Sering Disalahpahami, Apa Bedanya ‘Paid’ dan ‘Unpaid Leave’?

Perbedaan Paid dan Unpaid Leave

Sebagai pekerja, penting untuk memahami apa perbedaan paid dan unpaid leave. Apalagi, kalau kamu merupakan karyawan baru yang belum familier dengan dua tipe cuti umum yang dapat diambil di perusahaan tempatmu bekerja.

Baca Juga: Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan: Problem Klasik yang Masih Mengusik

Masalahnya, letak perbedaan paid dan unpaid leave ternyata bukan sekadar cuti yang dibayar atau tidak. Bingung? Yuk, langsung saja kita bahas perbedaan kedua hal itu.

Apa itu Cuti?

Mengutip Adp.com, cuti adalah waktu yang diberikan oleh perusahaan buat para pekerjanya untuk tidak masuk kerja. Alasannya beragam, tapi umumnya karena ada kepentingan tertentu dalam hidup pribadimu.

Meskipun tidak masuk kerja dalam beberapa hari, mengajukan cuti bisa memastikan kamu tetap mempunyai status sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

Saat cuti ini, kamu dapat berstatus paid leave (cuti berbayar) atau unpaid leave (cuti tidak berbayar).

Ada pula cuti sakit yang memang khusus diambil waktu kamu sedang sakit atau tidak dalam kondisi prima untuk bekerja.

Jadi apa perbedaan paid leave dan unpaid leave

Apa itu Paid Leave?

Menurut Thebalancecareers.com, paid leave atau cuti berbayar adalah cuti yang memberikan kamu kesempatan untuk istirahat sejenak dari perusahaan. Akan tetapi, kamu tidak perlu cemas, karena akan tetap digaji penuh kendati tidak bekerja beberapa hari.

Pertanyaannya, apakah kamu dapat memperoleh paid leave secara tidak terbatas? Tentunya tidak. setiap perusahaan jelas memiliki peraturan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Kokok Dirgantoro: Cuti Ayah Dukung Perempuan Berkarier

Semua peraturan perusahaan tetap harus mengacu pada peraturan negara, khususnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dikutip dari Hukumonline.com, Pasal 81 Nomor 23 dalam UU itu menyebutkan, pekerja berhak memperoleh minimal 12 hari cuti tahunan. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan lebih. Inilah yang dimaksud dengan paid leave.

Contoh Cuti Paid Leave

Supaya lebih memahami perbedaan paid leave dan unpaid leave, berikut beberapa contoh dari paid leave yang perlu kamu ketahui.

  • Cuti untuk Liburan

Kamu dapat mengambil paid leave untuk keperluan liburan kalau merasa jenuh bekerja. Satu hal yang perlu dipastikan, tidak ada pekerjaan yang belum diselesaikan sebelum mengajukan cuti.

  • Cuti Hamil dan Melahirkan

Untuk para pekerja perempuan, ada cuti hamil dan melahirkan yang dapat diambil cukup panjang. Menurut Gajimu.com, perusahaan akan memberikan waktu istirahat selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan sesudahnya. Kalau ditotal, ada waktu 3 bulan. 

  • Berduka

Saat kehilangan keluarga atau orang terdekat, biasanya orang cenderung susah fokus. Maka, sangat disarankan untuk mengambil cuti pada masa-masa berkabung. Selain itu, pasti ada banyak urusan yang perlu diselesaikan pada masa seperti ini, bukan?

Apa yang Dimaksud dengan Unpaid Leave?

Menurut Charliehr.com, unpaid leave adalah cuti yang membuat gajimu dipotong.

Meskipun gajimu dipotong, statusmu sebagai karyawan di perusahaan masih tetap aktif.

Ada beberapa alasan kenapa cutimu dapat tidak dibayar. Salah satunya adalah kalau kamu sudah melewati jatah cuti yang diberikan oleh perusahaan. Contohnya bila perusahaanmu memberikan 12 hari cuti sesuai dengan UU yang sudah kita bahas sebelumnya.

Baca Juga: Tentang Perempuan di Dunia Kerja: Dari Cuti Melahirkan Sampai ‘Glass Ceiling’

Jika kamu terpaksa mengambil cuti karena ada urusan mendesak, itu berarti kamu harus merelakan gaji disunat.

Dikutip dari Ekrut.com, Undang-Undang memang tidak menyebutkan secara detail tentang unpaid leave. Akan tetapi, dalam Pasal 93 ayat 1 UU Ketenagakerjaan disebutkan, upah tidak dibayar kalau pekerja atau buruh tidak melakukan pekerjaan.

Jadi, perusahaan memang boleh memotong gajimu kalau kamu mengambil cuti lebih dari jatah yang diberikan.

Contoh Unpaid Leave

Alasan untuk unpaid leave bisa sangat beragam. Karena ini berhubungan dengan gaji, sebaiknya unpaid leave cuma diambil waktu kamu benar-benar tidak punya pilihan lain.

Sebagai contoh, kamu sudah mengambil cuti hamil dan melahirkan 3 bulan. Akan tetapi, keadaan memaksamu untuk tetap di rumah lebih lama karena harus fokus mengurus anak yang baru lahir.

Cuti yang lebih dari ketentuan 3 bulan tersebut adalah unpaid leave atau cuti yang tidak berbayar.

Setelah akhirnya kamu mulai kerja kembali ke kantor, tentu kamu akan mulai digaji kembali sesuai dengan kontrak kerjamu sebelumnya.

Sekarang kamu dah tahu kan perbedaan antara paid leave dan unpaid leave?

Sebagai karyawan atau pekerja profesional, sangat penting untuk dapat merencanakan waktu cuti agar work-life balance dapat seimbang.

Website | + posts

Kevin merupakan SEO Specialist di Magdalene, yang sekarang bercita-cita ingin menjadi dog walker.

About Kevin Seftian

Kevin merupakan SEO Specialist di Magdalene, yang sekarang bercita-cita ingin menjadi dog walker.

View all posts by Kevin Seftian →