-laki jurnalis lah yang memiliki kesempatan untuk dipromosikan lebih cepat dan mudah.
Hal itu terdengar kontradiktif dengan jargon-jargon yang umum kita dengar di keseharian bahwa perempuan dan laki-laki sudah memiliki kesempatan yang sama di tempat kerja. Khususnya dalam dunia jurnalisme, kini banyak pihak mengatakan bahwa jurnalis bukan lagi sebuah profesi maskulin, karena sudah banyak melibatkan pekerja perempuan.
Tapi apakah kuantitas itu bisa mengakomodasi realita yang ada dalam seluruh aspeknya?
Baca juga: Rekam Jejak Jurnalis Perempuan Indonesia dan Tantangan yang Harus Mereka Hadapi
Representasi di Level Kepemimpinan Minim
Data dari “Laporan Global dalam Status Perempuan di Media” yang diinisiasi International Women’s Media Foundation (2011) menunjukkan, ada 690 orang atau sekitar 45,5 persen perempuan jurnalis di delapan perusahaan media di Perancis. Sementara jumlah laki-laki jurnalis mencapai 826 orang atau setara 54,5 persen.
Secara kuantitas, kondisinya mungkin tidak terlalu timpang. Namun temuan Carolyn M. Byerly, profesor komunikasi gender dari Howard University, AS, yang juga merupakan peneliti dari laporan ini, mengatakan representasi perempuan sangatlah minim di level manajemen ke atas, dan hal ini menunjukkan adanya glass-ceiling bagi para perempuan jurnalis di Prancis.
Di tingkat manajemen puncak, dari kelapa divisi keuangan sampai dewan direksi, hanya ada 33,3 persen perempuan. Keikutsertaan para perempuan dalam level pengambilan keputusan tertinggi, seperti dewan pengurus, juga sangat kecil, yaitu 16,7 persen.
Byerly juga mengatakan bahwa angka ini menunjukkan perempuan tidak mungkin bisa memberikan pengaruh besar dalam urusan keuangan perusahaan, serta pengambilan keputusan tingkat eksekutif lainnya.
Perempuan memang mendominasi dalam urusan desain, wardrobe, keuangan, administrasi, dan penjualan. Tapi mereka tidak memainkan peranan penting di level jabatan yang terlibat langsung dengan produksi dan kerja jurnalistik, termasuk pengumpulan berita.
Hal serupa juga terjadi di Indonesia, sebagaimana yang disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dalam penelitiannya yang berjudul “Jejak Jurnalis Perempuan: Pemetaan Kondisi Kerja Jurnalis Perempuan di Indonesia” (2012). Dari total 189 orang perempuan jurnalis yang diteliti, hanya 11 di antaranya yang menduduki jabatan sebagai pengambil kebijakan redaksi, yaitu satu orang pemimpin redaksi, satu orang editor, satu orang kepala seksi program, tiga orang produser, dan lima orang redaktur.
AJI mengungkap, perusahaan media di Indonesia juga belum memperhatikan kondisi kerja para perempuan jurnalis, karena tidak memberikan waktu istirahat bagi perempuan yang sedang menyusui, tidak menyediakan ruang laktasi, dan cuti haid.
Hal itu tentu tidak terlepas dari berbagai bias, stigma, dan prasangka yang melekat pada diri perempuan pekerja, hingga melahirkan banyak tantangan dan hambatan. Seperti beban ganda antara pekerjaan domestik dan pekerjaan di kantor, maupun antara tuntutan menjadi pribadi yang ramah dan submisif serta tuntutan untuk bisa survive di kultur perusahaan yang keras dan maskulin, absennya kebijakan yang bisa merealisasikan hak-hak mereka (cuti haid, cuti hamil dan melahirkan, ruang laktasi, dan sebagainya), sampai perlakuan atasan dan kolega yang seksis dan kerap melecehkan mereka.
Baca juga: Riset: Hanya 11% Perempuan Jadi Narasumber Media di Indonesia
Diskriminasi dan Pemisahan Gender di dalam Newsroom
Temuan Observatory of Press Profession and the Observatory of Audiovisual Profession and Qualifications (2011) di Perancis menunjukkan, perempuan lebih banyak menempati berbagai posisi tidak tetap di perusahaan media, seperti pekerja lepas dan pekerja kontrak.
Hal ini membuat kesenjangan gender terlihat dari upah mereka lebih rendah ketimbang para laki-laki jurnalis, dengan selisih 4.082 euro per bulan. Situasi ini juga diperburuk oleh fakta bahwa pekerja perempuan lebih sering dan rentan keluar dari bursa tenaga kerja, bahkan ketika terjadi krisis ekonomi ketimbang laki-laki ketika mereka memiliki anak.
Di perusahaan media juga terdapat pemisahan vertikal dan horizontal antar gender. Pemisahan vertikal mencakup pemisahan-pemisahan yang bertingkat, seperti perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan, serta representasi perempuan yang jauh lebih sedikit ketimbang laki-laki di jenjang dan posisi karier yang krusial.
Baca juga: Rasuna Said dan Soewarni Pringgodigdo: Contoh Kepemimpinan Perempuan Era Kolonial
Riset AJI pada 2012 tadi juga menemukan bahwa walau tidak ada perbedaan gaji dan fasilitas yang diterima perempuan dan laki-laki, tapi para perempuan jurnalis kerap mengalami diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan selama bekerja. Sebanyak 6,59 persen jurnalis perempuan mengalami diskriminasi dan 14,81 persen mengalami pelecehan.
Diskriminasi umumnya didapatkan perempuan jurnalis ketika meliput di kepolisian. Menurut riset AJI, mereka kerap dipandang sebelah mata karena peliputan di kepolisian dianggap hanya untuk laki-laki.
Dari sinilah ketidak setaraan yang struktural bermula dan terus-menerus dilestarikan, hingga membuat industri media yang seharusnya mengakomodasi keberagaman tak ubahnya kebanyakan sektor publik yang menjadi boy’s club.
Baca Juga: Kebijakan SDM yang Lebih Inklusif Dorong Keberagaman di Tempat Kerja
“Akibatnya, meski bisa disimpulkan bahwa kehadiran perempuan di ruang redaksi atau newsroom terbukti mendorong dihasilkannya konten-konten berita yang mewakili suara perempuan, dampak itu terbatas karena dominasi subjek berita laki-laki yang bertahan di luar dan di dalam perusahaan media,” kata Eugenie Saitta dalam penelitiannya yang berjudul “France: A Nuanced Feminization of Journalism” (2011).
Selma adalah penyuka waktu sendiri yang masih berharap konsepsi tentang normalitas sebagai hasil kedangkalan pemikiran manusia akan hilang dari muka bumi.