SOS Children’s Villages Indonesia Dukung Pekerja Perempuan, Serius Tangani Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Kesempatan perempuan Indonesia untuk berpendidikan tinggi dan masuk dunia profesional kian meningkat. Badan Pusat Statistik melaporkan, pada 2018 terdapat 47,95 pekerja perempuan dan angkanya naik menjadi 48,75 juta orang pada tahun berikutnya.
Akan tetapi, pekerja perempuan masih harus menghadapi banyak hambatan dalam menjalani kariernya karena minimnya kebijakan ramah perempuan yang diterapkan di kantor-kantor. Tidak jarang kita mendengar pekerja perempuan yang kesulitan untuk mendapatkan izin cuti haid, mempunyai jam kerja fleksibel, atau mengakses kesempatan berkembang dan menduduki berbagai posisi strategis di perusahaan seperti laki-laki.
Hanya sebagian kecil pekerja perempuan yang tidak menemukan kendala-kendala seperti tadi, di antaranya adalah mereka yang bekerja di kantor SOS Children’s Villages Indonesia, sebuah organisasi nonprofit di bidang pengasuhan alternatif berbasis keluarga untuk anak-anak yang berisiko atau telah kehilangan pengasuhan orang tua.
Baca juga: Women Lead Forum 2021 Kupas Hambatan Diskriminatif, Dorong Perempuan Pemimpin
Profil SOS Children’s Village Indonesia terkait kebijakan kantornya yang ramah perempuan menarik perhatian para juri kompetisi video #KantorDukungPerempuan yang diselenggarakan Magdalene bekerja sama dengan Investing in Women, sebuah inisiatif pemerintah Australia. Public Relations and Communications Executive.SOS Children’s Villages Indonesia Astridinar V. Elderia yang mengirimkan video tentang kantornya itu akhirnya diumumkan sebagai pemenang pertama kompetisi tersebut dalam acara Women Lead Forum 2021 #KantorDukungPerempuan pada 7 dan 8 April lalu.
Penerapan Kebijakan Ramah Perempuan di Kantor
Astridinar mengatakan, kantornya menyediakan ruang istirahat untuk ibu hamil dan menyusui, bahkan memperbolehkan untuk membawa anak-anak. Fleksibilitas jam kerja juga diterapkan bagi perempuan hamil dan menyusui.
“Mereka cukup bisa ‘bernapas’. [Sebelum pandemi] seorang teman di divisi saya hamil dan dan perlu memeriksakan diri ke dokter. Akhirnya pada hari itu, dia bekerja dari rumah dan itu enggak dipotong cuti tahunan,” kata perempuan berusia 25 tahun ini kepada Magdalene melalui telepon.
Pemenang kompetisi kantor dukung perempuan ini menjelaskan, kantornya juga membuka kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk mengembangkan karier. Peluang mendapatkan promosi jabatan selalu diumumkan ke semua pegawai.
“Kalau ada training, informasi ini disebar kepada semua pegawai. Melalui e-mail, kami juga mengumumkan kesempatan bagi siapa pun untuk naik jabatan melalui prosedur rekrutmen internal. Bagi yang berminat, mereka bisa mengikuti tes,” ujar Astridinar.
“Belum lama ini ada salah satu manajer kami yang akan pindah dan anak buahnya sudah mengetahui hal ini. Yang mengundurkan diri laki laki, dan yang akan naik [jabatan] adalah seorang perempuan,” tambahnya.
SOS Children’s Villages Indonesia memiliki 467 pekerja dan 60 persennya adalah perempuan. Lembaga ini juga diperkuat para perempuan yang bertugas sebagai ibu asuh bagi anak-anak yang tinggal di SOS villages.
“Kekuatan kami ada pada ibu-ibu ini. Kami sangat mengedepankan para perempuan sehingga kami membangun support system bagi mereka. Core business kami melibatkan ibu-ibu, jadi wajar mereka lebih diistimewakan,” kata Direktur Nasional SOS Children’s Villages Indonesia Gregor Hadi Nitihardjo melalui Zoom.
Serius dalam Penanganan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Tidak hanya membuat kebijakan kantor ramah perempuan, SOS Children’s Villages Indonesia juga berupaya memastikan tempat kerjanya bebas dari kasus pelecehan seksual.
Upaya ini dilakukan mengingat maraknya kasus tersebut di berbagai kantor. Dalam salah satu survei Never Okay Project pada November-Desember 2018 lalu, disebutkan bahwa 94 persen responden pernah mengalami pelecehan seksual di tempat kerja.
Sayangnya, meski kejadian seperti ini marak, masih sedikit kantor yang mempunyai standard operational procedure (SOP) penanganan kasus pelecehan seksual. Padahal, Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.03/MEN/IV/2011 membuat aturan bahwa lingkungan kerja harus merumuskan mekanisme pencegahan kekerasan seksual.
Sejak 2012, SOS Children’s Villages Indonesia memasukkan pelecehan seksual sebagai salah satu bentuk pelanggaran peraturan kerja. Lahirnya prosedur penanganan pelecehan seksual ini terinspirasi dari mekanisme penanganan kekerasan terhadap anak yang telah ada sejak lama.
Berdasarkan kebijakan departemen sumber daya manusia (SDM) di organisasi ini, beberapa hal yang dikategorikan sebagai pelecehan seksual di antaranya adalah “melontarkan lelucon berbau seksual”, “tuntutan atau permintaan pelayanan seksual (permainan orang yang mempunyai otoritas dalam menawarkan kenaikan/promosi, dengan imbalan pelayanan seksual)”, “panggilan telepon/SMS/surat/e-mail yang bermuatan seksual”, dan “gerakan tubuh dan sikap yang tidak senonoh”.
Jika seorang pekerja menjadi korban pelecehan seksual dan tak berani menegur langsung pelakunya, dia dapat menyampaikan keluhan kepada departemen SDM melalui penyelia yang bersangkutan.
Bagi Astridinar, prosedur penanganan ini penting untuk melindungi para pekerja.
“Awalnya saya pikir SOP ini ada di setiap kantor. Ada teman di kantor lain bercerita bahwa kalau mau naik jabatan, dia harus dekat dengan atasan dan atasannya ‘kurang ajar’. Dia enggak tahu mau ngomong ke siapa,” tutur Astridinar.
“Meskipun saya tak pernah mengalami hal seperti itu, adanya SOP ini membuat saya tahu saya bisa lapor ke mana,” ujarnya.
Kendati telah delapan tahun memiliki prosedur ini, pihak kantor terus-menerus mengingatkan pekerjanya mengenai pentingnya tempat kerja yang bebas dari kekerasan seksual.
“Kesadaran [mengenai pentingnya hal ini] dibangun sampai sekarang. Kalau ada karyawan baru, kami juga menyosialisasikannya,” kata Hadi dari SOS Children’s Villages Indonesia.
Baca juga: Women Lead Forum 2021: Perusahaan Perlu Rekrut Pemimpin yang Berpihak pada Perempuan
Hadi juga mengatakan bahwa lembaganya membangun mekanisme agar laporan dapat ditangani secara cepat.
“Andaikan ada seseorang yang mengirimkan SMS dari nomor yang tidak saya kenal [untuk mengadukan kasus kekerasan seksual], baik anonim atau tidak, saya harus meresponnya,” ujarnya.
Keseriusan SOS Children’s Villages Indonesia dalam menyikapi perkara pelecehan seksual di tempat kerja terlihat dari dibentuknya investigator internal yang telah terlatih untuk menangani kasus seperti ini. Organisasi ini juga memiliki prosedur untuk melaporkan petinggi yang menjadi pelaku pelecehan seksual.
“Jika seorang petinggi melakukannya, ada sistem pelaporannya juga. Hanya saja mekanismenya berbeda. Orang-orang tahu bahwa sistem itu ada dan karena itu, keteladanan leader menjadi sangat penting,” kata Hadi.
Read More