Kemenaker Dorong Rekrutmen Tanpa Batasan Usia dan Syarat ‘Good Looking’

batas usia dan syarat penampilan akan dihapus pemerintah

Buat banyak pencari kerja di Indonesia, batas usia masih jadi tembok tinggi yang susah ditembus. Enggak sedikit lowongan yang menyantumkan syarat maksimal umur, misalnya 30 tahun, bahkan ada yang cuma sampai 27 tahun. Padahal zaman sudah berubah, masa iya standar kayak gitu masih dipakai?

Dikutip dari Kompas, Kenapa Mencari Pekerjaan di Indonesia Ada Batasan Umur?, menurut Bob Azam, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dari Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), alasan kenapa batas usia masih dijadikan syarat adalah karena jumlah pelamar sering kali jauh lebih banyak daripada posisi yang tersedia.

“Bayangin aja, buka lowongan untuk 10 orang tapi yang daftar sampai 1.000. Masa iya semuanya dites satu-satu? Ya susah juga. Jadi akhirnya dipilih cara paling cepat: saring dari usia dulu,” kata Bob.

Dia juga membandingkan dengan situasi di Singapura. Di sana, nyaris enggak ada batasan usia dalam lowongan kerja. Kenapa? Karena jumlah lapangan kerja lebih banyak dari pelamarnya.

“Di Singapura, usia 70 tahun pun masih bisa kerja bersih-bersih. Karena lowongan kerja banyak, sementara pelamarnya sedikit. Jadi sebenarnya bukan soal usia yang produktif atau enggak, tapi karena di Indonesia lowongan kerja yang tersedia memang belum banyak,” jelasnya.

Baca Juga: Masih Sulit Cari Kerja? Mungkin Beberapa Trik Ini Bisa Dicoba

Menuju Lowongan Kerja Tanpa Batasan Usia

Kabar baiknya, pemerintah mulai mempertimbangkan buat menghapus batas usia dari syarat perekrutan kerja. Seperti dikutip dari Detik Finance, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, berencana mendorong perusahaan agar enggak lagi membatasi usia dalam proses rekrutmen.

Menurutnya, batas usia justru jadi salah satu penghambat terbesar buat penyerapan tenaga kerja. Tapi rencana ini masih akan bersifat imbauan, belum berupa regulasi yang mengikat.

“Nanti Insyaallah kita akan respons segera dengan suatu imbauan,” ujar Yassierli saat ditemui usai pembukaan Job Fair di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5/2025).

Untuk tahap awal, kebijakan ini rencananya akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran (SE). Tapi belum dipastikan kapan tepatnya SE tersebut akan dirilis, karena Kemnaker juga baru saja mengeluarkan SE soal larangan penahanan ijazah.

Langkah Awal Menuju Rekrutmen Tanpa Diskriminasi

Sebenarnya wacana ini sudah sempat disampaikan Yassierli awal Mei lalu. Dalam pernyataannya, dia menekankan pentingnya proses rekrutmen yang bebas dari diskriminasi, termasuk soal usia.

“Kita ingin semua orang punya peluang yang sama untuk masuk ke dunia kerja, tanpa dibatasi faktor usia,” tegasnya dalam acara di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta Selatan.

Kemnaker pun berjanji akan mulai menyisir satu per satu hambatan yang bikin akses kerja jadi enggak merata. Salah satunya ya syarat umur ini.

“Kalau ada hal-hal yang berpotensi jadi penghalang, itu yang akan kita evaluasi. Supaya setiap orang punya kesempatan yang setara,” tutup Yassierli.

Baca Juga: Awas, Kekerasan Seksual Hantui Perempuan Pelamar Kerja

Kemenaker Bakal Larang Syarat “Good Looking” di Lowongan Kerja

Tidak cuma penghapusan batas usia di lowongan kerja, tapi ada wacana juga syarat good looking akan dihapuskan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) punya rencana besar: syarat “good looking” alias harus menarik secara fisik bakal dilarang dicantumkan di lowongan kerja.

Dikutip dari Kompas, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyampaikan hal ini saat menutup Job Fair 2025. Selain penampilan, syarat lain seperti batas usia dan status pernikahan juga bakal ikut dihapus dari daftar kriteria rekrutmen.

“Kita enggak mau lagi ada pencari kerja yang dibebani syarat berat kayak harus cantik, ganteng, belum nikah, atau usia tertentu. Itu semua akan dihapus lewat surat edaran yang segera kami keluarkan,” ujar Noel dalam siaran daring, Jumat (23/5/2025).

Kenapa Syarat-Syarat Ini Harus Dihapus?

Menurut Noel, langkah ini sangat penting buat bantu para pencari kerja, khususnya generasi muda, bisa lebih mudah masuk ke dunia kerja. Soalnya, Indonesia saat ini tengah menikmati bonus demografi. Artinya, penduduk usia produktif kita lagi tinggi-tingginya. Tapi kalau akses kerja dibatasi hal-hal enggak relevan kayak penampilan atau status, sayang banget potensinya bisa kebuang sia-sia.

Baca Juga: 4 Tips Buat ‘Fresh Graduate’ yang Sulit Mendapat Kerja

Stop Pelecehan dan Praktik Rekrutmen Toxic

Noel juga menyinggung masalah yang lebih serius: pelecehan dalam proses rekrutmen. Ia menegaskan agar perusahaan stop melakukan praktik tidak pantas seperti menanyakan ukuran bra ke pelamar perempuan.

“Maaf ya, saya bukan maksud jorok. Tapi ini serius. Kalau ada HRD nanya ukuran BH, itu pelecehan. Dan bisa dipidana. Kemenaker enggak akan tinggal diam kalau ada hal kayak gitu,” tegasnya.

Penahanan Ijazah = Pemerasan

Masalah lain yang juga jadi perhatian Noel adalah soal penahanan ijazah karyawan. Menurutnya, praktik ini sudah enggak bisa ditoleransi. Apalagi kalau ijazah ditahan dan karyawan diminta tebusan uang buat mengambilnya.

“Kalau masih ada perusahaan yang nahan ijazah dan minta uang buat nebus, itu bisa kita jerat dengan pasal pemerasan. Kami siap bawa ke jalur hukum pakai pasal penggelapan di KUHP,” kata Noel.

Website | + posts

Kevin merupakan SEO Specialist di Magdalene, yang sekarang bercita-cita ingin menjadi dog walker.

About Kevin Seftian

Kevin merupakan SEO Specialist di Magdalene, yang sekarang bercita-cita ingin menjadi dog walker.

View all posts by Kevin Seftian →