Maria Ulfah Santoso

Maria Ulfah Santoso, Sosok Menteri Perempuan Pertama di Indonesia

Maria Ulfah Santoso adalah salah satu contoh bagaimana feminisme itu sudah ada di Indonesia sejak Indonesia belum terbentuk, alih-alih sebuah produk impor dari Barat sebagaimana diyakin banyak pihak. Aktivis hak perempuan dan politisi itu memiliki buah pikiran penting bagi perempuan dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Ia pintar dan kritis serta berdaya juang tinggi, berkontribusi besar pada pergerakan nasional.

Lahir pada 18 Agustus 1911 di Serang, Banten, Maria yang bernama lengkap Hajjah Maria Ulfah Soebadio Sastrosatomo itu merupakan perempuan Indonesia pertama yang memiliki gelar bidang hukum, sekaligus perempuan Indonesia pertama yang menjadi anggota kabinet.

Baca Juga: Ongkos Politik Tinggi, Proses Pemilihan Elitis Hambat Perempuan Jadi Wakil Rakyat

Berlawanan dengan keinginan sang ayah, R.A.A. M. Achmad, seorang bupati Kuningan yang berada, Maria Ulfah tidak mengambil pendidikan dokter. Ia lebih memilih ilmu hukum karena khawatir melihat nasib kurang baik perempuan saat menghadapi perceraian.

Saat Maria Ulfah Santoso bersama keluarganya berkunjung ke Belanda pada tahun 1920-an, ia memutuskan untuk masuk ke Fakultas Hukum Universitas Leiden. Saat berkuliah Maria tinggal di rumah keluarga Belanda dan menetap bersama Siti Soendari, yang merupakan adik bungsu Soetomo, dokter dan kemudian menjadi Pahlawan Nasional Indonesia.

Empat tahun berlalu, Maria Ulfah Santoso berhasil menjadi perempuan Indonesia pertama yang berhasil mendapatkan gelar meester in de rechten (Mr) atau sarjana hukum. Ia lulus di usianya 22 tahun dan langsung kembali ke Indonesia. Pernah bekerja di wilayah Cirebon sebagai pegawai honorer dan dikontrak selama enam bulan di Cirebon.

Sosok Maria Ulfah yang Belajar dari Sjahrir

Maria Ulfah pertama kali bertemu dengan Sutan Sjahrir di Belanda pada tahun 1930. Waktu itu, Maria diundang oleh dokter Djoehana yang merupakan saudara dari Sjahrir.

Baca Juga: Meski Ada Budaya Matrilineal, Jumlah Perempuan Masuk Politik di Sumbar Masih Rendah

Meski kontak mereka hanya sebentar karena Sjahrir harus kembali ke Indonesia lebih dahulu tugas dari Bung Hatta, Maria Ulfah mendapat pelajaran banyak dari Sjahrir. Setelah Maria kembali ke tanah air pada tahun 1933, ia dan Sjahrir tidak bisa langsung bertemu karena Sjahrir ditangkap Belanda dan dimasukkan ke penjara Cipinang.

Kontribusi Maria Ulfah Santoso

Maria Ulfah Santoso memiliki jasa besar bagi pergerakan nasional. Pada tahun 1934, ia mulai bekerja sebagai guru di Sekolah Menengah Muhammadiyah dan Pergerakan Rakyat. Ia juga sangat giat membangun kursus untuk menghilangkan tingkat buta huruf di kalangan ibu-ibu di Salemba Tengah dan Paseban.

Kontribusinya buat berjuang mendapatkan hak kaum perempuan dimulai saat ia ikut Konferensi Perempuan Indonesia II tahun 1935 di Jakarta, yang waktu itu masih bernama Batavia. Setelah konferensi tersebut, Maria Ulfa Santoso diminta memimpin Biro Konsultasi yang membawahi isu perkawinan, terutama membantu perempuan-perempuan yang memiliki masalah dalam perkawinannya. 

Peran Ulfah pada Zaman Jepang

Pada zaman penjajahan Jepang, Maria Ulfah memutuskan untuk bekerja di Departemen Kehakiman atau shikoku.

Baca Juga: Politik Afirmasi dan Permasalahannya Bagi Perempuan

Pada saat itu, Maria Ulfah masuk ke dalam Majelis Pertimbangan yang dibuat oleh tentara Jepang pada tanggal 16 April 1943 dan dikepalai oleh empat Serangkai, yaitu Ir. Soekarno, Moh Hatta, Kyai Haji Mas Mansyur, serta Ki Hajar Dewantara.

Maria Ulfah juga diminta oleh Prof. Soepomo untuk bekerja di Departemen Kehakiman dari 1942 sampai dengan 1945. Maria Ulfah bertugas untuk menerjemahkan undang-undang serta peraturan dari bahasa Belanda ke dalam bahasa Inggris.

Waktu itu, semua kegiatan masyarakat berfokus untuk membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya. Tercatat juga kaum perempuan terlibat dalam organisasi Fujinkai. Fujinkai dibuat pada Agustus 1943 dan berkiprah di seluruh bidang sosial yang menyokong Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.

Kiprah Maria Ulfah Santoso Menjelang Proklamasi

Saat menyambut proklamasi kemerdekaan Indonesia, Maria Ulfa Santoso bergabung dengan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan sukses memasukkan Pasal 27 UUD 1945 tentang kesetaraan warga negara di dalam hukum tanpa pengecualian.

Baca Juga: 5 Pahlawan Perempuan Indonesia yang Perjuangkan Kemerdekaan Indonesia

BPUPKI merupakan kumpulan dari orang-orang yang memberikan gagasan mengenai pembentukan negara Republik Indonesia. Setelah berhasil memproklamasikan kemerdekaan, keadaan berubah dengan munculnya pasukan sekutu yang bertugas untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Indonesia yang sudah terbentuk pada 18/8/1945.

Namun, menurut kelompok pimpinan Soekarno serta Moh Hatta merupakan figur bentukan Jepang hingga tidak mau berdiskusi dengan mereka.

Setelah Indonesia merdeka dan para pemimpin giat membenahi pemerintahan, Sutan Sjahrir menunjuk Maria Ulfah Santoso menjadi “liaision officer“, yang merupakan penghubung antara pemerintahan Republik Indonesia dengan Sekutu.

Baca Juga: Dewi Sartika, Pahlawan Nasional yang Suarakan Isu Buruh Perempuan

Maria Ulfah sampai pada puncak karier berpolitik di Indonesia saat Sutan Sjahrir memilihnya menjadi Menteri Sosial dalam Kabinet Sjahrir II dan III. Waktu ia menjabat sebagai menteri sosial itulah Maria mengeluarkan Maklumat Kementerian Sosial mengenai Hari Buruh.

Pada tanggal 19 Agustus 1947 sampai dengan September 1962, ia menjadi Sekretaris Perdana Menteri dan Sekretaris Dewan Menteri yang selanjutnya jabatan tersebut diubah menjadi Direktur Kabinet RI.

Dari tahun 1950 sampai dengan 1961 Maria Ulfah Santoso mengemban jabatan sebagai Ketua Sekretariat Kongres Wanita Indonesia.

Dedikasi dan perjuangannya dalam memenuhi hak-hak kaum perempuan, apalagi dalam hukum keluarga dan perkawinan yang diwujudkan pada waktu Pemerintah RI mengesahkan UU No. 1 Tahun 1974 pada tanggal 2/01/1974.

Maria Ulfah Santoso juga merupakan tokoh dan pahlawan perempuan Indonesia yang melawan poligami. Ia selalu mendorong perempuan untuk lebih maju dan berani berekspresi dalam mengeluarkan idenya dan pandangan kebangsaan yang lebih luas.

Read More