Akademisi Perempuan Tanggung Beban Lebih Berat Selama Pandemi

Akademisi Perempuan

Pandemi COVID-19 telah banyak membawa dampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk kegiatan di universitas. Hal itu membawa krisis yang sebelumnya tidak pernah terjadi di institusi pendidikan tersebut, dan akademisi perempuan di Indonesia memikul tantangan tambahan karena pandemi ini.

Di berbagai belahan dunia, studi-studi awal mengonfirmasi bahwa pandemi COVID-19 telah membuat akademisi perempuan menanggung beban mengajar lebih berat. Akibatnya, mereka hanya memiliki waktu sedikit untuk melakukan riset dan menerbitkan publikasi dibanding akademisi laki-laki. Di seluruh dunia, jumlah artikel jurnal yang dipublikasikan oleh akademisi perempuan menurun secara signifikan selama pandemi.

Di Indonesia, perempuan tidak memegang jabatan-jabatan eksekutif tertinggi di universitas. Ini berakibat pada pembuatan kebijakan universitas yang bias gender.

Kita harus berhati-hati dalam memahami ketimpangan gender yang sudah sangat mengakar di pendidikan tinggi dan di luar itu. Kami melakukan studi eksploratori pada 27 akademisi perempuan Indonesia yang bekerja pada bidang humaniora dan ilmu sosial.

Informan kami berasal dari berbagai wilayah dan perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Keberagaman ini memungkinkan kami untuk memahami bagaimana ketimpangan ini dialami dan dipraktikkan di ranah publik dan domestik.

Kami menemukan bahwa akademisi perempuan Indonesia harus menanggung beban dan tanggung jawab tambahan karena bekerja dari rumah dan juga semakin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh universitas.

Beban Akademisi Perempuan Lebih Berat Karena Tugas Domestik

Pandemi ini telah memaksa para akademisi untuk mengubah cara mengajar mereka dari tatap muka menjadi daring.

Perubahan yang cepat ini berarti para akademisi harus meluangkan waktu berjam-jam untuk merancang ulang perkuliahan, memeriksa tugas-tugas mahasiswa, serta memastikan alat-alat penunjang pekerjaan (seperti jaringan internet dan perlengkapan mengajar daring lainnya) tersedia dengan baik.

Seperti halnya para pekerja perempuan dan penyedia jasa perawatan dan pengasuhan yang tidak memiliki pekerjaan yang stabil, akademisi perempuan Indonesia harus menanggung beban ganda pekerjaan berbayar dan tidak berbayar.

Pergeseran ke kegiatan belajar daring untuk mahasiswa mereka dan anak-anak mereka sendiri ini menambah beban kerja domestik dan pengasuhan yang sering kali tidak dibagi secara adil kepada pasangan. Sayangnya, masyarakat dan universitas di Indonesia acapkali melihat ketimpangan ini sebagai sesuatu yang normal.

Pada banyak kasus, tanggung jawab yang berlipat ini terasa sangat berat sehingga informan kami harus mempekerjakan pekerja rumah tangga atau pengasuh untuk membantu mereka.

Seorang dosen di Aceh yang sudah menikah dan memiliki dua orang anak mengatakan, “Jika pekerjaan bisa saya selesaikan di rumah sambil menjaga anak, maka saya akan bekerja dari rumah; namun jika saya harus ke kampus, maka anak pertama (9 tahun) akan ikut bersama saya, dan anak kedua (1 tahun 6 bulan) akan saya titipkan ke pengasuh.”

Baca juga: 11 Perempuan Berpengaruh dalam Bidang Sains di Dunia

Tambahan Pekerjaan Lain Bagi Akademisi Perempuan

Mengaburnya batas antara tempat kerja dan rumah selama pandemi ini menambah kompleksnya perjuangan akademisi perempuan untuk menyeimbangkan antara pekerjaan dan tanggung jawab pengasuhan dan pekerjaan rumah tangga.

Tekanan ini semakin berat ketika universitas harus mengikuti perkembangan perubahan kebijakan nasional dalam bidang pendidikan tinggi pada masa pandemi yang makin memburuk.

Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) mengharuskan universitas untuk mengubah kurikulum yang cukup besar. Universitas harus bisa mengimplementasikan kebijakan ini paling lambat pada awal 2021.

Tambahan pekerjaan untuk merancang ulang kurikulum di tengah kondisi pandemi yang memburuk membuat akademisi perempuan makin tidak mungkin untuk menyelesaikan tugas-tugas pokok yang bisa menopang promosi karier mereka, seperti menulis publikasi.

Kebanyakan informan kami adalah lulusan dari universitas-universitas di negara maju. Sebagian besar dari mereka mengalami kesulitan untuk mendapatkan waktu menulis pada masa normal, apalagi pada masa pandemi.

Seorang dosen yang juga menjabat sekretaris program studi di sebuah universitas Islam negeri di Jawa Barat mengungkapkan bahwa dia tidak bisa menghasilkan publikasi selama pandemi.

Pekerjaan administratif yang melekat pada jabatan sebagai sekretaris program studi hampir tidak memungkinkan dia untuk memiliki waktu untuk menulis, “Saya hanya bisa menulis pada malam hari dengan sisa-sisa energi yang saya miliki,” ujarnya.

Kebanyakan dari informan kami memegang jabatan struktural tingkat menengah. Kondisi ini memunculkan tantangan lainnya.

Pada saat yang sama, mereka harus menanggung beban tambahan di ranah domestik selama pandemi, mereka harus memastikan bahwa staf, terutama yang kurang beruntung, di bawah supervisi mereka sehat dan aman.

Misalnya saja, seorang ketua program studi di sebuah universitas negeri di Jakarta menganjurkan staf tenaga kependidikan di bawah supervisinya untuk bekerja dari rumah mengikuti pengaturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh pemerintah provinsi. Pada saat itu, universitas tempatnya bekerja masih belum mengeluarkan kebijakan kerja dari rumah.

Terlebih lagi, kebijakan-kebijakan yang diinisiasi akademisi perempuan di tingkat menengah ini sering kali tidak diarusutamakan di level universitas.

Baca juga: Profesor Adi Utarini Ilmuwan Perintis Pembasmian Demam Berdarah Dengue

Kebijakan di Universitas Perlu Dukung Perempuan

Pandemi ini telah mengungkapkan permasalahan yang lebih besar dan mendalam terkait pengaturan pekerjaan yang kaku dan mengeksploitasi perempuan serta orang-orang yang bekerja di sektor pengasuhan dan perawatan melalui penumpukan pekerjaan yang tidak proporsional dan pekerjaan yang tidak berbayar.

Ironisnya, kami menemukan hal ini terjadi di universitas dan kalangan akademisi – komunitas yang harusnya lebih progresif dan merupakan sumber perubahan sosial.

Penelitian kami menunjukkan bahwa diskursus kesamaan gender, khususnya yang terkait dengan promosi perempuan di jabatan tinggi strategis di universitas, ternyata tidak cukup untuk mengatasi kesenjangan sistemis yang dialami oleh akademisi perempuan.

Ketimpangan gender sering kali dianggap sebagai masalah yang sudah selesai, jika ditilik dari penampakan statistik tentang perbandingan jumlah dosen laki-laki dan perempuan, dan juga jumlah mahasiswa laki-laki dan perempuan.

Namun dimensi gender dalam profesi akademisi menunjukkan betapa dalamnya kesenjangan struktural yang terjadi.

Universitas harusnya menjadi tempat yang bisa memberdayakan perempuan melalui perkembangan kritik-kritik feminis dan pascakolonial. Namun ternyata, universitas-universitas juga menjadi tempat eksploitasi berbasis gender direproduksi.

Untuk memastikan agar kita bisa selamat dalam melawan pandemi dan bisa kembali produktif setelahnya, para pemimpin, termasuk di universitas, harus siap menghadapi tantangan untuk menelurkan kebijakan-kebijakan yang dapat menjamin distribusi sumber daya yang berkeadilan.

Hal ini harus dilakukan dengan mengakui kerja tidak berbayar yang dilakukan oleh pekerja perempuan.

Kesetaraan gender hanya akan bermakna bila perempuan dan penyedia jasa pengasuhan dan perawatan bisa terlibat dalam pengambilan keputusan di institusi mereka untuk memastikan kebijakan yang melindungi kelompok yang paling rentan.

Perempuan kepala negara di berbagai negara memang muncul menjadi panutan dalam penanganan pandemi. Namun, kami yakin bahwa mendorong akademisi perempuan menjadi pucuk pimpinan hanya karena faktor gender mereka hanyalah sebuah solusi teknis untuk permasalahan yang sebenarnya bersifat struktural ini.

Universitas memerlukan pemimpin menghasilkan yang kebijakan berbelas kasih: Belas kasih kolektif dan organisasi dihargai seiring dengan cita-cita produktivitas dan keunggulan.

Mereka adalah pemimpin yang memahami konteks dan tahu kebijakan redistribusi yang mana yang harus diterapkan sehingga sistem tidak mengistimewakan golongan tertentu dan menindas golongan lainnya.

Artikel ini pertama kali diterbitkan oleh The Conversation, sumber berita dan analisis yang independen dari akademisi dan komunitas peneliti yang disalurkan langsung pada masyarakat.

Inaya Rakhmani adalah asisten profesor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia. Evi Eliyanah adalah pengajar di Universitas Negeri Malang. Zulfa Sakhiyya adalah asisten profesor di Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Semarang.